Wednesday, June 29, 2016

KPK Tangkap Tangan Anggota DPR dari Partai Demokrat


Dunia Hawa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, lembaga antikorupsi itu menangkap seorang anggota DPR.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. Sayangnya, dia enggan mengungkap detail identitas yang ditangkap maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan legislator itu.

"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang tertangkap adalah anggota Komisi III DPR. Dia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi berbeda, Selasa (28/6/2016).

Selain itu, adalah dari kalangan swasta.

Sumber itu mengatakan, anggota Dewan bersama dengan beberapa orang pihak swasta itu diringkus, setelah melakukan transaksi penyerahan uang.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Ini Dia Anggota DPR Fraksi Demokrat yang Kena Tangkap KPK

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Benny Kabur Harman, membenarkan bahwa Putu Sudiartana yang merupakan anggota komisi 3 fraksi Demokrat  ditangkap KPK. "Iya benar," kata Benny lewat pesan WhatsApp, Rabu 29 Juni 2016.


Benny, yang juga politikus Demokrat ini, tidak tahu kasus apa yang menyebabkan anggota dewan dari daerah pemilihan Bali itu dicokok Komisi antirasuah. Dia menyerahkan ke KPK agar menjelaskan kasus tersebut. "Demokrat terpukul sekali," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo, mengatakan anggota Komisi Hukum bersama tiga orang ditangkap dini hari tadi. Namun Agus belum mau menjelaskan apa kasus yang menyebabkan anggota DPR itu dicokok tim satuan petugas KPK. "Tunggu konpers," katanya.

Dalam operasi itu KPK dikabarkan mencokok lima orang di tiga tempat, yaitu Medan, Padang, dan Jakarta. Namun, hal ini juga belum terkonfirmasi.

Putu Sudiartana Punya Kekayaan Rp 12,5 Miliar

Politikus Demokrat I Putu Sudiartana ditangkap KPK malam tadi. Pria asal Bali ini diketahui melaporkan kekayannya senilai Rp 12,5 miliar.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK yang diakses Rabu (29/6/2016), Putu tercatat melaporkan kekayannya pada 1 Maret 2013. Saat itu dia melapor terkait pencalonannya sebagai calon wakil gubernur Bali periode 2013-2018.

Harta Rp 12,5 miliar itu terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp 11,775 miliar. Harta tak bergerak itu mayoritas berupa tanah yang tersebar di wilayah Bali di antaranya di kawasan Buleleng, Tabanan, Badung, Denpasar dan Klungkung.

Pada pelaporan di tahun 2013 itu, Putu juga melaporkan memiliki harta bergerak berupa alat tranportasi. Kendaraan-kendaraan yang dilaporkan Putu antara lain mobil Suzuki APV tahun 2006, Toyota Vellfire tahun 2009.

Putu juga memiliki logam mulia senilai Rp 6 juta. Dia juga memiliki benda bergerak lain yang tidak disebutkan secara rinci dengan nilai Rp 8,2 juta.

Dia juga memiliki surat berharga tahun investasi 2011 senilai Rp 427,5 juta dan giro Rp 68 juta. Putu juga melaporkan memiliki hutang Rp 364,6 juta.

I Putu Sudiartana terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrat untuk Dapil Bali. Putu saat ini menjabat sebagai Wabendum Partai Demokrat.

Ruangan Putu telah disegel penyidik KPK. Saat ini Putu sedang menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Setelah masa pemeriksaan itu, KPK akan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang tertangkap termasuk Putu.

[beritateratas.com]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment