Friday, March 10, 2017

Anies dan Sandiaga Ketar-ketir Diuji Secara Hukum oleh Tito dan KPK


DUNIA HAWA - Kapolri Tito  mulai muncul sebagai sosok ‘berkepala batu’ ketiga di Indonesia saat ini. Sebelumnya  ada Jokowi dan Ahok yang sudah terbukti dengan kepala batu mereka. Jokowi dengan kepala batunya, tidak mau mundur dari Freeport sementara Ahok tidak mau menerima duit miliaran Rupiah dari proyek gendut e-KTP.

Kepala batu di sini maksud adalah mereka yang anti korupsi, tidak mau kompromi, tidak mau kong kali kong, tidak mau KKN, tegas dalam menegakkan hukum, anti disuap atau tidak takut diancam. Hal itu sudah mulai terihat dalam diri Kapolri Tito. Ketegasannya memecat Bripda Afifat yang terbukti ikut memukul pengemudi mobil, Waskito di Purbalingga adalah contohnya.

Untuk pertama kalinya, di bawah kepemimpinan Tito, institusi kepolisian bukanlah lagi lembaga terkorup di Indonesia. Kini dengan tangan besi Tito, institusi Polri mulai merangkak naik sebagai institusi yang mulai berbenah. Setelah demo besar berhasil dikendalikan, kini Tito mulai mengarahkan energinya membenahi institusi kepolisian. Tito ingin agar kinerja dan etos kerja polisi semakin cepat, efisien dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Survei Global Corruption Barometer 2016, menyatakan bahwa institusi Polri merupakan lembaga terkorup kelima di Indonesia. Sementara lembaga paling korup di Indonesia disandang oleh DPR. Dibandingkan tahun 2015 (survei Populi Center), dimana Polri merupakan lembaga kedua terkorup, maka posisi kelima Polri sekarang, sudah jauh lebih baik. Dan itu tidak lepas dari kinerja Tito sejak mulai memegang pucuk pimpinan institusi Bhayangkara.

Di mata Tito, semua warga negara harus benar-benar sama di mata hukum. Siapapun yang melanggar hukum akan diperiksa. Dan jika ada bukti yang meyakinkan, maka akan diproses secara hukum. Itu sudah dibuktikan sendiri oleh Tito. Dalam kasus Ahok misalnya, Tito tidak segan melabrak telegram Kapolrli Badrodin Haiti sebelumnya agar proses hukum yang melibatkan para calon kepala daerah ditunda. Di tengah kampanye Pilgub DKI, Ahok ditetapkan sebagai tersangka terkait tuduhan penistaan agama.

Sejak penetapan Ahok sebagai tersangka, maka Tito tidak lagi segan menetapkan calon kepala daerah lain yang melanggar hukum sebagai tersangka. Hal itu bisa dilihat kasus Ahmad Dhani yang telah menghina Presiden Jokowi. Ahmad Dhani saat kampanye Pilkada Bekasi, ditetapkan tersangka.

Maka hal yang sama berlaku kepada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang tengah mengikuti Pilgub DKI Jakarta. Anies dan Sandiaga yang terus berkoak-koak sebagai sosok yang bersih, santun dan tak bermasalah dari segi hukum ini perlu diuji secara hukum oleh Tito dan KPK.

Ujian dari Tito dan KPK menjelang Putaran kedua Pilkada DKI, jelas membuat Anies dan Sandiaga ketar-ketir. Hari ini, 10 Maret 2017, Sandiaga Uno direncanakan diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik tahun 2013. Namun pemeriksaan Sandi hari ini ditunda. Sementara itu, pada hari Kamis, 9 Maret 2017, Anies Baswedan dilaporkan oleh Andar Mangatas Situmorang, ke KPK yang diduga melakukan korupsi sistematis dalam pameran tiga hari buku di Frankfur, Jerman dengan menghabiskan dana sebesar Rp 146 miliar.

Sebelumnya juga Anies telah dilaporkan oleh Kamerad (Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi) ke KPK, terkait tuduhan menerima fee Rp 5 miliar dari proyek VSAT (Komunikasi jarak jauh berbasis satelit di Kementerian Komunikasi dan Informasi). Apakah Anies-Sandi tidak terbukti atas laporan-laporan itu? Polri dan KPK  perlu menguji mereka berdua sebelum Pilkada 19 April mendatang.

Jika Anies dan Sandi akhirnya terbukti tersandung kasus hukum, maka keduanya harus menerima nasib yang ketar-ketir. Sylvi yang dua kali diperiksa oleh Bareskrim dan belum ditetapkan sebagai tersangka saja, sudah membuat perolehan suara untuk Agus-Sylvi di Pilkada DKI putaran pertama, langsung anjilok. Hal yang sama berlaku bagi Ahok.

Ketika Ahok tersandung kasus hukum, elektabilitasnya juga langsung anjilok. Walaupun akhirnya Ahok kembali perlahan-lahan memperbaiki nama baiknya, namun itu tidak cukup untuk membuat dirinya menang satu putaran. Lalu bagaimana jika Anies dan Sandi ternyata tersandung kasus hukum juga? Sudah pasti ketenaran mereka langsung anjilok. Dan ini jelas membuat Anies-Sandi dan para pendukung mereka ketar-ketir, mencret dan matanya berkunang-kunang.

Tentu saja jika hanya Ahok yang diproses kasus hukum sementara Anies dan Sandi punya borok-borok hukum di masa lalu mereka, maka sangat tidak fair, tidak aple to aple membandingkan pertarungan Ahok-Djarot vs Anies-Sandi. Benarlah kata kata Djarot bahwa sama sekali tidak seimbang pertarungan antara Ahok-Anies. Mengapa? Ahok setiap hari Selasa, sibuk menghadiri sidang penistaan agama. Sementara Anies bebas kampanye, melalang-buana ke sana-kemari untuk mengiklankan dirinya.

Klaim Anies-Sandi bahwa mereka sosok santun dan bersih harus diuji oleh Tito dan KPK. Benarkah mereka bersih dari korupsi? Benarkah mereka tidak tersangkut kasus hukum? Jika mereka sebenarnya masih mempunyai borok-borok hukum, maka saatnya untuk menyatakannya di hadapan publik. Biarlah publik menilai apakah mereka layak menjadi pemimpin atau tidak.

Publik sangat setuju jika ada kasus Anies-Sandi, dibongkar sekarang ini oleh Polri dan KPK. Biarlah pertarungan seimbang dengan Ahok yang sudah duluan mempunyai kasus hukum. Biarlah program rumah dengan DP nol Rupiah, vertikal drainage dan OK Oce ikut ketar-ketir dan gosong saat diuji. Biarlah nasib Ok Oce itu mengikuti nasib rumah apung ala Agus yang kini telah hanyut di bawa angin ke Samudera Pasifik.

@asaaro lahagu


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment