Friday, September 16, 2016

Saksi Ahli dari Jessica Wongso Sebut CCTV Yang Ditampilkan Jaksa Sudah Dimodifikasi


DUNIA HAWA – Kasus persidangan yang tenagah dijalani oleh Jessica Wongso mengenai kematian Mirna Salihin, dalam persidangan yang masih berlanjung untuk menemui titik terang tersangka kematian korban, kali ini pihak dari terdakwa yang diberi kesempatan untuk mendatangkan saksi ahli.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (15/9/19). Kali ini pihak dari Jessica Wongso yang mendatangkan ahli IT, Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan, bahwa ada tampering rekaman CCTV dari kafe Olivier yang diputar dalam persidangan.

Dan pihaknya juga mengaku, sebelum ditayangkan di persidangan tersebut  CCTV itu sudah terlebih dahulu dimodifikasi sedemikian rupa, untuk menyalahkan pihak dari Jessica Wongso.

“Dengan membandingkan beberapa video dari beberapa TV kita menganalisa pada beberapa event penting seperti yang dijelaskan saksi ahli M. Nuh. Seperti event menggaruk tangan, menaruh sesuatu, menggaruk paha, kita menduga adanya perbuatan tampering. Tampering adalah modifikasi illegal dengan tujuan tidak baik dalam digital forensik,” kata saksi ahli yang ditangkan pihak Jessica Wongso ini.

Dan cara tempering tersebut dengan cara mencerahkan piksel dari video tersebut. Piksel yang dicerahkan secara manual akan menciptakan penyebaran intensitas yang beragam. Sehingga edita tersebut dapat diliha dari video yang telah diputar di persidangan.

Hasiholan juga menyebutkan, bahwa tempering tersebut dapat dilakukan dengan cara mengubah laju freme, dan hal ini untuk menciptakan ataupun mengubah dan menghapus tekstur dari gambar. Sehingga dalam video yang menjadi barang bukti di persidangan Jessica Wongso ini sudah dapat dilihat kalau di edit.

“Indikasi adanya tampering, adanya tidak proporsionalnya jari Jessica. Kita bandingkan dari TVOne dan Beritasatu. Terdapat inkonsistensi dan tidak proporsional telunjuk Jessica. Ini dibuktikan pada video dengan memeriksa sebaran intensitas pada frame. Panjang jari yang diduga telunjuk sampai badan tas, setelah kita periksa, pola atau tekstur dari wilayah yang di klaim tangan atau telunjuk, itu tidak. Tidak seperti tekstur pola tangan, yang kemerah-merahan,” ungkap Hasiholan.

Dan untuk memperkuat keterangan yang telah diberikan oleh Hasiholan ini, dia memutar ulang video itu dengan rurutan saksi ahli seblumnya, M, Nuh. Dia juga menayang video tersebut dengan slow motion, hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwa tempering itu dilakukan dala video yang telah di putar dalam persidangan Jessica Wongso.

Bikin Aksi Heboh Sambil Tunjuk-tunjuk Hakim, Roy Suryo Diusir Keluar dari Sidang Jessica Wongso



Roy Suryo turut hadir dalam persidangan Jessica Wongso yang ke-21. Namun pada persidangan yang digelar hari Kamis 15 September 2016 kemarin, politisi Partai Demokrat itu justru diusir dari ruang sidang.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu diusir dari sidang Jessica Wongso setelah dianggap membuat keributan. Awalnya kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan meneriaki Roy Suryo di dalam ruang sidang.

Otto Hasibuan melihat Roy sedang menunjuk-nunjuk majelis hakim. Roy Suryo juga sempat berteriak sembari berdiri dan berkata bahwa apa yang dikatakan Otto bohong.

Seluruh pengunjung yang juga hadir dalam persidangan turut heboh dan meneriaki Roy. Hakim Kisworo akhirnya meminta supaya Roy menghormati jalannya persidangan.

Kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang kasus kematian Mirna Salihin membuat beberapa personel pengamanan sidang harus mengamankan Roy Suryo. Roy dan personel keamanan keluar dari ruang sidang lima menit setelahnya. M Nuh kemudian juga menyusul meninggalkan ruang sidang.

Roy Suryo sampai di persidangan Jessica Wongso sekitar pukul 16.00 WIB. Dia terlihat berbincang dengan ahli digital forensik Puslabfor Polri AKBP Muhammad Nuh selama persidangan berlangsung.

Sebelum terjadi keributan dan menunjuk majelis hakim, Roy telah meminta M Nuh untuk keluar, karena hakim masih mempertimbangkan apakah akan memutar flash disk dari JPU atau dari pihak Jessica Wongso. Kala itu M Nuh mengaku keberatan sebagai scientific.

Diluar ruang sidang Roy mengungkapkan saksi ahli yang dihadirkan kubu Jessica Wongso yakni Rismon Hasiholan Sianipar banyak melakukan kesalahan. Roy Suryo menyebut analisa yang digunakan tidak menggnakan data sekunder dan primer.

Roy menyebut gambar yang diambil oleh saksi ahli Jessica dari televisi. Menurutnya bisa saja terjadi gerakan tangan yang tidak proporsional seperti telunjuk panjang ataupun perubahan ukuran gambar. Roy setuju untuk tidak memberikan rekaman CCTV di USB jaksa karena dikhawatirkan alam laptop ahli ada virusnya. Pasalnya jika file hilang akan lebih merepotkan.

Karena Alasan Ini, Saksi Sebut Kemungkinan Jessica Wongso Membunuh Mirna Salihin Sangat Kecil ?


Misteri kasus kematian Mirna Salihin masih belum terpecahkan. Kini muncul kesaksian dari ahli psikeater yang menyebut  sangat kecil kemungkinan terdakwa Jessica Wongso menjadi tersangka pembunuhan.

Pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis 15 September 2016, saksi ahli psikeater klinis Irmansyah dihadirkan oleh kubu Jessica. Irmansyah dalam kesaksiannya menyebut sangat kecil kemungkinan Jessica Wongso membunuh Mirna Salihin.

Bukan tanpa alasan Irmansyah menyatakan hal itu. Pernyataan tersebut menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis Jessica oleh psikeater Natalia Widiasih Raharjanti.

Hasil laporan pemeriksaan saat itu menyatakan perilaku Jessica Wongso lebih cenderung impulsif selama satu tahun terakhir karena masalah percintaan. Hasil pemeriksaan tersebut sudah disampaikan oleh Natalia pada persidangan sebelumnya.

Atas hasil pemeriksaan tersebut kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan bertanya kepada  Irmansyah kemungkinan Jessica melakukan kejahatan pada Mirna. Menurut Irmansyah sikap agresi Jessica karena kekesalan atas suatu masalah tidak terlalu berpotensi untuk menyakiti orang lain.

Irmansyah mengatakan kemungkinan Jessica Wongso menyakiti Mirna Salihin tetap ada, namun dari pengalamannya sangat kecil. Dalam persidangan yang ke-21 tersebut Irmansyah juga ditanya mengenai kemungkinan Jessica melakukan kekerasan pada Mirna setelah memberikan nasihat pada Jessica.

Ahli psikeater yang didatangkan kubu Jessica menilai memberikan nasihat sangat kecil kemungkinan untuk memicu kekerasan. Irmansyah menegaskan bahwa tidak ada kata-kata sakit hati. Bahkan penelitian yang dilakukan oleh Natalia hasilnya Jessica tidak memiliki masalah dengan Mirna Salihin.

[dh]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment