Thursday, March 9, 2017

Nama-Nama yang Disebut Menerima Uang Haram E-KTP dan Besaranya


DUNIA HAWA - Setya Novanto disebut Jaksa KPK memiliki peran dalam mega korupsi e-KTP. Ternyata uang hasil korupsi e-KTP menjadi bancakan banyak pihak.

Jumlah orang yang terlibat mega korupsi ini tidak tanggung-tanggung.


Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Dradjat Wisnu Setyawan beserta 6 orang anggota panitia pengadaan, Husni Fahmi beserta 5 orang anggota tim teknis, Johannes Marliem, Anas Urbaningrum, Marzuki Ali, Olly Dondokambey, Melchias Marchus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Lindrung, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, Mustoko Weni, Rindoko, Jazuli Juwaeni, Agun Gunandjar Sudarsa, Ignatius Mulyono, Miryam S Haryani, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, Markus Nari, Yasonna Laoly, dan 37 anggota Komisi II DPR

Hal tersebut tercantum pada surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017), 2 terdakwa yaitu Irman dan Sugiharto disebut memperkaya orang lain atau korporasi. Ada banyak pihak yang disebut mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR, hingga pihak swasta.

Uang korupsi e-KTP kemudian mengalir ke korporasi-korporasi. Perusahaan yang menerima aliran dana tersebut adalah perusahaan yang ditunjuk untuk menangani pengadaan e-KTP.

Perusahaan tersebut adalah sebagai berikut: Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI), PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Artha Putra, PT Sucofindo, manajemen bersama Konsorsium PNRI

Terdakwa Irman dan Sugiharto melakukan korupsi bersama-sama Andi Agustinus atau Andi narogong sebagai penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011. Namun sejauh ini, nama-nama selain 2 terdakwa itu belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dari sekian banyak orang yang terlibat kasus korupsi, hanya satu orang yang namanya tidak terlibat karena sejak awal dia tidak setuju proyek e-KTP ini. Ahok sejak awal menolak proyek e-KTP ini dan terbukti proyek tersebut dijadikan bancakan beramai-ramai para anggota DPR. Jadi wajar hasil survei menunjukkan lembaga DPR adalah lembaga paling korup.

“Sebagian besar masyarakat menempatkan DPR di peringkat pertama lembaga negara yang dianggap korup, diikuti birokrasi pemerintah, dan DPRD. Dalam survei GCB yang dilakukan sebelumnya 2013, kepolisian dianggap sebagai pihak paling korup oleh para responden sedang DPR berada di peringkat dua.”

Jika benar-benar terbukti mega korupsi ini menyeret banyak nama di DPR maka kita dapat ambil sebuah kesimpulan sederhana saja.

Ahok Memang Anti Korupsi


Silahkan anda berkoar-koar soal fitnah korupsi Ahok dari sumber waras hingga transjakarta, itu semua tidak ada buktinya. Sekarang terbukti, Ahok memang bersih dari korupsi karena saat proyek e-ktp ini Ahok adalah anggota komisi II bersama anggota lainnya. Anggota lainnya mengambil uang bancakan sementara Ahok justru menolak dengan keras. Bukan e-KTP’nya yang Ahok tolak tapi proses pengadaan e-KTP tersebut yang menggunakan dana APBN yang ia tendang.

Nama-nama besar yang terlibat dan jumlah uang yang diterima adalah sebagai berikut:

• Ganjar Pranomo: USD 520 ribu

• Olly Dondokembey: USD 1,2 juta

• Anas Urbaningrum: USD 5,5 juta

• Marzuki Alie: Rp 20 Miliar

• Jazuli Juwaini: USD 37 ribu

• Abdul Malik Haramaen: USD 37 ribu

• Teguh Djuwarni: USD 167 ribu

• Nu’man Abdul Hakim: USD 37 ribu.

• Ade Komarudin: USD 100 ribu

• Melcias Marchus: USD 14, Juta

• Gamawan Fauzi: USD 4,5 juta dan Rp 50 juta

• Yasonna Laoly USD 84 ribu.

Dari total nilai proyek sebesar Rp 5,9 Triliun, kerugian negara sebesar Rp. 2,3 Triliun! dan yang dikembalikan hanya Rp. 250 Miliar. Pihak yang mengembalikan ada 5 korporasi, 1 konsorsium dan 14 perorangan. Sementara dari total pengembalian Korporasi dan konsorsium mengembalikan Rp. 220 Miliar dan 14 perorangan mengembalikan total Rp. 30 miliar.

Saksi yang diperiksa sebanyak 280 orang, anggota DPR yang dipanggil sebanyak 23 orang dan hanya 15 orang yang memenuhi panggilan tersebut.

Proyek e-KTP ini terjadi pada masa pemerintahan SBY. Namun yang mengecewakan adalah ada nama Ganjar Pranowo disana. Pasti banyak yang terkaget-kaget melihat nama Ganjar Pranowo ada disana. Orang menganggap Ganjar Pranowo bersih dari korupsi namun ternyata tidak demikian.

Entah apa yang terjadi tapi ternyata persepsi bersih belum tentu benar-benar bersih, sampai benar-benar terbukti bersih. Nah  jadi pertanyaan apakah Cagub lainnya benar-benar bersih atau hanya persepsi belaka?

@gusti yusuf



Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment