HALAMAN

Tuesday, April 18, 2017

Tamasya Al-Maidah: Teror Politik Berkedok Tamasya Agama



DUNIA HAWA - Gerakan Tamasya Al-Maidah adalah politisasi agama Islam yang sesungguhnya. Alih-alih menjadikan al-Qur’an sebuah kalam Allah untuk membangun ketaatan umat dan kebaikan untuk publik, baik secara vertikal ataupun horizontal, Surat al-Maidah justru mereka gunakan sebagai alat politik sekelompok elite yang mengatasnamakan Islam di Indonesia untuk menyatakan dukungannya kepada salah satu calon gubernur dalam Pilkada DKI.

Memang, memilih salah satu calon dalam Pilkada di Jakarta ini dengan preferensi agama sebagai pilihannya tidaklah salah, karena ini bagian dari demokrasi.

Dengan beragamnya penafsiran terhadap Surat al-Maidah, khususnya ayat 51, orang juga memiliki hak dan otonomi atas pilihan tafsir yang diinginkannya. Tapi, mempolitisasi Surat al-Maidah untuk melakukan mobilisasi massa terkait dengan preferensi politiknya itu justru menciderai kemuliaan al-Qur’an itu sendiri, yang dibangun atas nilai-nilai pengetahuan, empati sosial, dan penyempurnaan akhlakul karimah sebagai bagian dari rahmatan lil alamin.

Kecenderungan politisasi Surat al-Maidah ini semakin terlihat ketika adanya upaya mobilisasi massa dengan tajuk Tamasya Al-Maidah untuk menggiring opini agar memilih Anies Baswedan dalam pemungutan suara pada Rabu, 19 April 2017. Secara naif, panitia Tamasya Al-Maidah Ansufri ID Sambo menjelaskan bahwa gerakan Tamasya Al-Maidah tersebut tidak terkait dengan dukungan politiknya terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandi.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa warga DKI yang menggunakan hak suaranya harus ingat Surat al-Maidah ayat 51. Dengan dalih demokrasi, ia mengatakan bahwa ini upaya mengawasi dan memastikan Pilkada Jakarta berlangsung damai, adil, dan demokratis (detik.com, 17 April 2017). Kalau alasannya untuk mengawasi, bukankah sudah ada pihak Kepolisian yang akan menjaga TPS-TPS di pelbagai wilayah Jakarta?

Dari kedua belah pihak, baik kelompok Anies dan Ahok, juga sudah ada saksi yang dipersiapkan untuk mengawasi keberlangsungan pemungutan suara tersebut, selain Badan Pengawas Pemilu. Jika masih kurang puas untuk melakukan pengawasan, kita, secara individu, juga bisa mengawasi dari pagi hingga malam hari, dengan terlebih dulu meminta izin kepada pihak otoritas yang mengurus TPS setempat.

Jika gerakan Tamasya Al-Maidah ini dilakukan, apa sebenarnya maksud politik di belakang itu? Saya memiliki kecurigaan besar terhadap gerakan atas nama Tamasya ini dengan berbagai alasan.

Pertama, gerakan ini sebagai upaya untuk mempengaruhi publik dengan simbol-simbol agama yang digunakan. Dengan mengenakan pakaian seragam yang mencerminkan simbol kesalehan formal, yaitu pakaian putih dan peci putih, hal ini sebagai bentuk upaya memengaruhi warga Jakarta agar memilih karena preferensi politik individu yang dijamin oleh undang-undang.

Kedua, gerakan ini sebagai bentuk intimidasi dan teror langsung kepada pemilih. Dengan adanya gerakan yang akan mendatangi TPS-TPS, kondisi ini akan membuat resah para pemilih yang justru memiliki preferensi berbeda atas pilihan politiknya sehingga mengakibatkan efek ketakutan.

Apalagi selama hampir dua bulan ini kita disuguhkan intimidasi politik dengan jargon-jagon agama yang justru membelah umat dengan segregasi yang tajam. Misalnya, kafir, munafik, tidak mau menyalatkan orang yang memilih Ahok. Lebih brutal, adanya seruan oleh akun Facebook yang bernama Dwi Ardika bahwa perempuan yang mendukung Ahok itu halal diperkosa.

Saya tidak sendiri yang mencurigai gerakan ini. Hal ini diamini oleh ahli politik ternama di Indonesia, yaitu Mochtar Pabottinggi (2017). Menurutnya, gerakan yang membela kubu Anies-Sandi adalah akal-akalan busuk untuk memenangi Pilkada DKI 2017 dengan intimidasi. Intimidasi ini yang dikhawatirkan akan memunculkan konflik horizontal. Lebih jauh, kondisi ini bisa menghancurkan bangsa Indonesia ke sebuah titik yang paling curam.

Kecurigaan tersebut juga dikuatkan oleh Kepada Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, “apabila ingin perjalanan traveling ke tempat wisata itu adalah sesuatu normal. Akan tetapi apabila kehadiran itu memiliki sesuatu tujuan yang tidak baik, menghambat atau menganggu, berupaya untuk menimbulkan kekacauan dalam konteks menganggu jalannya pilkada, maka tentu itu tidak diharapkan.” (bbc.com, 18 April 2017).

Sikap Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian yang akan bertindak tegas terhadap upaya untuk mendatangkan orang ke dalam jumlah besar ke TPS-TPS ini perlu didukung dan diacungkan jempol. Ketegasan ini bukanlah pelanggaran besar terhadap demokrasi apabila aparat bertindak, sebagaimana dituduhkan oleh Ansufri ID Sambo.

Demokrasi sendiri memiliki sejumlah aturan dan prosedural yang harus disepakati dan dijalankan. Jika ini tidak dilakukan, membayangkan negara Indonesia seperti Pakistan merupakan cermin wajah keindonesiaan kita yang mulai tampak terlihat, di mana atas nama sentimen keagamaan orang merasa berhak untuk menindas dan meneror kelompok yang lain, yang seringkali bertindak di luar jalur hukum.

Padahal, kita mengerti bahwa perjuangan membangun demokrasi di Indonesia pasca runtuhnya rezim Suharto bukanlah sesuatu yang mudah, melainkan harus melewati pelbagai hal yang harus dikorbankan. Dalam arus demokrasi yang sedang kita praktikkan inilah Islam dan Pancasila memiliki banyak kesesuaian.

Jika ada pihak yang memainkan simbol pengerasan ekspresi Islam dengan dalih demokrasi yang memungkinkan mereka bisa masuk untuk merusak, tindakan tegas dari aparat kepolisian merupakan satu kewajiban yang harus kita dukung bersama. Agar imajinasi kebangsaan dan keindonesiaan tetap berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa kita.

@wahyudi akmaliah 


No comments:

Post a Comment