Saturday, May 6, 2017

Ahok Menerima Cap “Kafir” dan Memilih Jadi Nemo dalam Arti Harafiah?


DUNIA HAWA - Nama “Nemo” untuk ikan badut (clown fish)dalam film kartun drama komedi Finding Nemo,adalah kata Latin, dalam bahasa InggerisNobody, artinya ‘tak seorangpun’. Film itu memang mengangkat suatu kenyataan pahit dalam masyarakat dimana semakin sulit menemukan orang yang mau mengambil risiko, siap memertaruhkan nyawa untuk membela dan menyelamatkan orang lain yang membutuhkan.

Tokoh “Nemo” diciptakan untuk menjawab pertanyaan “Masih adakah orang yang mau mengambil risiko, memberikan diri, memertaruhkan nyawa, untuk menyelamatkan orang-orang kecil-miskin-lemah-tersingkir-terperangkap dalam kesulitan dan tak punya daya untuk keluar dari kesulitan itu?”

Film itu sebenarnya memberi jawaban yang bisa ditafsirkan dalam makna ganda. Jawaban pertama, “Memang langka, tetapi masih ada satu orang, namanya Nemo!” Langka, tapi ada! Meski hanya satu orang, perlu disyukuri. Tetapi jawaban kedua berbunyi tegas dan harafiah: “Nemo!” Nobody, tak ada seorangpun seperti itu di dunia yang makin individualis, oportunis dan penuh persaingan dewasa ini. Dunia yang tidak pedulian dengan semboyan EGP, emang gue pikirin! Adanya cuma di film saja.

Di Indonesia, khususnya DKI, selama puluhan tahun sulit mencari ‘mahluk langka’ seperti Nemo, yang punya option for the poor, memihak orang-orang lemah tak berdaya, kemudian bertindak nyata untuk membela dan menyelamatkan mereka. Yang banyak malah orang-orang bersorban+jubah putih sok moralis yang cuma siap membela agama. Sepertinya agama dan ‘tuhan’ mereka begitu lemah hingga perlu dibela. [Eeeh, ternyata agama dan ‘tuhan’ mereka hanya alat untuk kepentingan politik dan ekonomi].

Sampai di Pilkada DKI tahun 2012, muncul dua Nemo sekaligus. Namanya Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dan kedua orang ini menjadi musuh bebuyutan dari para pembela agama itu. Celakanya, musuh dari kedua Nemo itu bukan cuma kaum jubah-putih, melainkan juga politikus oportunis, para koruptor yang kehilangan peluang, dan pejabat pelanggar hukum di masa lalu yang mulai ketakutan. Tiga kelompok terakhir ini kemudian berkolaborasi, memberi sokongan dana bagi kelompok radikalis ‘pembela agama’ untuk menggerakkan demo-demo berseri. Sasarannya menghabisi Ahok (sudah berhasil!), sebagai batu loncatan untuk menjatuhkan Jokowi. Kalau tidak bisa dengan jalan makar, maka harus berhasil melalui jalur demokratis konstitusional di Pilpres 2019.

Ahok Nemo yang Mana?


Saya menulis artikel ini setelah membaca beberapa tulisan yang mengutip ucapan Ahok tentang keputusannya untuk “menarik diri secara permanen dari dunia politik dan birokrasi”. Terutama seusai membaca tulisan Daniel Setiawan di bawah judul “Miris! Ahok Sudah Pessimis dengan Indonesia” (May 5, 2017). Inilah kutipan ucapan Ahok menjawab pertanyaan wartawan sebagaimana ditulis oleh Daniel Setiawan:

“Saya sudah putuskan, selesai ini saya akan jadi pembicara saja. Enggak masuk partai politik, enggak mau jadi menteri, enggak jadi staf presiden, semua enggak,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (4/5/2017).

Kalau Ahok serius menjalankan apa yang dikatakannya seperti diatas, artinya dia sudah memilih jawaban film yang kedua: Nemo dalam arti harafiah, Nobody. Dengan itu dia sudah keluar dari arena pertarungan keras yang sebenarnya sudah dia menangkan selama ini.

Ahok sudah meninggalkan salah satu ciri karakternya yang selama ini kita kenal: tegar dan berani karena BENAR dan JUJUR.Seolah punya nyawa cadangan, Ahok menantang dan melawan FPI dan jejaring mereka. Mencoret anggaran siluman bernilai trilyunan yang dititipkan para legislator busuk DPRD DKI (yang selalu ‘berhasil’ dikompromikan dengan pejabat-pejabat sebelumnya). Mengalahkan preman-preman Kalijodo, yang sebelumnya tidak berhasil dijinakkan gubernur yang jenderal sekalipun. Dan seterusnya, terlalu banyak bukti prestasi luar biasa dari Ahok bersama wakilnya, Djarot SH.

itu juga  berarti Ahok meninggalkan Nemo sebagaimana dipaparkan dalam pledoi pribadinya di depan persidangan. Nemo dalam film Finding Nemo seperti yang saya deskripssi-kan dalam tulisan “Ikan Kerapu, Nemo dan Ahok”. Ketika seseorang meninggalkan jatidirinya, dia sudah memilih untuk menjadi Nemo dalam arti harafiah, menjadi nobody. Menjadi “bukan siapa-siapa”!

Namun, apapun keputusan Ahok, pasti sudah dipertimbangkan secara matang, melalui doa dan permenungan seperti yang selama ini dilakukannya. Karena itu wajib kita terima dan hormati. Tetapi tetap kita harus bertanya: benarkah demikian? Ataukah kita harus memaknai ucapan-ucapan spontan Ahok dalam konteks politik kekinian yang semakin brutal, misalnya untuk menyindir kaum bumi datar yang menzolimi dirinya sebagai “si kafir dan penista agama”?

Ahok Menerima Cap “Kafir”?


Ketika wartawan menyinggung harapan publik sebagaimana tercermin dalam hasil survei tentang kemungkinan menjadi Calon Wapres 2019, Ahok menjawab ringan tapi benar-benar pedis dan memiriskan bagi segenap warganegara Indonesia yang berkehendak baik:

“Mau jadi gubernur saja susah, ini lagi mau jadi Wapres. Kafir mana boleh jadi pejabat di sini, ha-ha-ha ….”. 

Jawaban polos Ahok ini mengingatkan saya pada penuturan seorang teman (Muslim) yang kuliah di Jepang, belasan tahun lalu. Teman-temannya sesama mahasiswa asli Jepang seringkali memojokkan dia dengan argumen yang tidak bisa dia bantah.

“Negara Anda itu tidak akan pernah maju setara dengan yang lain, karena pemimpinnya harus dari kalangan mayoritas. Itu kan diskriminatif , bodoh dan tidak waras. Karena orang-orang terbaik bisa saja ada di kelompok-kelompok minoritas agama dan etnis” demikian antara lain inti argumen mereka sebagaimana dituturkan oleh teman itu dengan penuh rasa malu.

Kalau saja istilah “kafir” yang dipakai untuk menjatuhkan Ahok didengar oleh para mahasiswa Jepang sekarang ini, mungkin istilah ‘bodoh dan tidak waras’ akan diganti dengan yang lebih keras, entah apa. Apalagi kalau mereka membaca pernyataan banyak warga bumi datar, termasuk kaum muda-terpelajar, yang bicara tentang kriteria gubernur DKI: “Biar dia korup, asal seagama dengan kita…”

Bahkan seorang professor doktor seperti Amin Rais masuk dalam jajaran pelopor barisan ini. Ketika berorasi di depan massa unjukrasa 55 kemarin, Jumat 05 Mei, dia mengucapkan kalimat provokatif yang mengharapkan Ahok dihukum berat, jangan sampai diputus bebas. Alasannya?

“Kalau si ‘Ahok pekok’ ini bebas, dia bisa jadi Mendagri, bisa jadi Menhankam, bisa jadi apa saja” (Kompas.com, 5/5/2017).

Bukankah ini ungkapan Rasis yang tak boleh di-Amin-kan, bahkan mestinya dianggap memalukan karena menodai kecendekiawanan dan menistakan kewarasan professor-doktor?

Kembali ke kewarasan. Jadi pernyataan Ahok diatas mengangkat KENYATAAN yang tidak hanya memiriskan melainkan juga mestinya memilukan dan memalukan kita sebagai Negara demokratis yang ingin disebut berkeadaban. Sebenarnya label “kafir” yang dilekatkan pada Ahok mewakili tiga predikat yang membuat dirinya disebut oleh media asing sebagai penyandang “triple minority”:China, Nasrani, dan anti-korupsi (jujur-tegas-berani). Itulah sumber penyebab kekalahannya.

Itu sebabnya banyak orang-orang cerdas dan jujur, tetapi masuk dalam kategori triple minority memilih untuk tetap tinggal di luar negeri. Membangun negara lain dengan kehebatan yang mereka miliki, karena tidak mungkin diterima di negara sendiri. Kalaupun bertahan di Indonesia, mereka memilih tidak masuk dunia politik dan birokrasi.

Banyak cendekiawan terbaik Muslim, yang masuk kategori ketiga (jujur-tegas-berani: anti korupsi), termasuk kelompok yang tidak punya tempat di Negara sendiri selama puluhan tahun. Jadilah politik dan birokrasi kita diurusi orang-orang mediocre, rata-rata air tanpa standar moralitas, yang terpaksa menggunakan isyu-isyu murahan untuk memenangkan pertarungan. Jokowi sedang menghilangkan semua itu, maka beliau pun dimusuhi dan hendak disingkirkan.

Apakah Ahok menerima dirinya dicap sebagai “kafir”? Saya yakin jawabannya: tidak!

Ahok justru menyindir keras, untuk mengingatkan seluruh bangsa ini  melihat ketidakwarasan kolektif dalam berdemokrasi. Mengingatkan, selama kita tetap bertahan dalam ketidakwarasan itu, jangan harap kita bisa bangkit dari keterbelakangan.

Mengingatkan kepada para penegak hukum, bahwa sebutan “kafir” untuk penganut agama lain – juga sesama Muslim yang tidak sealiran dengan mereka – sebenarnya adalah pelanggaran hukum serius. Sebab semua agama yang penganutnya mereka beri cap “kafir” diakui dalam konstitusi dan dijamin keberaqdaan serta kebebasannya.

Mengingatkan bahwa mengkafirkan penganut agama yang diakui oleh Negara mestinya dikategorikan sebagai penistaan agama, atau penghinaan terhadap golongan tertentu. Sudah seharusnya masuk dalam rumusan Rancangan KUHP yang baru, di pasal 156b, atau bagian untuk revisi seluruh pasal itu.

Begitulah mestinya kita memaknai pernyataan Ahok. Bukan karena dia sedang membiarkan dirinya dikalahkan oleh ketidakwarasan yang mencap dirinya “kafir”. Sebab kita yakin Ahok termasuk yang memegang teguh prinsip hidup Mahatma Gandhi:

“Nobody can hurt me without my permission”



@flo Rustandi


SHARE ARTIKEL INI AGAR LEBIH BANYAK PEMBACA

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment