HALAMAN

Thursday, November 17, 2016

Tim Ahok Bisa Manfaatkan SBY, Fahri, Rizieq dan Desmond untuk Kampanye


DUNIA HAWA - Setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka, yang menjadi pertanyaan menarik setelahnya bukan lagi soal apakah Ahok akan dipenjara atau tidak? Sebab itu merupakan konsekuensi hukum yang kurang bisa kita suarakan untuk menolak atau menerima putusan. Karena kita semua sepakat untuk menghormati keputusan hukum. 


Belajar dari Antasari, meski tak bersalah, namun tetap menerima hukuman tersebut dengan lapang dada karena beliau ingin memberi contoh bahwa hukum di negeri ini harus bisa diterima oleh siapapun. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah orang-orang selain Ahok juga akan diproses hukum?

Fahri Hamzah


Pada 4 November lalu Fahri Hamzah sempat ikut berorasi di hadapan para demonstran. Salah satu janji Fahri kepada demonstran adalah akan membuka gedung DPR agar massa masuk jika Presiden tidak menemui mereka. Malam harinya, Fahri sudah meminta Fadli Zon untuk lakukan negosiasi agar massa bisa masuk. Janji dan apa yang dilakukan Fahri ini dianggap berupaya lakukan makar. Apalagi saat orasi Fahri juga memotivasi demonstran bahwa Presiden bisa dilengserkan oleh parlemen jalanan. *Sudah dilaporkan ke kepolisian

SBY


Dari sekian banyak kasus yang mungkin bisa mengarah pada SBY, salah satu yang sulit untuk dibantah dan dapat membuatnya dipenjara adalah soal dokumen TPF pembunuhan Munir. Dokumen tersebut hilang dan sekarang tidak tau ke mana. Tapi jelas Yusril mengatakan bahwa dokumen asli diberikan langsung kepada SBY tanpa melalui perantara setneg. *Belum dilaporkan ke kepolisian

Rizieq FPI


Saat memimpin demo, Rizieq sempat melakukan beberapa ancaman. Ancaman untuk membunuh Gubernur Jakarta. Ancaman untuk menduduki Balai Kota, DPR dan Istana lalu mengambil alih pemerintahan (Makar). *Belum dilaporkan ke kepolisian

Munarman FPI


Jubir FPI ini memprovokasi ummat nya untuk melakukan aksi bela Islam III jika si kutil babi (Ahok) tidak ditangkap. Munarman juga mengatakan bahwa ummatnya sudah siap syahid (mati) berperang melawan mereka yang bersenjata (TNI). *Belum dilaporkan ke kepolisian

Desmond Gerindra


Politisi Gerindra ini sempat meledek bahwa Ahok sebaiknya mengundang Nabi Muhammad untuk menjadi saksi ahli. Selanjutnya menjadi tugas Ahok untuk menghidupkan kembali Nabi Muhammad. Pernyataan ini pelecehan yang sangat luar biasa. *Sudah dilaporkan ke kepolisian.

Satu rakyat Indonesia tau bahwa mereka semua adalah orang-orang yang layak dijadikan tersangka dan kasusnya dimasukkan ke pengadilan. Namun meski begitu, meski bukti-buktinya sudah ada dan lengkap, sampai sekarang kasus mereka belum sampai ke gelar perkara.

Bagi rakyat biasa seperti saya, mereka mau ditindak atau dibiarkan, itu jadi tak terlalu penting lagi. Sebab di luar soal hukum pidana, ada yang namanya hukum sosial. Mereka dihukum atau tidak, yang jelas namanya akan menjadi sejarah buruk. Menjadi lebih buruk lagi karena mereka semua ini dapat dimanfaatkan oleh Ahok untuk kepentingan Pilgub 2017.

Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Padahal satu Indonesia tau bahwa videonya itu menjadi viral karena transkrip yang salah dan tambahan kalimat provokatif dari Buni Yani. Tapi tak masalah, sekarang Ahok sudah dijadikan tersangka dan menyatakan siap menghadapi proses pengadilan. Ahok menolak untuk melakukan praperadilan.

Jika kemudian nama-nama tadi tidak kunjung diproses hukum, tidak dilakukan gelar perkara, tidak dilaporkan atau tidak dijadikan tersangka, maka otomatis Ahok akan berada di posisi orang yang didzolimi. Jika ada istilah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka sekarang hukum hanya tajam ke Ahok dan tumpul kepada SBY, Fahri, Rizieq, Munarman dan Desmond yang statusnya sekarang merupakan pendukung Cagub lawan Ahok.

Kerennya, Ahok tak mengemis simpati atau empati pada rakyat Jakarta. Dengan bijak Ahok menginstruksikan kepada relawannya bahwa proses hukum harus dihormati dan siap menuju pengadilan. Siapa yang tak terpesona dengan pernyataan ini? Sementara di sisi lain, Fahri dan Desmond yang merupakan partai pendukung Anies mungkin masih akan berbelit dan tak diproses. SBY, Rizieq dan Munarman satu gerbong pendukung Agus juga tak ada yang mempermasalahkan kasus-kasusnya.

Dengan kenyataan seperti ini, maka tak ada alasan rakyat Jakarta untuk memilih Cagub yang diusung oleh orang-orang kebal hukum. Karena selanjutnya menjadi mudah dibayangkan, jika pendukungnya kebal hukum, bagaimana dengan yang diusung? Mending memilih Ahok yang sudah jelas-jelas berani menghadapi kasus hukum yang menimpanya dan membuktikan secara terbuka. Bukan yang ngeles sana sini.

Terakhir, Ahok bisa saja dipermainkan, namun juga bisa mempermainkan lawan-lawannnya. Itulah politik. Pertanyaanya adalah, sejauh mana permainan tersebut akan berdampak secara positif atau negatif. Ahok masih memiliki peluang untuk menang di pengadilan, sebab kasusnya memang soal pemahaman, perasaan dan tafsir. Sementara apa yang dilakukan SBY, Fahri, Desmond dan Rizieq adalah sesuatu yang sangat jelas dan mudah dibuktikan untuk kemudian dinyatakan bersalah. Dan kalau mereka jadi tersangka, 90% saya prediksi pasti akan melakukan praperadilan dan menunda-nunda sampai publik lupa.

Begitulah kura-kura

alifurrahman


No comments:

Post a Comment