Thursday, March 9, 2017

WTP dari BPK Disebut Dapat Dipesan, Tamparan Keras untuk Sandiaga Uno


DUNIA HAWA - Persidangan pertama kasus korupsi berjamaah program e-KTP yang berlangsung hari ini memang menjadi perhatian publik beberapa hari belakangan ini. Hari ini kita telah mendengarkan dakwaan jaksa dan ada begitu banyak nama yang kita baca di media-media online.

Selain bocoran dari Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa ada banyak nama besar yang akan disebut dalam dakwaan jaksa, publik menunggu-nunggu karena kasus ini hingga saat ini belum menjerat pihak lain selain eksekutif. Akhirnya hari ini kita tahu bahwa lembaga DPR hingga BPK pun disebut terlibat dalam jeratan kasus korupsi ini.

Dalam tulisan ini saya ingin membahas lebih lanjut tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih banyak, karena saya ingin menggarisbawahi tentang hasil audit BPK yang mana dua predikat yang paling sering kita dengar adalah WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Sudah banyak keraguan terhadap audit WTP dari BPK untuk berbagai pemerintahan daerah di Indonesia namun kepala daerahnya tersangkut kasus korupsi. Sebut saja Provinsi Banten dengan gubernurnya yang jadi pesakitan KPK.

Namun sejauh ini desas desus akan keanehan ini hanyalah kabar burung saja, karena BPK dianggap adalah lembaga Dewa yang hasil auditnya tidak pernah salah. Namun, mungkin pandangan sepeti ini akan berubah hari ini setelah dakwaan jaksa di kasus e-KTP dibacakan di persidangan hari ini. Disebutkan bahwa auditor BPK pun menerima suap untuk memberikan WTP untuk Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Dalam surat dakwaan jaksa yang dilansir detik.com tertulis: “Wulung selaku auditor pada BPK yang memeriksa pengelolaan keuangan Ditjen Dukcapil sejumlah Rp 80 juta. Setelah pemberian uang tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap pengelolaan keuangan pada Ditjen Dukcapil tahun 2010.”

Ahok Lagi-lagi Benar


Masih ingat perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan BPK beberapa saat yang lalu? Dalam kasus Sumber Waras, BPK menyatakan bahwa Pemprov DKI mengakibatkan kerugian negara sebesar 191 miliar.

Ahok mengklaim bahwa audit BPK ngaco, karena ia bersikeras bahwa nilai NJOP yang digunakan oleh BPK tidak benar, dan faktanya Pemprov DKI membeli sebagian lahan RS Sumber Waras itu dengan prosedur yang benar dengan NJOP yang ditentukan oleh BPN di tahun 2014.

Masalah hasil audit Pemprov DKI yang kerap mendapatkan WDP pun bagi saya Ahok lagi-lagi benar. Karena banyaknya masalah aset yang tidak dapat dibayar oleh perusahaan-perusahaan yang sudah mati sejak dulu, DKI pun harus menanggung WDP.

“Sekarang saya pengen tahu KPK mau nanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok,” kata Ahok di gedung KPK. Sumber.

“Kalau temuan BPK dijadikan standar, sampai saya enggak jadi gubernur, sampai seribu gubernur pun, (Jakarta) enggak akan pernah WTP,” ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jalan Sisingamaraja, Kamis (13/10/2016).

Tapi anehnya menurut saya, kenapa tidak dari dulu WDP nya? Kenapa hanya pada 3 tahun terakhir ini saja coba? Memangnya piutang-piutang tersebut baru ada di zamannya Ahok jadi gubernur saja? Lucu sekali bukan?

Kalau memang benar audit BPK ini bisa dipesan seperti yang disebut oleh jaksa, berarti sudahlah tidak usah kita bingung lagi. Bagi saya lagi-lagi omongan Ahok tentang audit BPK yang ngaco bisa saja benar. Jadi wajar saja Ahok yang anti korupsi mendapatkan hasil audir WDP? Jawab saja sendiri, bagi saya pribadi sih jawabannya bisa saja iya.

Sandiaga Nyinyir Mulu tentang WDP


“Sayang sekali, Jakarta selama 3 tahun laporan keuangannya belum wajar tanpa pengecualian,” kata Sandi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan H. R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2016).

“Saya berkomitmen bersama mas Anies (bakal calon Gubernur DKI Anies Baswedan), salah satu tolok ukur di 2017, kita hadirkan laporan keuangan yang betul-betul akuntabel dan WTP,” jelas dia. Sumber.

Herannya, calon wakil gubernur nomor urut 3 ini sejak beberapa bulan lalu nyiyir mulu kerjaannya tentang hasil audit BPK yang 3 tahun belakangan ini WDP untuk Pemprov DKI. Sampai beberapa hari lalu pun ia tetap konsisten mengatakan bahwa ia mengharapkan hasil audit tahun 2017 akan WTP.

Sandiaga ini kan katanya pengusaha super sukses? Dia ini pura-pura bego atau benar-benar bego ya? Masa pengusaha yang punya banyak koneksi tidak mengetahui tentang rumor bahwa hasil audit BPK bisa dipesan dengan uang?

Saya tidak percaya jika dia bilang tidak merasakan keanehan dalam audit BPK terhadap daerah-daerah yang kepala daerahnya terjerat korupsi tapi dapat WTP dari BPK. Kalau dia memang cerdas, dia pasti pakai logika sederhana dan akan berkesimpulan memang ada bau amis dalam hasil audit BPK.

Dengan dibacakannya dakwaan jaksa hari ini, memang bukan berarti terbukti di mata hukum bahwa audit BPK bisa dipesan. Tapi setidaknya ini membuktikan bahwa hasil penyelidikan KPK menyatakan bahwa memang ada aliran uang yang diterima auditor BPK untuk memberikan audit WTP.

Yang menyebut ini adalah jaksa dari KPK, dan saya yakin jaksa KPK tidak sembarangan menyebut tanpa ada penyelidikan yang baik. Itu minimal sudah membuktikan bahwa bau amis itu benar-benar nyata dan tidak terbantahkan.

Penutup


Ahok sekali lagi membuktikan perkataannya bahwa audit BPK (bisa) ngaco juga! Tolong sadarlah bahwa audit BPK bukanlah vonis dari Tuhan yang membuktikan bahwa suatu daerah itu birokrasinya pasti bebas korupsi!

Lalu, mulai hari ini Sandiaga masih mau nyinyir lagi enggak ya tentang WDP yang harus jadi WTP? Setelah seolah-olah ditampar oleh dakwaan jaksa hari ini, masih punya muka untuk nyinyirin Ahok tentang WDP lagi?

Ahok mungkin sekarang sedang tertawa saja, Uno oh Uno… makan tuh WTP!

Dari sebatang pohon yang ingin berdiri kokoh dan tegar di tengah badai dan topan...

@aryanto famili


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment