Sunday, February 28, 2016

Kalijodo, Rampok Tanah Negara dan Jatah Preman





Jelang penertiban Kalijodo Jakarta Utara, sebuah kawasan judi dan pelacuran, pro-kontra berlanjut. Gubernur Ahok dinilai tegas oleh pendukung, namun dinilai grusa-grusu semau gue menurut pengkritik. Beda pendapat wajar dan sehat. Maaf, tidak perlu pakai cap "hater" buat yang kontra. Lebay. Dikritik koq mewek maen nuduh "hater".

Saya pribadi sangat mendukung langkah Pemda DKI Jakarta untuk sikat-habis Kalijodo. Itu tanah milik negara, tidak perlu lama-lama ambil alih. Bahwa penduduk Kalijodo disediakan rumah susun itu bagus dan manusiawi. Kurang apa lagi?

Bahwa Pemda menggunakan aparat polisi dan tentara juga tidak masalah. Wong aparat keamanan memang bertugas mengamankan harta milik negara dari maling dalam bentuk apapun. Termasuk maling tanah negara.

Bahwa proses penertiban Kalijodo dilaksanakan dalam tempo sesingkat-singkatnya itu bagus sekali. Nggak perlu niru Walikota Surabaya yang perlu 2tahun buat memastikan penertiban. Kalo bisa dipercepat, ngapain dilama-lamain? Urusan sama maling tanah negara jangan tunda-tunda, entar keburu runyam.

Bahwa ada pihak yang nuduh ahok sedang bikin pencitraan di Kalijodo itu tak perlu digubris. Sama aja koq. Kalo diem aja entar dituduh lembek. Kalo gerak cepat entar dituduh semau gue. Begini salah, begono salah. Namanya juga isu politik.

Sepanjang aksi Pemda bagus buat rakyat dan negara secara keseluruhan maka penggusuran Kalijodo harus dilaksanakan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Titik!

RAMPOK TANAH NEGARA:

30 tahun hidup di Jakarta, saya paham harga tanah di Jakarta amat mahal sehingga bikin nafsu orang merampok tanah negara. Misalnya lahan hijau atau RTH (ruang terbuka hijau). Biasanya lahan jenis ini diduduki secara berjamaah. Lama kelamaan mereka membentuk kekuatan sehingga aparatur negara kewalahan untuk melakukan penertiban.

Lahan hijau yang diduduki biasanya punya posisi strategis. Pula punya nilai ekonomi yang tinggi sebab terlelatak di tepi jalan raya. Ini lahan empuk buat dicuri oleh orang-orang tertentu. Memang tidak dikuasai secara hukum, tanpa pemilikan sertifikat tanah.  namun dimiliki secara de fakto.

Hitungan kasar, harga lahan hijau di Jakarta rata-rata 10 juta Rupiah per meter persegi.  Itu hitungan cari aman. Terendah 2 juta, tertinggi 40jt. Tergantung lokasi. Siapa yang nggak napsu?

JATAH PREMAN:

Di Jakarta hampir di semua lini ketemu preman. Suka tidak suka bayar jatah preman hampir pada setiap urusan. Ada preman miskin jalanan. Ada preman berdasi yang duduk di kantor gedung pencakar langit. Dari urusan duniawi hingga urusan agamapun ada aja yang minta jatah preman.

Begitu pula preman di lahan-lahan milik negara.

Penduduk liar yang menduduki lahan negara mau tidak mau bayar jatah preman. Sebetulnya tidak seluruhnya salah preman. Wong kebanyakan mereka terpaksa ngutip jatah preman karena susah cari kerja. Demikian pula penduduk liar. Mereka terpaksa cari tanah murah yang dikuasai preman.

PERLUASAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) HINGGA 30%:

Kalijodo akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang hijau terbuka. Untuk taman kota, rekreasi, olah raga, dll.

Ahok bilang bahwa kini RTH Jakarta baru 9% dari total wilayah Jakarta. Dia bersikeras akan kejar terus hingga tercapai 30%. Untuk itu Ahok siap perang badar lawan siapapun yang nyuri lahan hijau milik negara. Lawan maling, apa boleh buat, kudu siap perang. Gak pake acara damai segala!

Niat dan rencana Ahok merebut 30% lahan hijau terbuka mestinya disambut gembira. Alangkah indah dan sejuknya Jakarta ke depan. Kalo tidak, apakah ente-nte mau Jakarta sumpek terus kayak gini?

[ragile/kompasioner]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment