Sunday, August 7, 2016

Polisi Akhirnya Tetapkan Status Istri Santoso Sebagai Tersangka


Dunia Hawa – Setelah pemimpin kelompok bersenjata Santoso tewas kini giliran Istri Santoso yang ditangkap. Perempuan bercadar ini dijadikan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Tim Satgas Tinombala di Poso.

Tak hanya menembak tetapi juga sempat melempar grana kearah petugas yang melakukan penyergapan. Aksinya dalam gerorisme dilancarkan untuk membantu sang suami, Istri Santoso ditangkap saat tengah berada di persembunyiannya di sebuah gubuk daerah Tambarana, Poso Pesisir Utara.

Umi Delima adalah nama dari istri Abu Wardah atau Santoso yang telah tewas dalam baku tembak dengan Satgas. Suami dari Umi Delima adalah sosok yang dianggap sebagai pemimpin sekaligus orang nomor satu dalam Mujahiddin Indonesia Timur.

Penangkapan dan penetapan status tersangka pada Istri Santoso ini dibenarkan oleh Martinus Sitompul selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri. Ia mengatakan bahwa pemilik nama Jumiatun ini sudah dijadikan tersangka sejak 30 Juli.

Istri Santoso sendiri sudah bergabung dalam kelompok sejak Januari tahun lalu, dirinya juga sempat mengetahui pembunuhan tiga warga sipil di Tangkura Poso. Tak hanya itu saja dirinya juga terlibat dalam kontak senjata dengan petugas saat di Tasrib 17 Agustus tahun lalu.

Istri kedua santoso ini juga sempat menyembunyikan senjata milik suaminya yang berjenis Ss2. Saat baku tembak dengan petugas Istri Santoso ini juga sempat menembak hingga melempar granat kea rah Satgas yang ingin melakukan penangkapan pada pemimpin kelompok bersenjata asal Poso tersebut.

Saat ini wanita yang telah ditangkap dan ditahan oleh petugas belum direncanakan akan dibawa ke Jakarta. Sebelumnya perlu diketahui bahwa Istri Santoso yang kedua ini telah ditangkap pada tanggal 24 Juli lalu lalu dijadikan tersangka.

Penangkapan dilakukan oleh petugas pada pukul setengah sembilan WIT dan tersangka tak melakukan perlawanan terhadap patugas. Saat ini Istri Santoso sedang berada di rumah sakit Bhayangkara Polda Sulawesi untuk melakukan pemulihan kesehatan.

[newsth]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment