Friday, May 19, 2017

Menangkal Intoleransi


Perdamaian dan Ancamannya


DUNIA HAWA Kehidupan yang damai merupakan harapan bagi setiap orang, tanpa perdamaian kehidupan akan terasa penuh gelisah dan kedamaian salah satu kebutuhan dasar bagi manusia. Kehidupan yang beragam kelompok sosial, suku, agama, ras dan budaya terkadang memicu konflik horizontal yang berakhir pada kekerasan bahkan pembunuhan. Seperti yang terjadi di beberapa negara bahkan di negara kita khususnya di daerah/kota dengan berbagai alasan baik idiologis maupun  pragmatis.

Perdamaian bukanlah persoalan kata yang terhenti dalam wacana. “Aku lebih suka memelukmu, daripada menghafal kalimat memeluk. Aku lebih suka mendekapmu, daripada menghafal kalimat mendekap” Sujiwo Tejo, budayawan Indonesia dengan nada sinis dalam puisinya mencibir “Jangan Menghafal Pancasila”. Ini mengartikan bahwa tindakan lebih penting daripada menghafal sekedar kata, kalimat atau wacana yang menguap begitu saja.

Alloh  Swt. dalam firmannya “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (Q.S Alhujuraat: 13).

Firman Alloh di atas, penulis dapat mengambil point penting, pertama kata mengenal; kedua, mulia dan; ketiga taqwa. Mengenal berarti mengetahui sesuatu, dengan mengetahui adanya perbedaan dan perbedaan merupakan suatu kenyataan yang harus siap hidup berdampingan dengan damai di tengah perbedaan tersebut. Kedua, mulia merupakan keluhuran budi. 

Allah Swt Yang Maha Tahu, mulia atau tidaknya seseorang dengan ukuran ketaqwaannya. Ketiga, taqwa yaitu menjaga diri untuk selalu menjalankan perintah Alloh dan menjauhi segala larangan-Nya. Jadi ketika dalam kehidupan sosial yang dihadapkan dengan perbedaan yang seharusnya saling mengenali dan memahami  justru terjadi konflik karena ego kelompok. Maka di sanalah tidak menghadirkan Tuhan dalam kehidupannya, dengan kata lain ketiadaannya taqwa.

Negara kita saat ini telah diguncang gelombang masa yang melakukan gerakan pressure terhadap pemerintah untuk mengambil kebijakan, baik yang dilakukan kaum mayoritas, seperti yang kita kenal aksi 411 dan 212. Aksi masa ini yang oleh Oliver Roy (dikutif dalam Ahmad Suaedy) sebagai imagined identities, yaitu suatu gerakan yang didasarkan pada kesamaan identitas yang tunggal dan seragam bangsa atau agama.

Presiden Joko Widodo yang didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, mengadakan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa siang (16/5/2017, dimuat Kompas.com) melakukan dialog dengan para tokoh agama (MUI, NU, Muhammadiyah, Konfrensi Wali Gerja Indonesia, Persekutuan Gereha Indonesia, perwakilan umat Buddha Indonesia, Hindu Dharma Indonesia dan Majelis Tinggi Konghucu Indonesia) untuk berkomitmen semua umat beragama terus menjaga persatuan, persaudaraan, perdamaian dan tolera antar umat, antar kelompok dan golongan. 

Mengantisipasi dan merajut kembali akibat gesekan antar agama yang berdampak terhadap ekonomi, budaya, bahkan politik. Sejalan dengan Suaedy bahwa eksklusif sosial terhadap mereka bukan hanya dalam praktek agama dan keyakinan, melainkan kemudian berimflikasi pada terbatas dan terhalangnya akses ekonomi, hak-hak politik dan penunaian hak-hak sebagai warganegara lainnya serta terabaikannya perlindungan keselamatan bagi mereka bahkan eksklusif sosial ini dapat mengancam NKRI. Hidup damai dan toleran hanya sebuah angan-angan saja apakah akan terjadi?

Intoleransi Berujung Diskriminatif


Kabupaten Kuningan sendiri tercatat sebagai salahsatu daerah intoleran. Komnas HAM melaporkan data akhir tahun 2016 menemukan adanya diskriminasi pencatatan perkawinan bagi warga Sunda Wiwitan (agama monotheisme dan sangat menghormati leluhur) di Cigugur, Kecamatan Kuningan dengan alasan mereka tidak memiliki organisasi yang tercatat oleh pemerintah. Ini dibenarkan oleh Kinanti Suarsih (20 Tahun) warga Sunda Wiwitan yang sedang mengikutiWorkshop bersama penulis yang diselenggarakan YBAW di Hotel Ayong Jl. Linggarjati No. 14, Cilimus, Kabupaten Kuningan (12-15 Mei 2017). Kinanti pun menambahkan (dengan mata berkaca-kaca), bahwa warga tersebut susah mendapatkan Akte dan KTP yang berpengaruh terhadap hak berpendidikan dan mendapat pekerjaan.

Belum lagi pada tahun 2010 warga Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana ratusan orang atas nama ormas islam merusak bangunan dan melukai warga Ahmadiyah di sana. Selain itu warga Ahmadiyah pun sulit untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sedangkan KTP merupakan kartu identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Jumlah warga Ahmadiyah yang tidak punya KTP pada tahun 2016 berjumlah 1.772 orang, dikatakan Kepala Disdukcapil Drs. H. Zulkifli, Msi. kepada Rakyat Cirebon usai mengikuti rapat tertutup bersama MUI dan Bupati Kuningan di kantor Bupati, Kamis (21/7/2016, dimuat 22 Juli 2016). Sedangkan warga Ahmadiyah di Kota Cirebon itu bisa mendapatkan KTP tanpa dipersulit apa pun, sesuai apa yang disampaikan Ardian dan Zariqoh aktivis dari PELITA (Pemuda Lintas Iman) Kota Cirebon.

Melihat persoalan di atas, tentu kita harus memikirkan supaya kehidupan yang intolerasi bergeser menjadi toleran baik di daerah maupun di nasional, baik toleran antara masyarakat dengan masayarakat lain maupun masyarakat dengan pemerintah. Yayasan Bani KH. Abdurrahman Wahib (YBAW), menyelenggarakan kegiatan “Workshop Menulis dan Riset untuk Perdamaian Di Kabupaten Kuningan” yang bertempat di Hotel Ayong Kuningan, 12-15 Mei 2017, diikuti 20 orang peserta didominasi aktivis kampus yang berlatar belakang berbeda agama.

Workshop tersebut merupakan salah satu langkah kongkrit membangun peradaban  dalam memberikan penyadaran terhadapcivitas academica untuk menebar perdamaian melalui karya tulis. Tingkat kesadaran level-nya lebih tinggi dibanding pengetahuan, karena kesadaran merupakan suatu tindakan atau sikap seseorang antara hati dan akal menyatu ‘tak pecah kongsi sehingga memunculkan sikap responsif terhadap setiap peristiwa-peristiwa yang terjadi khususnya mengenai intoleransi dan diskriminasi di Kabupaten Kuningan. Untuk membuat perubahan itu tidak perlu merubah pisiknya, tetapi pemikirannya secara bijaksana dan manusiawi.

Dengan kesadaran ini kita bisa memaknai sebagaimana yang dinyatakan Mikhail Gorbachev pemenang Nobel Perdamaian pada tahun 1990 ”Perdamaian bukanlah persatuan dalam persamaan, namun persatuan dalam perbedaan.” Menyatukan perbedaan ini tentunya tidak mudah, diperlukan ruang-ruang atau wadah berdialog, penyadaran masyarakat baik melalui pendidikan maupun media-media lainya seperti media sosial, media online, cetak dan sebagainya tanpa hoax yang bisa dijangkau oleh semua kalangan masyarakat.

Hal senada disampaikan Barack Obama Presiden Amerika Serikat ke-44, “Istilah perdamaian dapat dinegosiasikan oleh para pemimpin politik, namun nasib perdamaian terserah pada diri kita masing-masing”. Elit politik atau pemerintah hanya dapat menyelesaikan secara temporer yang muncul dipermukaan tanpa menyentuh lubuk yang paling dalam baik hati maupun pikiran, karena pemerintah ‘tak lain sebuah mediator, bukan aktor. Masyarakatlah yang menentukan nasib perdamaian apakah menginginkan perdamaian itu terus berjalan atau terinterupsi dan hilang.

@arip samsul aripin


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment