Monday, November 14, 2016

Modus Fahri Hamzah Jatuhkan Ahok Untuk Lengserkan Jokow

DUNIA HAWA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Kepolisian mengusut tuntas peristiwa ledakan bom di depan Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11/2016).

"Aparat penegak hukum harus secara imparsial bekerja secara teliti dalam menganalisa kejadian ini," tutur Fahri seusai acara Kongres KA-KAMMI di Hotel Kartika Chandra di Jakarta.

Fahri mengingatkan agar seluruh pihak tak terprovokasi atau menghakimi pelaku, tetapi menunggu proses hukum yang dijalankan kepolisian.


"Hati-hati provokasi. Harus ada penyelidikan terlebih dahulu," tutur dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Rianto mengatakan, polisi sudah menangkap terduga pelaku pelemparan bom tersebut.

Penangkapan dilakukan tak lama setelah pelaku melempar benda yang diduga bom molotov, Minggu sekitar pukul 10.00 WITA.

Pria yang diduga pelaku langsung dibawa ke kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda untuk diperiksa.

"Pelaku sudah berhasil ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polresta," ujar Agus melalui keterangan tertulis.

Hal ini sungguh berbeda jauh dengan kasus Ahok. Sungguh berbandik terbalik!

Dalam kasus Ahok Fahri Hamzah justru meminta agar Ahok segera ditangkap bahkan dalam aksi demo 4 November Fahri Hamzah turun langsung ikut berpartisipasi mendemo Presiden agar menuntut menghukum Ahok. Bahkan Fahri Hamzah melakukan aksi provokasi yang pada akhirnya aksi Fahri Hamzah dilaporkan oleh Relawan BaraJP ke Bareskrim. 

"Hari ini, BaraJP datang ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan penghasutan dan penghasutan untuk makar terhadap pemerintah yang sah yang diucapkan oleh Fahri Hamzah saat aksi demo 4 November kemarin," ujar Relawan BaraJP Birgaldo Sinaga di Gedung Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Rabu (9/11).

BaraJP, kata Birgaldo, menilai ucapan Fahri Hamzah sangat berbahaya untuk republik ini. Menurut dia, sebagai Wakil Ketua DPR, Fahri seharusnya menjaga kebangsaan dan nilai-nilai kebhinekaan.

"Sayangnya dia (Fahri Hamzah) serampangan memutarbalikan fakta dengan bahasa yang sangat provokatif dengan menuduh Presiden Jokowi melakukan penghinaan terhadap ulama, melakukan tuduhan Presiden Jokowi telah membiarkan penista agama, melindungi penista agama, dan juga telah menuduh Presiden Jokowi seolah-olah Jokowi harus dilengserkan," ungkap dia.

Di dalam orasi, Fahri mengungkapkan dua cara untuk menglengserkan Jokowi, yakni melalui impeachment di DPR dan parlemen jalanan. BaraJP, kata Birgaldo, menilai pernyataan Fahri ini telah menimbulkan teriakan massa demo untuk menurunkan Presiden Jokowi dan membuat massa bertahan hingga pagi.

Namun Fahri hamzah membantah telah menghasut para demonstran tapi sedang melakukan tugasnya sebagi seorang wakil ketua DPR yaitu tugas pengawasan.

Presiden Jokowi saat Rapimnas PAN di Hotel Bidakara, Jl. Gatoto Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (13/11/2016) menegaskan, terkait kasus ini, dia ingin adanya proses hukum yang cepat, tegas dan transparan. Dia pun merasa heran, mengapa kasus ini dikait-kaitkan padanya. Terhadap hal-hal yang dikaitkan padanya, Jokowi tidak terlalu ambil pusing.

 "Yang saya lebih heran, ini kan masalah DKI. Ini urusan DKI. Lah kok urusannya digeser ke Presiden, ke saya? Coba kita pakai kalkulasi nalar saja. Ini ada apa? Lah kalau saya sih senyam-senyum saja," katanya.

[beritateratas]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment