DUNIA HAWA - Aksi damai 4 November 2016, yang berakhir rusuh, sudah membuahkan hasil dengan ditetapkannya Ahok menjadi tersangka, walau belum memuaskan karena ingin Ahok sebenarnya ditangkap (saya berharap bukan dibunuh tujuannya). Karena itu, tidak ada lagi alasan yang bisa dipakai untuk melakukan aksi damai (katanya) 25 November 2016. Permintaan untuk segera menetapkan status Ahok sudah dilakukan pemerintah.
“Kami menyambut baik dengan penuh rasa syukur keputusan Polri tentang status Basuki Tjahaja Purnama, gubernur DKI Jakarta nonaktif. Ini merupakan hasil proses hukum yang memenuhi keadilan masyarakat,” kata Ketum PB Al Washliyah, Yusnar Yusuf Rangkuti.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan tinggi ke Presiden Joko Widodo atas tingkat kenegarawanan dengan tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum dan tidak melindungi Basuki Tjahaja Purnama,” ungkapnya.
Menyikapi penetapan Ahok menjadi tersangka, MUI pun menghimbau supaya tidak ada lagi aksi damai 25 November. Karena sekarang perjuangan sudah dialihkan ke persidangan.
“Menyikapi rencana demo tanggal 25 November, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurungkan niatnya melakukan aksi damai kembali,” kata Wakil Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid dalam keterangannya, Rabu (16/11/2016).
“Proses hukum masalah ini masih cukup panjang sehingga dibutuhkan kesabaran, kekuatan dan kesungguhan. Sehingga keputusan hakim di pengadilan nanti benar-benar sesuai dengan rasa keadilan masyarakat,” sambungnya.
Akhirnya pernyataan meneduhkan disampaikan oleh MUI. Pernyataan ini tentu saja akan memberi keteduhan dan ketenangan kepada umat. Tentu saja umat yang saya menghormati dan menghargai pernyataan MUI. Jika sebelumnya sangat taat dengan pernyataan agama MUI mengenai kasus Ahok, maka sudah sepatutnya himbauan ini diindahkan oleh umat. Supaya tidak perlu lagi ada aksi damai 25 November.
Pernyataan MUI ini juga pada akhirnya memisahkan aksi damai 25 November, jika tetap dilakukan, dari isu kasus Ahok. Karena kasus Ahok sudah masuk dalam ranah hukum dan tidak perlu lagi mendesak pemerintah dan Jokowi yang diduga sebelumnya berusaha melindungi Ahok. Hal inilah yang sebelumnya ditunggangi oleh aktor politik yang menyeret-nyeret nama Jokowi.
Ditetapkannya Ahok menjadi tersangka pada akhirnya menutup keran aksi damai dan menjadi filter untuk melihat siapa dan apa sebenarnya tujuan aksi damai 25 November. Kalau murni ingin mempersoalkan kasus Ahok, maka demo harus dihentikan. Tetapi jika tetap dijalankan, maka ada modus lain di dalamnya.
Penetapan Ahok sepertinya tidak diduga oleh aktor politik yang menunggangi isu ini. Mereka kebingungan apa alasan yang tepat untuk melakukan demo 25 November. MUI dan para pemimpin ormas Islam lainnya sudah tenang dan tidak bisa lagi digerakkan. Paling hanya FPI saja yang bisa digunakan. Itu pun biayanya bisa mahal karena Habib bakalan minta mobil baru lagi.
Akhirnya, marilah kita bekerja lagi, berkarya lagi, dan bermasyarakat lagi. Tinggalkan dan jangan ikuti mereka yang gila demo demi sesuap nasi bungkus dan uang ratusan ribu demi menggulingkan pemerintah dan memecah belah NKRI. Terlalu mahal dan berat resikonya bagi negara ini. Mari gunakan energi kita untuk hal-hal yang positif.
Pesan saya untuk aktor politik. Gunakanlah sarana Pilkada dan Pilpres untuk merebut kekuasaan. Hentikan cara-cara barbar dan primitif demi merebut kekuasaan.
Salam Bingung.
palti hutabarat
No comments:
Post a Comment