Saturday, September 10, 2016

Misteri Surat Kematian Mirna Salihin Ditengah Gonjang-ganjing Sidang Jessica Wongso


DUNIA HAWA – Surat kematian Mirna Salihin dibongkar di tengah persidangan Jessica Wongso yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 7 September 2016. Arti surat kematian tersebut dipaparkan oleh ahli patologi forensik Djaja Surya Atmadja.

RS Abdi Waluyo adalah pihak yang mengeluarkan surat tersebut setelah melakukan pemeriksaan di UGD. Dalam surat kematian Mirna Salihin dijelaskan tentang prosedur menangani korban meninggal dunia.

Djaja mengatakan jika ada orang sakit mau meninggal langkahnya dia dibawa ke rumah sakit. Dokter UGD akan bertanya pada keluarga dan kemudian memeriksa. Jika korban sudah meninggal dan dibawa ke rmah sakit akan terdapat dua hal yang harus dilakukan dokter.

Hal pertama adalah jika kematian wajar maka dokter bisa mengeluarkan surat kematian. Kedua jika kematian tidak wajar dokter UGD harus melaporkan ke polisi untuk selanjutnya akan dibuat surat rekomendasi dilakukannya pemeriksaan forensik atau autopsi. Djaja menjelaskan kematian tidak wajar yang dimaksud diakibatkan oleh kecelakaan dam pembunuhan atau bunuh diri.

Dalam surat kematian Mirna Salihin disebutkan Mirna dinyatakan tewas pada pukul 18.30 WIB. Semabri menunjukkan surat kematian Mirna yang dikeluarkan RS Abdi Waluyo, Otto Hasibuan selaku kuasa Jessica Wongso bertanya arti surat yang dikeluarkan dokter tersebut.

Ahli patologi itu menjelaskan surat kematian dari dokter di UGD menunjukkan kalau kematian korban adalah wajar. Djaja menambahkan jika tidak wajar pasti ada permintaan untuk dilakukan pemeriksaan forensik baru surat kematian akan dikeluarkan oleh dokter forensi setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Sebelumnya Otto Hasibuan menyayangkan karena jasad Mirna Salihin tidak diautopsi. Dalam persidangan yang ke-19 kalinya dia mengaakan kalau autopsi harus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya seseorang. Karena untuk mengetahui penyebab kematian harus dilakukan pemeriksaan di seluruh tubuh.

Seperti diketahui Mirna Salihin tewas setelah meminum es kopi Vietnam di Cafe Olivier pada 6 Januari 2016 lalu. Namun jasad Mirna tidak di autopsi, pihak terkait hanya mengambil sampel pada lambung Mirna dan ditentukan Mirna tewas karena sianida.

Hakim Benarkan Adanya Tanda Merah di Wajah Mirna Salihin, Saksi dari Jessica Wongso “Jangan Dipaksa Pak Kalau Tidak Ada Sianida” ?


Ahli Patologi Forensik Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja, yang hadir menjadi saksi dalam persidangan kematian Mirna Salihin, telah menjelaskan salah satu ciri khas dari orang yang telah keracunan sianida dan ciri tersebut adalah wajah yang lebam dan warna kulit yang berubah kemerahan.

Akan tetap ciri tersebut tidak ditemukan pada mayat Mirna Salihin. Hal ini di ungkapkan oleh dokter forensik Slamet Purnomo yang memeriksa kondisi tubuh korban, dan yang ditemukan adalah tubuhnya kebiruan.

Mendengarkan apa yang diungkapkan oleh Djaja, anggota majelis hakim Binsar Gultom mengungkapkan pernyataannya bahwa wajah dari Mirna Salihin kemerahan. Dia mengungkapkan tersebut karena melihat gambar dari wajah dari korban sianida tersebut di meja majelis hakim.

“Ini merah di meja saya, wajahnya Mirna,” ungkap Binsar.

Mendengar pernyataan tersebut, salah satu kuasa hukum Jessica Wongso, Yudi Wobowo Sukinto, langsung menanggapi pernyataan tersebut, dan dia mengusulkan bahwa itu adalah bukan bukti yang sah.

“Intrupsi, Yang Mulia. Itu tadi Bapak Mirna (Darmawan Salihin) naruh di meja sebelah sidang. Itu bukan bukti yang sah. Yang sah adalah berita acara dari pemeriksaan dokter Slamet,” ungkap Yudi.

Mendengar ungkapan dari Yudi, Ayah Mirna Salihin langsung angkat bicara, dia yang awalnya duduk di kursi langsung berdiri, dan dia bilang “heh Yudi”, ungkap Darmawan yang berdiri sambil menunjuk Yudi.

Djaja yang yang mengungkapkan, bahwa sebaiknya jaksa penuntut umum tidak usah memaksakan kematian Mirna Salihin karena keracunan sianida. Hal tersebut dia ungkapkan ketika dia ditanya oleh majelis hakim, pertanyaan tersebut mengenai apakah mungkin seseorang mati karena sianida namun tak ditemukan zat sianida di bagian hati.

“Kesalahan disini adalah karena tidak diautopsi pak, maka sebaiknya jangan dipaksa pak kalau enggak ada sianida,” ungkap Djaja dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/9/16).

Dan hakim Binsar menanyakan lagi, kalau bukan karena zat sianida apakah ada zat lain yang masuk dalam tubuh Mirna Salihin, hingga menyebabkan dia tewas saat itu.

Dan Djaja yang di tanya mengenai hal tersebut menjawab tidak mengetahuinya, karena dia tidak melakukan pemeriksaan kepada jasad Mirna Salihin, dan hal tersebut tidak bisa diketahui olehnya jika ada zat lain yang masuk atau tidak ketubuh korban.

4 Poin Penting Kesaksian Direktur KIA di Sidang Jessica Wongso Saat Detik-detik Mirna Salihin Tewas di Cafe Olivier


Dalam persidangan lanjutan Jessica Wongso atas kasus kematian Mirna Salihin, Direktur KIA turut dihadirkan. Direktur Marekting PT Kia Mobil Indonesia, Hartanto Sukmono dihadirkan oleh kuasa hukum Jessica untuk mmemberikan kesaksian pada persidangan hari Rabu 7 September 2016.

Dalam kesaksian yang disampaikan di hadapan majelis hakim ada empat poin penting terkait detik-detik tewasnya Mirna Salihin. Keempat poin tersebut yang pertama adalah Hartanto mengaku melihat Jessica Wongso menelpon sekitar pukul 16.20 WIB. Hartanto mengatakan Jessica menelpon tepat disampingnya.

Di dalam rekaman CCTV tidak ada yang menunjukkan Jessica sedang telepon, tapi Hartanto kekeh dengan kesaksiannya. Hartanto yang saat itu mengadakan rapat dengan koleganya di kafe olivier mendengar Jessica Wongso menelpon dengan suara kuat sehingga menarik perhatian Hartanto.

Poin penting kedua yang disampaikan Hartanto di persidangan yakni saat Mirna Salihin dan Hanie Juwita Boon datang. Secara tidak sengaja Hartanto melihat Jessica cipika cipiki dengan Mirna dan Hanie.

Saat Mirna Salihin kolaps setelah minum es kopi Vietnam menjadi poin penting yang ketiga. Hartanto mengatakan rapatnya sempat terganggu karena maslaah itu sehingga perhatiannya tertuju pada meja nomor 54, tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa karena banyak karyawan kafe yang sudah berkerumun menangani.

Poin penting dalam kesaksian Hartanto terakhir yang diungkapkan di persidangan Jessica Wongso adalah gerakan mencurgakan. Jaksa bertanya kepada Hartanto apakah dia melihat Jessica menaruh sesuatu ke dalam gelas berisi es kopi Vietnam.

Hartanto mengaku tidak melihar gerakan mencurigakan dari Jessica Wongso dengan es kopi Vietnam sebelum Mirna Salihin datang. Dalam persidangan kematian Mirna Salihin yang digelar hari Rabu berlangsung hingga malam hari. Tidak hanya Hartanto yang hadir dalam persidangan tapi juga menghadirkan saksi ahli lulusan UI bidang forensik Djaja Surya Atmadja.


[newsth]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment