DUNIA HAWA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, menyebut bahwa sikap Pengurus Masjid Luar Batang sudah tepat. Hal itu terkait dengan penolakan pengurus Masjid Luar Batang terhadap 2 ekor sapi yang diberikan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Tengku, Ahok tidak masuk dalam syarat dan rukun wajib seseorang yang boleh berkurban. Tengku mengatakan, salah satu syarat dan rukun wajib untuk berkurban adalah orang Islam.
"Ini kan untuk ibadah. Maka Ahok enggak mencukupi syarat untuk kurban," kata tengku, Senin (12/9).
Menurut Tengku, Ahok harus mengerti bahwa dalam agama Islam, seseorang yang ingin berkurban ada rukun dan syaratnya. Bila orang tersebut tidak masuk dalam kriteria rukun dan syaratnya maka kurban tersebut tidak sah.
Walau demikian Hari Tanoe juga menyumbang 331 ekor Sapi dan 700 kambing namun tidak dipermasalahkan. Mengapa demikian? Jadi bagaimana hukumnya?
Sebelumnya telah diberitakan, Dewan Kemakmuran Masjid Luar Batang menolak sumbangan 2 ekor sapi yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Keramat Luar Batang, Mansyur Amin, penolakan itu dilakukan karena warga Luar Batang merasa telah disakiti dan dizalimi oleh Ahok.
"Selama ini Ahok banyak menyakiti dan menzalimi umat dan rakyat, baik berupa kebijakan maupun ucapannya," kata Mansyur di Jakarta, Senin (12/9).
Mansyur mengatakan, dua ekor sapi tersebut sempat diantarkan ke Masjid Luar Batang, namun akhirnya kedua ekor sapi milik Ahok tersebut dibawa kembali oleh pengantar
Jadi bagainana dengan "Salah Satu Syarat dan Rukun Wajib untuk Berkurban adalah Orang Islam."???
Ahhh untuk yang dari Hari Tanoe itu pengeculian???
[jawapos]
No comments:
Post a Comment