HALAMAN

Saturday, August 27, 2016

Hakim Wajib Bebaskan Jessica Wongso Karena Tak Terbukti Sebagai Pembunuh Mirna Salihin



Dunia Hawa – Jessica Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kopi maut yang menewaskan Mirna Salihin. Namun sampai saat ini masih tidak ada bukti kuat untuk menjerat Jessica.

Atas kasus kopi maut yang tak kunjung menemui titik terang, mantan hakim agung Bagir Manan angkat suara. Menurutnya hakim harus membebaskan Jessica jika tidak memiliki bukti kuat saat dia menaruh racun sianida ke kopi Mirna.

Bagir Manan mengatakan dalam hukum acara pidana (merujuk pada kasus kematian Mirna Salihin) sudah diketahui ada keragu-raguan hakim. Dia menegaskan maka terdakwa Jessica Wongso wajib dibebaskan.

Mantan Ketua Mahkamah Agung itu menjelaskan pendapatnya tersebut. Jika hakim tidak yakin maka wajib membebaskan terdakwa dari semua tuntutan karena dianggap tidak terbukti. Hal itu mengacu pada sebuah klausal dalam menangani tindak pidana yang berbunyi hakim lebih baik membeaskan orang bersalah daripada menghukum orang yang tidak bersalah.

Bagir Manan juga mengomentari opini publik tentang kasus pembunuhan Mirna Salihin yang disebut-sebut menggunakan racun sianida. Seperti diketahui semenjak kasus kopi mencuat ke publik banyak yang berspekulasi kalau pembunuh Mirna adalah Jessica Wongso.

Menurut Bagir bersalah menurut publik tidak berarti bersalah menurut hukum. Dia juga menegaskan kalau hakim hanya memutus menurut hukum tidak memutuskan suatu perkara atas kemauan publik.


Seperti diketahui sampai saat ini persidangan kasus pembunuhan Mirna Salihin masih terus berlanjuta. Pada persidangan ke-14 yang digelat pada hari Kamis 25 Agustus 2016 lalu agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Pada persidangan tersebut saksi ahli menyebut jumlah racun sianida yang ada dalam tubuh Mirna Salihin dan menyatakan Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam mengandung sianida. Namun kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan meragukan pernyataan tersebut.

Otto mengatakan kalau jasad Mirna Salihin tidak di autopsi dan hanya diambil sampel lambung saja. Jadi tidak mungkin bisa menentukan penyebab kematian Mirna hanya dengan mengambil sample. Otto Hasibuan juga sangat menyayangkan tim penyidik tidak melakukan autopsi pada jasad Mirna.

[dh]

No comments:

Post a Comment