Saturday, November 19, 2016

Tidak Mengindahkan Himbauan MUI, GNPF MUI Sedang Memperjuangkan Apa?

DUNIA HAWA - Akhirnya demo untuk memenjarakan Ahok tetap dilakukan. Jika sebelumnya isu yang terdengar adalah tanggal 25 November, maka realisasi sebenarnya menjadi tanggal 2 Desember 2016. Demo yang dilabeli “Aksi Bela Islam III” ini menjadi tidak relevan lagi dan menjadi pertanyaan banyak pihak apa sebenarnya yang dibela?? Beberapa pihak sudah menghimbau untuk tidak ada lagi demo lanjutan. Bahkan MUI sendiri yang mereka bela Fatwanya menghimbau untuk tidak berdemo lagi.(baca_disini


“Perjuangan harus dialihkan dari jalanan ke persidangan, dari lapangan hijau ke meja hijau,” kata Wakil Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid dalam keterangannya, Rabu (16/11/2016).

“Jadi majelis ulama mendukung langkah-langkah Polri di dalam memproses masalah ini secara hukum. Majelis ulama mungkin bersama yang lain akan melakukan pengawalan sampai selesai,” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin di Gedung MUI Jl Proklamasi Nomor 51 Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).

Nah, kegigihan GNPF MUI untuk tetap melakukan aksi damai (demo) sungguh sangat tidak relevan lagi. Bahkan, menjadi tidak baik karena GNPF MUI terkesan tidak mengindahkan himbauan MUI, yang fatwanya mereka bela. Jika memang ini gerakan murni membela Islam, maka seharusnya mereka tidak bertentangan dengan MUI. Apalagi, seperti yang mereka terus katakan, Sesalah-salahnya ulama itu sebenar-benarnya kita. Jadi harus ditaati himbauan Ulama.

Polri sendiri sudah menghimbau untuk tidak lagi melakukan demo dengan tema yang sama, yaitu Ahok. Karena saat ini sedang dalam proses hukum. Penjelasan mengenai Ahok sendiri sudah dijelaskan. Tidak perlu ada penekanan melalui aksi damai (demo) di jalan dengan dalih apapun. Apalagi proses hukum ada SOP yang harus ditaati yang diatur dalam Undang-undang.

“Polri menghormati HAM, demokrasi, ada UU yang memperbolehkan unjuk rasa, tapi kembali tidak boleh anarkis, menganiaya dan menzalimi pihak lain. Tapi kalau temanya mengenai 4 November, saat ini sedang ada proses hukum. Jadi kalau ada unjuk rasa lagi itu sudah tidak relevan lagi sehingga lebih baik dikawal saja prosesnya,” ujar Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016).

Ajakan demo dari GNPF MUI jelas sekali tidak punya dasar yang kuat dan terkesan mengada-ada. Permintaan Ahok ditahan dengan alasan yang mereka sampaikan seharusnya diajukan dalam jalur proses hukum, bukan dengan aksi damai. Karena itu sama saja namanya tindakan memaksakan kehendak. Kebebasan berekspresi tidak boleh dilakukan dengan semena-mena dan melanggar kebebasan orang lain dalam melakukan aktivitas.

GNPF MUI sendiri jika keberatan dengan keputusan Polri tidak menahan Ahok alangkah lebih mulia ketika mendatangi Polri dan menyampaikan poin-poin keberatan mereka. Bukan sedikit-sedikit demo. Terlalu nampak ada agenda lain di belakangnya. Kalau murni mau menahan Ahok, maka gunakan jalur dan cara yang benar. Kalau Polri dianggap membela Ahok dan melanggar peraturan, maka buatlah laporannya. Tetapi pelajari terlebih dahulu peraturannya.

“Kita akan berpatokan kepada Pasal 21 KUHAP di sana mengatur bahwa seseorang itu bisa ditahan karena memang bukan wajib tapi dapat, karena dasar subyektif dan obyektif,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Awi Setiyono.

“Misalnya kasus pembunuhan itu jelas, yang dibunuh siapa, siapa pembunuhnya, itu delik materilnya jelas sekali. Namun dalam kasus Pak Ahok ini di sana terjadi perbedaan-perbedaan pandangan para ahli, tapi masih ada yang mengatakan tidak. Jadi para ahli menyatakan demikian. Kemudian penyidik internal juga debatable,” kata Awi yang akan menempati posisi baru sebagai Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri.

Apakah aksi damai ini sedang ingin meminta Polri melanggar peraturan hukum?? Ataukah mereka ingin Polri memutuskan langsung kasus ini yang sebenarnya masih sangat debatable di penyidik dan juga para saksi ahli?? GNPF MUI perlu menyadari bahwa dalam hidup berbangsa dan bernegara ada namanya Undang-undang dan peraturan yang dibuat supaya kita tidak boleh sesuka hati di negara ini. Jangan berpikir dengan menurunkan massa banyak dengan dalih berdoa maka kita tidak bisa menangkap apa tujuan sebenarnya.

Saran saya, Polri tidak memberi ijin aksi damai ini. Kalau pun ingin melakukan aksi doa bersama, lakukanlah di Mesjid Istiqlal atau di GBK Senayan. Setelah itu dikawal untuk segera membubarkan diri. Kali ini Polri harus tegas dan jangan lagi tertipu dengan slogan aksi damai, padahal ujung-ujungnya rusuh. Dua aksi damai sebelumnya adalah dasar yang kuat untuk tidk mengijinkan aksi damai ini dilakukan dijalanan lagi.

Saya berharap kita semua terlibat untuk menyebarkan isu utama dan tujuan sebenarnya aksi damai 2 desember ini. Supaya tidak banyak dari kita yang tertipu dengan slogan “Aksi Bela Islam”, padahal MUI< PBNU, Dan PP Muhammadiyah sudah menyerukan tidak usah ada demo lanjutan. Ini bukan lagi soal membela Islam, melainkan membela orang-orang yang sudah membayar mereka. Jadi, mari kita aktif menyebarkannya.

Salam sebarkan

@palti hutabarat




Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment