Wednesday, October 12, 2016

Mukidi Untuk Indonesia


DUNIA HAWA - Semalem aku heran menonton seorang tokoh MUI (menjabat sebagai Wasekjen) di TV yang mengatakan Ahok seharusnya dibunuh, disalib, dipotong kaki tangannya serta diusir ke luar negeri. Sebelumnya malah ada juga Ketua Komisi MUI bidang Perempuan yang juga jadi ketua yayasan dukun palsu pengganda uang. Juga pernah ada petinggi MUI Bogor yang bikin video porno threesome dengan 2 wanita yang bukan istrinya. 

Saya mendukung keberadaan MUI dan tidak ingin mendiskreditkan MUI. Tapi saya rasa perlu ada perbaikan dari sisi rekruitmen yang ada di tubuh lembaga tersebut sehingga bukan sembarang orang asal-asalan saja bisa menjadi pejabat di MUI.

Dari dulu MUI memang kerap disorot karena mengeluarkan fatwa yang aneh-aneh seperti haram melakukan golput, haram mengucapkan selamat hari raya kepada agama lain, fatwa sesat kepada beberapa aliran tertentu sehingga memprovokasi masyarakat untuk main hakim sendiri (misal fatwa sesat yang ditimpakan pada aliran Ahmadiyah telah memicu serangkaian kekerasan pada kelompok Ahmadiyah).

MUI juga pernah keluarkan fatwa haram melakukan yoga karena berasal dari Hindu India, haram selfie bagi wanita bersuami, haram wanita memakai pakaian ketat (MUI Aceh), haram wanita ngangkang saat naik sepeda motor (MUI Aceh) dan sebagainya. MUI juga mengusulkan agar semua produk harus ada sertifikasi halalnya termasuk sepatu, baju, celana dan lain-lain (kalo celana nyolong milik tetangga jelas tidak bakal dapat sertifikasi halal dari MUI). MUI juga pernah keluarkan sertifikasi halal untuk hijab dan makanan kucing (emang ada hijab dari bahan kulit babi atau kucing yang jadi mualaf ya?)

Bahkan tokoh sekelas KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah mengusulkan pembubaran MUI karena dianggap suka mengada-ada. KH. Mustofa Bisri (Gus Mus) juga pernah heran dan mengatakan : “MUI itu sebenarnya makhluk apa? Enggak pernah dijelaskan. Tiba-tiba dijadikan lembaga fatwa, aneh sekali,”

Bukan rahasia lagi bahwa MUI sudah banyak disusupi oleh kelompok Wahabi.Tidak hanya MUI, beberapa lembaga fatwa di luar negeri yang juga sudah disusupi Wahabi juga pernah mengeluarkan fatwa yang tidak kalah anehnya seperti :

1. Fatwa halal bersetubuh dengan mayat istri. Kepala Riset Fiqih Maroko mengeluarkan fatwa yang memungkinkan pria melakukan hubungan seks dengan istrinya yang sudah meninggal dunia. 

2. Fatwa haram memakan roti berbentuk segitiga. Di Somalia, ulama sekaligus mujahidin Al Shabaab mengeluarkan fatwa yang melarang umat Islam mengkonsumsi sambousak, kue berbentuk segitiga yang diisi dengan daging, keju, atau sayuran karena dianggap mewakili lambang Trinitas dalam agama Kristen.

3. Fatwa haram menikahi anggota partai tertentu. Syaikh Amr Sotouhi, kepala Komite khotbah Islam di Al-Azhar, menerbitkan sebuah fatwa yang melarang seorang ayah menikahkan anak perempuannya dengan anggota Partai Demokrat Nasional yang berkuasa sebelumnya. Fatwa serupa juga dikeluarkan oleh Syaikh Imad Iffat, yang melarang umat Islam memberikan suara untuk partai Mubarak.

4. Fatwa bahwa bumi adalah datar dan matahari beredar mengelilingi bumi. Mufti besar dari Arab Saudi Sheikh Ibnu Baaz mengeluarkan fatwa resmi dan panjang lebar bahwa bumi ini datar seperti piring dan matahari mengelilingi bumi. Segala gambar di televisi dan media adalah konspirasi barat untuk membuat islam tampak konyol. 

5. Fatwa untuk membunuh penulis buku fiksi Salman Rushdie (penulis novel Satanic Verses). Imam Besar Syiah Iran Ayatollah Khomehini, menyerukan fatwa untuk membunuh novelis Salman Rushdie dan fatwa bahwa membaca buku karyanya adalah haram. Fatwa ini menyebabkan kematian bagi seorang penerjemah novel tersebut di Jepang yaitu Hitoshi Iragashi.

6. Fatwa mengharamkan gaya Tomboy. Majelis ulama Malaysia mengeluarkan fatwa haram bagi wanita muslim bergaya tomboy, menggunakan celana panjang, dan segala hal yang tidak feminin. 

7. Fatwa membunuh tikus. Muhammad Al Munajid adalah seorang ulama besar dan menjadi duta besar Arab Saudi untuk Amerika. Dia mengatakan bahwa tikus adalah prajurit setan, maka tikus harus dibunuh.  

8. Fatwa haram mengutuk dan menghujat ISIS yang dikeluarkan oleh Imam Besar FPI Dr. Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab, Lc.MA.DPMSS. Padahal kelompok teroris ini pernah penggal anak usia 4 tahun dan perkosa anak usia 8 tahun tapi kok kita haram mengutuk perbuatan bejad dan biadab itu ya? Ga mudeng aku....

Saya tahu pasti banyak yang kejang-kejang kalo baca tulisan ini dan langsung akan menuding saya sebagai penghina dan musuh Islam. Silakan berdiskusi tapi pakailah otak jangan pakai dengkul. Sama seperti Gus Dur dan Gus Mus, saya merasa umat kita sekarang ini sedang sakit dan saya melakukan kritik untuk kembali menyadarkan akal sehat dan hati nurani kalian. 

Orang sakit tidak akan pernah sembuh jika tidak menyadari bahwa dirinya sedang sakit. Apa yang saya sampaikan ini adalah obat bukan racun. Tapi bagi yang sudah terbiasa minum racun maka sebaik apapun obat yang diberikan pasti tidak akan diterima.

Wassalam......

[muhammad zazuli]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment