Wednesday, January 18, 2017

Rizieq Tidak Paham Pidato Bu Mega

DUNIA HAWA - Rizieq Shihab akan melaporkan Ibu Megawati Soekarnoputri karena pidatonya pada ulang tahun PDIP yang ke-44 (10/1) dianggap menyinggung rukun iman Umat Islam. Rizieq menganggap pidato Bu Mega tentang “self fulfilling prophecy”/ramalan masa depan telah menista agama Islam. Pertanyaannya, apakah benar pidato Megawati bertentangan dengan iman umat Islam?


Menjadi Polisi Agama


Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kiranya menelaah firmah Allah ini: "Mereka bertanya kepadamu tentang Kiamat, “kapan terjadinya?” katakanlah, sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Rabb-ku: tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia" (QS. Al-A’raf: 187). Dalam surat lain disebutkan:  "Manusia bertanya kepadamu tentang hari bangkit. Katakanlah: Sesungguhnya pengetahuan tentang hari bangkit itu hanya di sisi Allah" (QS. Al-Ahzab: 63)

Pidato yang disampaikan Bu Mega sebenarnya selaras dengan isi kandungan al-Quran di atas, bahwa tidak ada satupun manusia yang mengetahui tentang kehidupan setelah fana. Apa yang disampaikan Bu Mega harus dipahami secara kontekstual dan substantif.

Menurut Bu Mega banyak kelompok radikal yang menghendaki keseragaman dalam berpikir dan bertindak dengan memaksakan kehendaknya. Bahkan mereka dengan fasih meramalkan yang pasti akan terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya.

Apa yang disampaikan Ibu ini merupakan pesan terhadap maraknya kelompok yang mengaku sebagai pembela Tuhan, namun tindakannya kerap menodai esensi ajaran agama. Kelompok ini menjadi polisi agama, mereka tidak hanya mengambil alih peran Tuhan, mereka juga mengambil otoritas Tuhan dengan menjustifikasi orang lain sesat dan kafir. Seolah-olah hanya kelompok mereka yang paling benar dan yang lain salah.

Kelompok radikal selalu menggunakan cara kekerasan dalam dakwahnya. Semangat juang mereka tidak diimbangi dengan ketaatan terhadap hukum. Mereka lupa, kalau Indonesia bukan hanya milik umat Islam, namun milik berbagai agama. Mereka juga lupa bahwa Indonesia juga negara hukum yang sangat menghargai perbedaan berpendapat dan berkeyakinan.

Sebagai contoh, masih teringat jelas dalam ingatan kita, bagaimana ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) menampilkan wajah beringas dengan menyerang orang-orang yang mereka tuduh sesat. Sebagaimana mereka lakukan dalam penyerangannya terhadap orang-orang yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan dan Berkeyakinan  (AKKBB) di Monas, Jakarta. Penyelesaian yang ditempuh FPI berujung pada kekerasan tanpa kompromi.

FPI tidak sedikitpun melihat siapa yang sedang dihadapi dan di mana mereka berada. Anak-anak dan ibu-ibu menjadi kebrutalan mereka dalam tragedi itu. Mereka menjadi penegak hukum Tuhan, meski harus mengorbankan nyawa orang lain yang tak berdosa. Pertanyaannya, apakah tindakan kebrutalan FPI yang mengklaim membela agama membuat Tuhan akan tersenyum puas?

Tentu sama sekali tidak. Justru FPI sangat lancang merasa punya hak untuk mengambil alih wewenang Tuhan untuk mendaulat diri mereka sebagai hakim atas orang-orang yang dianggap melenceng dari Islam. Di sinilah umat Islam mesti memilih dalam bersikap, mau mengikuti cara-cara FPI atau meneladani sikap Rosulullah yang senantiasa menebar keramahan dalam setiap dakwahnya.

Rencana pelaporan pidato Bu Mega oleh Rizieq tak lain merupakan sikap FPI untuk menutupi kesalahan-kesalahan yang kerap mereka lakukan. Karena tindakan FPI yang kerap mengatasnamakan perintah agama dalam setiap aksi kekerasannya merupakan tindakan yang berbahaya terhadap Islam dan proses demokrasi di Indonesia. Hal ini karena setiap kekerasan merupakan anti-tesis dari keberagaman masyarakat Indonesia yang damai dan toleran.

Apalagi dalam prinsip Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, setiap warga negara dijamin oleh konstitusi untuk menganut keyakinannya masing-masing. Para pendiri bangsa (founding fathers) telah menjadikan Pancasila sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sangat beragam.

Menggalang Kekuatan


Oleh karena itu, sudah saatnya kita menggalang kekuatan untuk mempertahankan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Keempat prinsip dasar negara-bangsa Indonesia ini kini mendapat tantangan serius, yang betul-betul mengancam persatuan, kesatuan dan keutuhan Indonesia.  Saat ini, NKRI sedang dalam kesulitan. Salah satu kesulitan itu adalah memelihara keutuhan eksistensi negara bangsa (nation-state).

Kelompok minoritas yang skeptis dan menolak terhadap negara bangsa Indonesia lengkap dengan keempat prinsip dasarnya merupakan ancaman yang nyata bagi keutuhan negara Indonesia. Mereka punya orientasi ideologi transnasional dengan tujuan menciptakan negara dalam bentuk lain, seperti khilafah atau daulah Islamiyah.

Belakangan, kelompok minoritas ini cenderung agresif dan militan. Di bawah naungan demokrasi, mereka berlindung dengan secara bebas menggunakan ruang publik untuk menegaskan identitas diri lengkap dengan tujuan yang ingin mereka capai yang tidak sedikitpun sejalan dengan prinsip bangsa.

Dalam dua dekade terakhir, sikap intoleran mengatasnamakan agama kian meruyak, baik intra maupun antar-agama. Dalam keadaan seperti ini, sudah saatnya pemerintah, penegak hukum, organisasi dan kelompok masyarakat sipil (civil society) memperkuat peranannya untuk menangkal gerakan radikal ini.


@ahmad hifni


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment