Dunia Hawa - Mata Gloria Natapradja Hamel berkaca-kaca saat menceritakan perasaannya setelah gagal memberikan sumbangsih kepada bangsa yang dia cintai, Indonesia, di Hari Kemerdekaan ke-71 RI.
Kecintaannya pada Indonesia yang menggebu terganjal status kewarganegaraan. Gadis blasteran Indonesia dan Prancis itu tak punya kesempatan lagi mengibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka pada hari ini, 17 Agustus setelah sebulan mengikuti setiap latihan Paskibraka tingkat nasional.
"Saya memilih untuk menonton teman-teman saya. Kesal sedikit, saya ingin sportif. Aturan tetaplah aturan," ujar Gloria di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Selasa 16 Agustus 2016.
Gloria dipastikan tetap hadir pada upacara detik-detik kemerdekaan di Istana Merdeka. Hanya saja, Gloria tidak bisa ikut mengibarkan bendera pusaka seperti rekan lainnya.
Kekecewaan mendalam ini tak menyurutkan semangatnya. Ketenangannya dalam menghadapi masalah dia dapat saat digembleng ketika berlatih Paskibraka.
Dia pun tak menyesal karena cita-citanya mengibarkan Sang Merah Putih yang tinggal selangkah lagi itu pupus. Gloria sadar, apa yang dia inginkan belum tentu terwujud. Toh, selama menjalankan Diklat Paskibraka 2016, Gloria sudah berlatih keras untuk menampilkan yang terbaik.
"Ini awal, bukan akhir dari saya," ujar gadis cantik kelahiran Depok itu.
"Saya hanya seorang anak SMA, saya ingin bicara pada anak SMA lainnya. If something happen to you, its not the end," lanjut dia.
Korban Administrasi
Gloria mengaku tak mengetahui dirinya adalah seorang WNA dan berwarga negara Prancis.
"Saya nggak pernah tahu, kalau soal WNA itu. Sebab lahir dan besar di Indonesia," ujar Gloria.
Gloria mengetahui persoalan aturan itu beberapa hari yang lalu. Saat seleksi Paskibraka pada Februari ia tak pernah ditanya soal kewarganegaraannya.
"Nggak ingat sih, apa ada bagian itu (WNA/WNI) saat isi formulir Februari lalu," kata remaja yang suka makan ikan teri ini.
Siswi SMA Islam Dian Didaktika, Cinere, Depok ini sangat kecewa. Pasalnya, cita-cita sebagai Paskibraka sudah impikan bertahun-tahun lalu. Ia ingin seperti ibunda yang juga menjadi Paskibraka pada tahun 1992 lalu.
"Saya sangat bangga memakai nama Natapradja, itu nama mama, saya ingin serupa mama yang ngibarin bendera di Istana," ucap anak tunggal ini.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengatakan pencoretan nama Gloria murni atas kesalahan administrasi.
"Dalam aturannya jelas, anggota Paskibraka adalah WNI, sementara Gloria bisa memperoleh dwi kewarganegaraan jika orang tuanya mengajukan permohonan," kata Imam.
Gloria lahir pada tahun 2000. Sementara, undang-undang soal dwi kewarganegaraan itu disahkan pada 2006.
"Ini murni kesalahan administrasi, seharusnya orangtua Gloria mengajukan permohonan untuk dwi kewarganegaraannya, sebab Gloria lahir sebelum 1 Agustus 2006. Sementara, anak-anak yang lahir 2006 ke sini, langsung memperoleh dwi kewarganegaraan dan boleh memilih (kewarganegaraan) pada umur 18 tahun," jelas Imam.
Pemandangan terlihat agak berbeda saat peserta Diklat Paskibraka 2016 menjalani gladi kotor di Istana Merdeka pada Sabtu, 13 Agustus 2016. Jumlah personel kurang lengkap. Ada satu ruang kosong di barisan tim arjuna. Sosok Gloria Natapradja Hamel yang seharusnya mengisi ruang kosong itu tidak tampak.
Teman-teman mempertanyakan keberadaan Gloria. Pembina hanya menjawab bahwa Gloria yang memiliki ayah berdarah Prancis sedang sakit sehingga tengah ditangani tim medis. Tidak ada yang tahu kalau Gloria Natapradja Hamel disuruh turun dari bus dan mendapat pesan ada satu masalah yang harus ia selesaikan.
"Saya disuruh turun sama pak Asdep. Beliau bilang ada sesuatu yang harus saya selesaikan. Ya, sudah, saya turun untuk menyelesaikan apa yang harus saya selesaikan," kata Gloria Natapradja Hamel perwakilan Jawa Barat.
Gloria akhirnya mengetahui masalah yang harus diselesaikannya itu. Banyak pihak sudah tahu bahwa ia memiliki paspor Prancis. Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Gloria dicoret dari daftar Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Istana Merdeka pada perayaan HUT RI 71.
Dalam surat bernomor AHU.4.AH.10.01-123 bertanggal 15 Agustus 2016, yang ditandatangani Direktur Tata Negara Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Tehna Bana Sitepu, disebutkan Gloria memegang paspor Prancis Nomor 14AA66042 yang berlaku sejak 20 Februari 2014 sampai 19 Februari 2019.
"Saat itu saya hanya kaget. Dan bingung mau ngomong apa," kata Gloria.
Keputusan ini yang membuat Gloria tidak bisa mengikuti gladi kotor hari kedua. Ia hanya berdiam diri di kamar sembari menunggu teman-temannya pulang latihan gabungan di Istana Merdeka.
"Karena sudah tidak diakui sebagai warga negara Indonesia, saya tidak memaksakan juga, karena itu konstitusi. Saya menghargai itu dan mengikuti prosedur yang ada. Toh, yang berwenang sudah angkat bicara," kata Gloria.
Meski hati kecil ingin sekali berlari ke Istana Merdeka untuk latihan bersama teman-temannya, Gloria hanya bisa pasrah disuruh menunggu di Wisma Soegondo PP-PON Menpora, Cibubur, Jakarta Timur.
"Mereka minta saya stay, saya stay. Mau lari ke sana tapi Garnisun juga kontra karena hukum dan saya nggak bisa latihan," kata Gloria.
Kekecewaan Gloria kian bertambah begitu tahu ia tidak bisa dikukuhkan sebagai Paskibraka seperti peserta Diklat Paskibraka 2016 yang lain. Gloria tak dapat berbuat banyak. Ia hanya ingin orang tahu bahwa rasa cintanya terhadap Indonesia sangat besar. Gloria ingin mengubah Indonesia menjadi negara yang lebih baik lagi.
"Apa yang saya janjikan di bendera yang diam jauh lebih suci dibanding orang lain. Kemarin sewaktu malam renungan jiwa saya menangis di hadapan sang merah putih. Meski dia diam, tapi dia yang paling tahu perasaan saya," kata Gloria.
Sebarkan Semangat Cinta Indonesia
Gloria Natapradja Hamel Belum Berhasil Jadi Paskibraka Nasional Karena Punya Pasport Perancis
Asa Gloria belum usai. Meski, tak bisa mengibarkan bendera pusaka, Gloria akan dapat tugas baru.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berniat menjadikan Gloria sebagai duta Menpora. Sosoknya yang cerdas dan tangguh dapat dijadikan contoh bagi para pemuda lainnya.
"Ke depan akan jadikan Gloria sebagai salah satu duta di Kemenpora," kata Imam.
Imam sempat mampir di asrama tempat para Paskibraka berlatih selama satu bulan penuh. Gloria terlihat tabah dan tidak putus asa dalam menghadapi permasalahan ini.
"Ini untuk memotivasi pelajar Indonesia agar tidak putus asa dengan apapun kenyataan yang ada di depannya," ujar Imam.
Meski begitu, Imam belum menjelaskan soal duta ini. Dia baru merancang, bagaimana nantinya Gloria bisa membagikan semangat dan kecintaannya pada Indonesia. Imam ingin, semangat Gloria ini ditularkan pada jutaan pemuda di Indonesia.
"Coba lihat dia (Gloria), dia bisa bahasa Inggris, Perancis, Jepang, dan Korea nih, atlet juga. Seusia dia yang punya mental seperti itu, dia tak mendeskreditkan siapa pun, tak mencari kambing hitam. Berarti, pola pikir dia benar-benar maju," kata Imam.
Soal berapa lama dan sejak kapan Gloria akan jadi duta, Imam enggan berkomentar. Ia hanya menjawab diplomatis.
"Ya kita lihat dulu perkembangannya, kita atur dulu," kata Imam
Gloria Natapradja Hamel tak punya kesempatan lagi mengibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka pada 17 Agustus.
Melalui Kementerian Hukum dan HAM, dia dinyatakan dicoret dari daftar pasukan pengibar Bendera Merah Putih di Istana Merdeka pada hari kemerdekaan 17 Agustus nanti, setelah Gloria diketahui berkewarganegaraan Prancis.
Dalam surat bernomor AHU.4.AH.10.01-123 bertanggal 15 Agustus 2016, yang ditandatangani Direktur Tata Negara Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Tehna Bana Sitepu, disebutkan Gloria memegang paspor Prancis Nomor 14AA66042 yang berlaku sejak 20 Februari 2014 sampai 19 Februari 2019.
Putri dari pasangan suami istri Didier Andre Aguste Hamel warga negara Prancis dan Ira Hartini warga negara Indonesia, ini juga memegang KITAP Nomor 2D21JE0099-Q, yang berlaku sampai 18 Juli 2021.
Disebutkan pula, Gloria tidak pernah didaftarkan oleh orangtua/walinya untuk memperoleh kewarganegaraan RI kepada Menteri berdasarkan Pasal 41 UU Nomor 12 Thun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.
"Undang-Undang yang belum fleksibel, saya ingin coba mengerti dan menghormati Undang-Undang Indonesia," ucap Gloria.
Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yoshua Pangdip Sembiring mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini. Setiap warga yang sudah memiliki paspor negara lain, otomatis bukan warga Indonesia. Di sisi lain, syarat Paskibraka yang paling utama adalah WNI.
"Jadi demikian, kita harus taat ya. Sehingga warga negara yang baik kita harus taat dengan undang-undang, demikian," ujar Yoshua di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Yoshua yang juga menjabat Ketua Subbidang Upacara dan Paskibraka itu mengatakan, begitu kabar tentang Gloria ini mencuat, jajarannya langsung memeriksa kebenaran kabar itu. Setelah diketahui kebenarannya, Gloria tidak bisa melanjutkan tugasnya sebagai Paskibraka 17 Agustus 2016.
[liputan6]
No comments:
Post a Comment