DUNIA HAWA - Hari ini Kamis (09/03/17) sidang pertama skandal mega korupsi proyek pengadaan e-KTP telah disidangkan dengan terdakwa irman sebagai mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan SIpil Kementerian Dalam Negeri dan Sugiharto mantan Direktur Pengelolaan Informasi Adminsitrasi Kependudukan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Tentu yang ditunggu dari sidang ini bukan penuntutan terhadap kedua terdakwa tersebut. Seperti janji KPK sebelum sidang ini digelar adalah akan banyak nama-nama besar yang akan disebut dalam persidangan tersebut. Yang paling deg-degan adalah para pendukung Ahok, apakah nama Ahok akan turut serta disebutkan dalam persidangan tersebut karena seperti yang kita tahu Ahok adalah salah satu anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.
Bahkan nama-nama besar yang sebelumnya membantah telah menerima aliran dana dari mega korupsi e-KTP , turut serta disebut dalam dakwaan Jaksa KPK.
Berikut adalah nama-nama yang disebutkan dalam persidangan perdana kasus mega korupsi proyek e-KTP yang saya kutip dari detik.com.
1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta
2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta
3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta
4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu
5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta
6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta
7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta
9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu
10. Mirwan Amir USD 1,2 juta
11. Arief Wibowo USD 108 ribu
12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar
13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu
14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta
15. Mustoko Weni USD 408 ribu
16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu
17. Taufik Effendi USD 103 ribu
18. Teguh Djuwarno USD 167 ribu
19. Miryam S Haryani USD 23 ribu
20. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu
21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
22. Yasonna Laoly USD 84 ribu
23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
24. M Jafar Hapsah USD 100 ribu
25. Ade Komarudin USD 100 ribu
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar
27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar
28. Marzuki Ali Rp 20 miliar
29. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892
30. 37 anggota Komisi II lainnya seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang berkisar antara USD 13 ribu sampai dengan USD 18 ribu
31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260
33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102
34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022
35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122
36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862
37. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362
38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36
Mega skandal proyek e-KTP ini ditaksir telah merugikan negara lebih dari 2 triliun ada kemungkin lebih besar dari itu, seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua KPK kepada Liputan6.
“Ini kan kasus yang besar. Mungkin dalam sejarah KPK, ini kasus yang paling besar yang pernah kami tangani. Karena jumlah kerugian negaranya lebih dari Rp 2 triliun. Belum pernah ada kasus lain yang seperti itu. Tentu akan melibatkan beberapa pihak,” jelas Wakil Ketua KPK Laode
Dengan uang yang begitu banyak tentu sangat menggoda dan ternyata hampir semua anggota Komisi II DPR saat itu menerima aliran tersebut. Tetapi ada satu nama anggota Komisi II DPR 2009-2014 yang tidak disebut dalam dakwaan tersebut, yaitu Basuki Tjahaja Purnama.
Dan kita sebagai pendukung Ahok boleh berbangga ternyata Ahok memang dari dulu sudah mempunyai integritas yang tinggi, sehingga tawaran uang yang begitu banyak pun tidak membuat dirinya tergoda. Apalagi sampai turut serta menerima uang haram tersebut.
Jika ada seseorang yang begitu berintegritas untuk tidak tergoda korupsi, apakah kita harus tidak mendukungnya? Hanya orang-orang yang korup yang menolak orang tersebut. Hanya orang-orang yang takut tidak dapat korupsi saja yang menghendaki orang tersebut gagal memimpin DKI Jakarta. Karena kita tidak termasuk orang-orang tersebut maka kita tetap mendukung Basuki Tjahaja Purnama untuk tetap memimpin Ibu Kota Jakarta.**
No comments:
Post a Comment