Tuesday, November 15, 2016

Habib Rizieq Berubah Pemikiran Setelah Saksikan Gelar Perkara Kasus Ahok

DUNIA HAWA - Habib Rizieq menjadi salah satu pelapor yang diizinkan mengikuti gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok). Rizieq menilai, sejauh ini gelar perkara Ahok di Rupatama Mabes Polri berjalan dengan kondusif.


"Sementara ini kita lihat semua berjalan baik," kata Rizieq usai salat zuhur di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (16/11/2016).

Rizieq mengatakan, masih terlalu dini untuk menduga apakah Ahok dinilai melakukan pelanggaran pidana atau tidak. Sebab saat ini baru didengarkan pemaparan penyidik dari satu pelapor yakni Habib Novel.

"Kesimpulannya masih besok atau besoknya. Masih jauh. Masih jauh," ujar Rizieq.

Setelah salat zuhur, Rizieq kemudian kembali ke dalam ruangan tempat gelar perkara dilakukan. Rencananya ada 5 pelapor dan 1 terlapor serta para saksi ahli dari kedua pihak yang keterangannya akan digelar hari ini. 

Padahal sebelumnya Rizieq sangat kukuh bahwa Ahok telah melakukan pelanggaran pidana dengan menistakan agama dan harus segera ditangkap. Ternyata Habieb Rizieq sekarang menjadi tidak yakin? 

[dh©]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment