Tuesday, November 8, 2016

Tahun 2013 Hary Tanoe Nyata Hina Islam, Dimaafkan

DUNIA HAWA - Pada tahun 2013, ada kejadian hary Tanoe menghina ulama.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat  menerima surat dari Hary Tanoesoedibjo bos MNC group, dalam surat tersebut Hary Tanoe meminta MUI menjadi penasehat Miss World kontes. Atas permintaan itu, para ulama di MUI marah besar dan merasa dihinakan oleh Hary Tanoe.

Demikian penjelasan KH. Muhyidin Junaidi ketua MUI bidang luar negeri saat membuka tabligh akbar di Masjid Raya Bogor belum lama ini.

"Ini surat penghinaan kepada ulama, penghinaan kepada kiyai, bagaimana bisa surat ini sampai dan ditujukan ke MUI untuk jadi juri Miss World kontes?," ujar Kyai Muhyidin dengan nada keras.

Dijelaskan dalam isi surat Hary Tanoe. "Jika MUI menerima tawaran tersebut akan mendapatkan sejumlah fasilitas, diantaranya ialah semua pesantren binaan MUI akan mendapatkan Indovision gratis, MUI akan dijadikan penasehat dewan syariah di MNC group," papar ketua MUI ini.

"Ya Allah, ini bisa menjadikan harga ulama sangat murah, Nauzubillah min zalik," cetus Kyai Muhyidin terlihat sedih.

"Alhamdulillah MUI pusat sudah menyatakan sikap untuk menolak tegas pagelaran Miss World di seluruh wilayah Indonesia," tambahnya. Lihat_disini

Habib Rizieq Syihab sebagai imam besar Front Pembela Islam (FPI) mengatakan, kalau Hary Tanoesoedibyo telah menghina ulama Indonesia dengan digelarnya kontes Miss World di Bali.

"HT telah mengirimkan surat untuk menyogok MUI supaya menjadi penasehat Miss World, itu kalau mau (MUI) nanti pondok pesantren yang diasuh MUI diberikan parabola indovision gratis, langganan gratis," kata Rizieq di Jakarta, Sabtu (14/9/2013).

Beruntung, kata Rizieq, para ulama di MUI konsisten kepada ajaran agama Allah SWT sehingga permintaan bos MNC Grup itu tidak dikabulkan. Namun, hal tersebut tentu telah melecehkan ulama Indonesia.


"Alhamdulillah MUI tidak bisa disogok, tapi jelas Hary Tanoe telah menghina MUI dan ulama Indonesia," tegas Rizieq. Lihat_disini

Sementara ILC 12 Oktober 2016, Wakil Sekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain menyebutkan bahwa jika mengacu pada hukum Islam, semestinya Ahok mendapatkan pilihan hukuman, yaitu dihukum mati, dipotong kaki dan tangannya, atau diusir dari Indonesia. MUI secara tegas menyatakan bahwa Ahok menghina Alquran.

Wasekjen MUI menerangkan, dalam kalimat pidato Ahok tersebut mengatakan" dibohongi pakai almaidah ayat 51," ini bisa bermakna semisal dibunuh pakai pisau. Ini bisa berarti, pisaunya yang jadi alat pembunuh atau orang yang memegang pisau adalah pembunuh. Artinya jika dibohongi pakai almaidah ayat 51, almaidah ini yang bohong atau ulama nya yang bohong. Jadi cuma dua pilihanna jika tidak mengatakan almaidah 51 bohong, ulamanya yang bohong. 

"Kalau ulamanya bohong, kami tersinggung. Ini penghinaan terhadap ulama!"Jelas wasekjen MUI.

Jelas disini selain penghinaan terhadap alquran, juga Ahok dianggap telah menghina ulama

Lalu bagaimana dengan Hari Tanoe...?
Pertanyaannya mengapa Hary Tanoe dibiarkan sementara Ahok harus dibunuh?

Dan Bagaimana pula dengan Video Habieb Rizieq yang sedang beredar hangat di media sosial. Dimana dalam video ceramah Habieb Rizieq tersebut juga ada kalimat mengatakan.........nipu pakai ayat....!!

Tentang NIAT Ahok, tidak dipedulikan. Jadi sama halnya Niat Habieb Rizieq dalam ceramah itu bisa tidak dipedulikan.

Tentang keseluruhan isi video Ahok pun tidak dipedulikan. Hanya peduli pada sepenggal kalimat "...dibohongi pakai almaidah..."

Jadi, bagaimana kalau pola pikir yang sama juga dipakai, hanya PEDULI sepenggal kalimat".....nipu pakai ayat...."

Baik Hari Tanoe maupun Habieb Rizieq, jika merunut hal yang sama yang dilakukan oleh Ahok, maka keduanya pun harus dihukum. Bagaimana menurut anda?

Video Habib Rizieq menistakan agama :



[beritateratas]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment