DUNIA HAWA - Aparat penegak hukum (kepolisian) sering disebut ‘mengkriminalisasi ulama’ ketika kepolisian memproses beberapa tokoh ormas “berkedok” Islam yang diduga terlibat dalam kasus hukum. Salah satunya adalah soal kasus-kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yaitu Rizieq Syihab.
Maaf, penulis tidak akan pernah menyebutkan gelar “Habib” di depan nama Rizieq karena menurut penulis itu tidak pantas disematkan pada seorang Rizieq yang penuh kontroversial dan bisa “merusak” citra agama Islam.
Dalam agama yang penulis anut (Islam), kami dilarang keras mencaci maki orang lain dengan kata kutil babi, kafir, melecehkan hansip, melecehkan budaya Sunda, apalagi sampai berbuat “mesum” dengan orang lain. Penulis juga ingat pesan Ketua Umum organisasi Rabithah Alawiyah yang bernama Zen Umar bin Smith, yang mengatakan bahwa “Jangan Rusak Citra Rasulullah Karena Beratnya Gelar Habib”.
Penulis yakin bahwa di luar sana, masih banyak Habib yang bertingkah laku sopan, menjaga lisannya, bahkan mencintai NKRI seperti Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, yang lebih dikenal sebagai Habib Luthfi Pekalongan yang konsisten untuk tetap menjaga nama baik Habib agar tidak merusak citra Rasulullah SAW dan tidak merusak citra Islam itu sendiri, jadi tidak seperti Rizieq yang membuat penulis malu karena sudah “mencoreng” citra agama Islam yang ramah bukan yang marah seperti yang “dicontohkan” oleh Rizieq selama ini !!!
Rizieq Adalah Seorang “Kriminal”
Selama ini, saat beberapa kasus Rizieq mulai terbongkar, dia selalu “memprovokasi” pengikutnya dan mencoba mencari simpati umat Islam dengan menggunakan istilah “kriminalisasi ulama” sehingga dengan mudahnya Rizieq mendapat dukungan dari masyarakat yang kurang paham tentang hukum dan agama. Padahal sejatinya Rizieq adalah seorang “kriminal” !!!
Kalau memang Rizieq seorang ulama dan bukan kriminal seperti kata pengikutnya, penulis ingin bertanya beberapa hal berikut ini :
Kenapa Rizieq selama ini “halal” menghasut orang lain ???
Kenapa Rizieq “halal” melecehkan Pancasila ???
Kenapa Rizieq “halal” menista agama lain ???
Kenapa Rizieq “halal” menghina hansip ???
Kenapa Rizieq “halal” melecehkan budaya Sunda ???
Kenapa Rizieq “halal” menghina Presiden ???
Kenapa Riizeq “halal” kutil babi kepada orang lain ???
Apakah itu ciri khas “ulama” menurut FPI ???
Padahal dalam Islam, kita disuruh menjaga lisan untuk tidak menyakiti orang lain. Lalu, pantaskah Rizieq yang ngaku-ngaku ulama tetapi sifatnya suka mengkafirkan orang lain yang tidak sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW yang mengembangkan Islam dengan cara santun dalam dakwahnya ???
Penulis jadi ingat pernyataan Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj yang pernah mengatakan bahwa lebih baik mengislamkan orang kafir daripada mengkafirkan orang Islam.
Penulis juga adalah seorang muslim yang malu melihat kelakuan FPI yang suka mengkafirkan orang lain selama ini.
#SayaMuslimBukanFPI !!!
Menurut Said Aqil, dengan memahami hukum Islam, meneladani sikap Rasulullah dan puncak spiritualitas, maka Islam akan menjadi agama yang sejuk dan ramah, bukan agama yang mengerikan.
Mari kita jujur pada diri kita sendiri melalui pertanyaan berikut ini :
Apakah Anda menemukan Islam yang ramah dalam ajaran NU ???
Apakah Anda menemukan Islam yang ramah dalam ajaran FPI ???
Awas lho dipentung nanti kalau ada yang berani mengatakan jika FPI pemarah dan “merusak” Islam. FPI tetap mengklaim dirinya sebagai pembela agama, meskipun kita sendiri tidak pernah tahu jika FPI membela Islam dari siapa ???
Mungkin maksudnya membela yang “bayar” ya ???
Mari kita jujur bertanya pada diri kita sendiri…
Apakah benar Rizieq dikriminalisasi ???
Yang namanya dikriminalisasi itu kalau Anda tidak pernah melakukan perbuatan tertentu, tetapi dituduh melakukan perbuatan tersebut.
Misalnya Anda tidak melakukan korupsi tapi dituduh melakukan korupsi, itu baru namanya dikriminalisasi !!!
Sedangkan Rizieq sudah jelas dilaporkan dalam kasus pelecehan Pancasila yang berkasnya sudah sampai di kejaksaan tinggi Jawa barat, Rizieq juga sudah dilaporkan karena melecehkan Hansip, melecehkan budaya Sunda, melecehkan agama lain, bahkan Rizieq yang mau diperiksa saja sebagai saksi dalam kasus video chat-nya dengan Firza malah kabur lagi ke luar negeri ???
Padahal Rizieq “HANYA” mau diperiksa sebagai saksi lho dalam kasus video chat bukan sebagai tersangka tapi Rizieq sudah “kabur” duluan…..
Bagi penulis, HANYA seorang “kriminal” yang kabur ke luar negeri untuk menghindar kasus hukum yang menjeratnya, tanya kenapa ???
Takut dan MALU karena videonya dengan Firza nanti dilihat oleh alumni 212 ???
Takut dan MALU karena pihak Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polri sudah memastikan foto Firza dalam Chat tersebut adalah ASLI ?
Alumni 212 yang katanya sampai 7 jutaan itu bisa kejang-kejang kesurupan bersama-sama di Monas nanti jika video tersebut dibuka ke publik.
Akhir kata, penulis ingin mengajak pembaca setia di Seword untuk menjawab pertanyaan penulis yang bisa dijawab dalam kolom komentar di bawah.
Apakah Rizieq itu seorang “kriminal” ???
Pantaskah seorang “kriminal” teriak Kriminalisasi Ulama ???
Padahal dia sendiri “kabur” ke luar negeri untuk menghindari kasus hukum yang menjeratnya ???
No comments:
Post a Comment