Jika
bumil menemukan gejala janin gagal hidup dan menemui dokter untuk memastikan
kondisinya, dokter akan melakukan serangkaian pemeriksaan. Bila dari
pemeriksaan tersebut, kemudian dokter memastikan janin yang tengah dikandung
ini meninggal, tentunya konsepsi atau janin harus dikeluarkan dari rahim.
Tujuannya, agar rahim bersih kembali.
Kalau bumil menunda melakukan tindakan, maka konsepsi kehamilan yang meninggal
tadi bisa meracuni/memberi infeksi. Efek berikutnya, yang bersangkutan bisa
mengalami pendarahan dan akibatnya sangat fatal.
Dokter ahli kandungan, dr UF Bagazi, SpOg menjelaskan tindakan yang diambil disesuaikan dengan usia kehamilan. Kuretase dilakukan bila kejadian gagal hidup pada janin berlangsung pada trimester I dan II (di bawah usia kehamilan 20 minggu). Namun, bila kehamilan sudah mencapai usia di atas 20 minggu dilakukan induksi.
Dokter ahli kandungan, dr UF Bagazi, SpOg menjelaskan tindakan yang diambil disesuaikan dengan usia kehamilan. Kuretase dilakukan bila kejadian gagal hidup pada janin berlangsung pada trimester I dan II (di bawah usia kehamilan 20 minggu). Namun, bila kehamilan sudah mencapai usia di atas 20 minggu dilakukan induksi.
Begitu pun bila kehamilan sudah masuk trimester ketiga, dokter akan mengupayakan persalinan normal dengan cara diinduksi, seperti dilakukan bila janin meninggal pada usia kandungan trimester kedua. Akan tetapi, bila ternyata ada penyulit, misalnya plasenta previa atau letak plasenta menutupi jalan lahir, upaya yang dilakukan adalah operasi Caesar.
Pascatindakan
Setelah tindakan mengeluarkan konsepsi atau janin dilakukan, calon ibu biasanya diminta beristirahat 2-3 hari di rumah sakit untuk memulihkan kondisi. Selanjutnya di rumah adalah perawatan biasa seperti ibu habis melahirkan.
Peraturan perusahaan yang disahkan Pemerintah membolehkan ibu yang keguguran atau menghadapi tindakan penghentian kehamilan akibat janin gagal hidup untuk cuti selama 1,5 bulan dengan surat dokter.
Bila janin gugur pada trimester pertama dan dilakukan kuret, tak ada sesuatu yang khusus yang perlu dilakukan. Hanya saja perlu dijaga jangan dulu kembali hamil. Begitu pun bila janin meninggal pada trimester kedua, setelah dilakukan tindakan mengeluarkan janin, ibu kemudian mengalami masa nifas 40-60 hari.
Sementara bila janin gagal hidup pada trimester ketiga, di mana ASI sudah terbentuk/diproduksi, akan diupayakan penyetopan ASI karena ibu tak menyusui. Caranya dengan pemberian obat-obatan dan pengompresan payudara.
Setelah mengalami kondisi janin gagal hidup, sebaiknya ada jeda dengan satu siklus menstruasi. Setelah itu, ibu dapat mencoba kembali hamil. Kecuali bila menjalani Caesar, diharuskan 1,5 tahun kemudian baru boleh hamil kembali.
Persiapkan kehamilan berikutnya dengan lebih seksama. Artinya ibu harus mencari tahu apa sebab kehamilan mengalami kegagalan. Bila ditemui sebabnya, tentu bisa dikoreksi segera agar kejadian ini tak berulang.
Pemulihan psikis/mental juga perlu dilakukan. Manusia boleh berencana tapi takdir Tuhan yang menentukan. Ibu boleh bersedih karena itu manusiawi. Tapi yakinlah kehidupan milik-Nya. Jangan terus bersedih, menyesali, apalagi sampai menyalahkan diri sendiri. Bersabarlah dan ikhlas, menjaga kondisi emosi supaya stabil dan berdoa agar bisa kembali hamil.
sumber : Tabloid Nakita/Hilman Hilmansyah