DUNIA HAWA Bagi yang mendambakan keturunan, kehamilan merupakan momen yang sangat dinantikan. Di balik rasa bahagia karena kehamilan, ada risiko yang perlu Anda ketahui. Risiko kehamilan terbagi dua, rendah dan tinggi.
Kehamilan risiko tinggi adalah suatu proses kehamilan yang memiliki risiko lebih tinggi dan lebih besar dari kehamilan normal, baik itu bagi sang ibu maupun janin yang dikandungnya, selama masa kehamilan, melahirkan ataupun nifas bila dibandingkan dengan kehamilan persalinan dan nifas normal. Sehingga dapat terjadi penyakit ataupun kematian sebelum maupun sesudah persalinan.
Dikatakan ibu hamil risiko tinggi bila pada pemeriksaan ditemukan satu atau lebih faktor risiko, sedangkan ibu hamil risiko rendah bila pada pemeriksaan tidak ditemukan faktor risiko. Namun bukan tidak mungkin dalam perjalanan persalinan dan kehamilan, ibu hamil risiko rendah dapat berubah menjadi risiko tinggi, oleh karena itu diperlukan suatu pemeriksaan rutin selama periode kehamilan dan proses melahirkan.
Faktor risiko tinggi pada kehamilan secara umum dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
A. Faktor Ibu
- Kehamilan pada usia > 35 tahun atau < 18 tahun
- Kehamilan kelima atau lebih
- Kehamilan dengan jarak > 5 tahun atau < 2 tahun
- Tinggi badan ibu < 33 kg atau Lingkar lengan atas < 23,5 cm) atau terlalu gemuk (obesitas)
- Kehamilan dengan penyakit penyerta (Hipertensi/ Tekanan darah tinggi, Diabetes Mellitus/ Kencing Manis, Tiroid, Jantung, Paru, Ginjal, Infeksi, Anemia (kuran kada hemoglobin dalam darah) dan penyakit sistemik lainnya) ataupun kebiasaan ibu merokok, mengonsumsi alkohol serta obat – obatan yang membahayakan janin
- Kehamilan dengan Mioma Uteri atau Kista Ovarium atau sering terjadi keguguran sebelumnya - Kehamilan dengan riwayat bedah saecar sebelumnya.
B. Faktor Janin
- Kelainan letak janin (sungsang, lintang, oblique/ diagonal, presentasi muka)
- Janin besar ( Taksiran berat janin > 4000 gram)
- Janin ganda (kembar)
- Janin dengan pertumbuhan yang terhambat
- Janin kurang bulan (Prematur)
- Janin dengan cacat bawaan/ kelainan kongenital
- Janin meninggal dalam rahim
Tindakan pencegahan yang dapat dilakukan berupa pemeriksan kehamilan sedini mungkin dan rutin sebelum pada saatnya untuk melahirkan (Ante Natal Care).
Pemeriksaan rutin yang dianjurkan berdasarkan dari rentang usia kehamilan, yaitu:
- HPHT (Hari Pertama Haid Terakhir) – 28 minggu = 4 minggu sekali
- Usia kehamilan 28 minggu – 36 minggu = 2 minggu sekali
- Usia kehamilan > 36 minggu = 1 minggu sekali
Pemeriksaan ANC (Ante Natal Care) minimal 4 kali selama masa kehamilan, yaitu: masing – masing satu kali pada trimester I dan II, serta dua kali pada trimester III. kecuali bila ditemukan kelainan atau faktor risiko yang memerlukan evaluasi atau tatalaksana medis lanjutan sehingga diperlukan pemeriksaan yang lebih sering dan intensif. Pemeriksaan kehamilan rutin tersebut dapat dilakukan di Posyandu, Puskesmas, Rumah sakit, maupun Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya.
Upaya pencegahan lainnya yang dapat dilakukan adalah:
- Mendapatkan imunisasi TT (Tetanus Toxoid)
- Makan makanan yang bergizi - Hindari alkohol, rokok dan obat – obatan diluar anjuran petugas kesehatan
- Mengenal tanda – tanda kehamilan risiko tinggi serta tanda - tanda bahaya kehamilan (perdarahan, bengkak di kaki/ tangan/ wajah disertai kepala dan atau kejang, demam/ panas tinggi, keluar air ketuban sebelum waktunya, bayi dalam kandungan gerakannya berkurang atau tidak bergerak, ibu muntah dan tidak mau makan).
Apabila ditemukan hal tersebut maka segera ke Posyandu, Puskesmas, Rumah sakit terdekat, atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya.
@dr. Fitriyani
No comments:
Post a Comment