Sunday, January 8, 2017

FPI dan Demokrasi Barbar

DUNIA HAWA - Kejadian pengeroyokan pendukung Ahok-Djarot oleh massa FPI di Jelambar, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu menjadi contoh buruk demokrasi Indonesia. Djarot sebagai Cawagub yang berpasangan dengan Ahok, menyebutnya sebagai demokrasi barbar.


Sebagai negara demokrasi, Indonesia menjunjung tinggi setiap hak warga negaranya. Bukan hanya dipilih saja, masyarakat juga bebas menentukan pilihan politiknya kepada siapa saja. Sikap politik masyarakat dijamin dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Pasal 43 ayat 1 tentang Hak Asasi Manusia.

“Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Tampaknya, undang-undang di atas tidak menjadi anutan FPI dalam menghadapi Pilkada DKI 2017. Sering kali, FPI melakukan tindakan untuk mengintimidasi sikap politik warga dalam memilih calon gubernur. Tidak hanya warga, FPI juga mengintimidasi salah satu cagub-cawagub, Ahok-Djarot setiap kali mereka melakukan kampanye terbuka yang secara resmi disahkan oleh KPUD Jakarta.

Anehnya, sikap yang sama tidak ditunjukkan FPI dalam setiap kampanye yang dilakukan AHY-Sylvi dan Anies-Sandi. FPI tidak pernah menghadang, anarkis atau membuat keributan ketika dua calon ini berkampanye. Dalam beberapa kesempatan, FPI  dan dua calon tersebut (AHY dan Anies) terlihat mesra, seperti dalam kunjungannya ke DPP FPI. Sehingga, masyarakat beranggapan bahwa FPI telah mendukung salah satu dari dua pasangan ini.

Berbeda dengan AHY-Sylvi dan Anies-Sandi yang mesra, Sikap FPI begitu garang terhadap Ahok-Djarot. Hal ini terbukti dari beberapa kampanye Ahok-Djarot yang dihadang, bahkan diusir oleh massa FPI. Bahkan, tidak jarang massa FPI melakukan perlawanan secara terang-terangan terhadap Ahok-Djarot.

Kejadian terakhir penghadangan oleh massa FPI terjadi pada tanggal 30 Desember. Kampanye Ahok di Jatipadang mendapatkan perlawanan sengit oleh orang yang mengaku Ketua FPI Pasar Minggu, Herianudin (Heri). Heri berdalih kampanye Ahok tanpa sepengetahuan RT dan RW setempat.

Padahal, dalam berkampanye tidak perlu izin ke RT dan RW. Karena, KPUD Jakarta sudah menentukan tanggal yang menyatakan semua pasangan calon bebas melakukan kampanye di tanggal yang sudah ditentukan.

Selain penghalangan kampanye, massa FPI juga mengintimidasi masyarakat melalui tindakan kekerasan. Tidak tanggung-tanggung, mereka mengeroyok Widodo sampai babak belur. Widodo yang diketahui sebagai pendukung Ahok-Djarot dan Pengurus Anak Ranting PDIP perjuangan mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh 10 orang dari massa FPI di Jelambar, Jakarta Barat.

Hal ini terbukti dari pernyataan Sekjen Dewan Syuro DPP FPI Jakarta yang dikutip dari CNNIndonesia.com, bahwasanya tidak ada pengeroyokan, yang ada hanya satu lawan satu yang dilakukan oleh M. Irfan, Qoid LPI (Laskar Pembela Islam) di Kecamatan Gropet (Grogol Petamburan).

Perlu diketahui, Laskar Pembela Islam merupakan organisasi sayap FPI yang bertugas untuk  aksi-aksi penertiban (sweeping) terhadap kegiatan yang dianggap sesat atau maksiat oleh FPI. Sikap kekerasan FPI ini tidak dibenarkan sama sekali dalam hukum kita. Apalagi, kekerasan yang dilakukan M. Irfan penuh muatan politis.

Tirani atas Nama Mayoritas


Secara tidak langsung, FPI ingin menciptakan Tirani Mayoritas. Hal ini terbukti dari alasan utama mereka menolak Ahok sebagai pemimpin karena Ahok seorang kafir. FPI hanya menginginkan pemimpin dari kalangan Muslim saja. Padahal, Indonesia terdiri dari beberapa penganut agama dan mereka memiliki hak yang sama.

Menurut Arend Lijphart, tirani mayoritas adalah melakukan konsentrasi kekuasaan di tangan kelompok mayoritas. Kebijakan masyarakat diputuskan dalam mekanisme representasi kelompok mayoritas. Tindakan FPI selama ini sudah mengarah kepada tirani mayoritas.

Sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Ahok dalam pencalonannya sebagai peserta Pilkada DKI 2017 adalah sah berdasarkan hukum yang berlaku di negara kita. Namun, FPI menolak dengan berbagai cara supaya Ahok tidak menjadi gubernur. FPI cenderung memaksakan ideologinya dengan mengintimidasi masyarakat agar tidak memilih Ahok karena kafir.

Setiap kali FPI melakukan tindakan, FPI selalu membawa atas nama Islam. Padahal, sebagian besar umat Islam Indonesia sangat tidak setuju tindakan FPI selama ini.

Mulai dari kekerasan dalam berdakwah, kata-kata kasar yang keluar dari mulut mereka, aksi main hakim sendiri padahal Indonesia sebagai tempat naung mereka mempunyai payung hukum yang sudah jelas, dan masih banyak tindakan kekerasan lainnya dalam berdakwah yang masyarakat, khususnya Muslim yang tidak suka.

FPI tidak sadar, Indonesia dibangun bukan berlandaskan Islam. Indonesia dibangun berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila sebagai ideologi negara. Yang berjuang dalam kemerdekaan Indonesia bukan Islam saja, agama yang lain, seperti Kristen, Hindu, Budha, dan Katholik,  juga ikut berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Jadi, alasan FPI menolak Ahok hanya berdasarkan agama saja sangat tidak tepat. Mengingat Ahok adalah warga negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama dengan warga lainnya. bukan persoalan pemimpin harus agama islam, tapi pemimpin yang mampu membuat perubahan ke arah yang lebih baik dan Ahok sudah membuktikan semua itu dalam beberapa tahun kepemimpinannya.

Di samping itu, sikap FPI yang mencederai demokrasi ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia. FPI mengabaikan hak-hak politik masyarakat. Mereka cenderung memaksakan bahkan sesekali mengintimidasi sikap politik masyarakat untuk memilih calon yang FPI inginkan. Jelas, ini bukan contoh demokrasi yang baik, melainkan demokrasi barbar ala FPI.

Contoh dari demokrasi barbar adalah mereka, tidak mempunyai aturan dan dalam bertindak pun mereka berdasarkan suka-suka hati, bukan pada hukum yang berlaku.

Indonesia adalah negara demokrasi dan mempunyai hukum untuk mengatur kehidupan masyarakat yang ada di dalamnya, termasuk dalam hal Pilkada. FPI dalam menghadapi Pilkada DKI tidak memberikan contoh demokrasi yang baik.

Yang dilakukan FPI selama ini, hanyalah contoh “demokrasi barbar” yang tidak mempunyai aturan dan bertindak sesuka hati saja. Oleh karena itu, FPI untuk segera ditindak dan diproses secara hukum, karena sudah melawan hukum secara nyata dan jelas.


@septa nuril fahmi



Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment