Potret Kekerasan Massa dalam Pilgub DKI Jakarta
DUNIA HAWA - "Kekerasan adalah senjata orang yang jiwanya lemah." Itulah kalimat yang terlontar dari Mahatma Gandhi, seorang aktivis sekaligus pemimpin spiritual yang melakukan aksi tanpa kekerasan dalam menentang koloni Britania Raya. Melakukan perjuangan menuju kemerdekaan secara damai.
Kisruh akibat gesekan agama dan politik dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama makin ke sini makin bergeliat liar.
Betapa tidak? Pada awalnya hanya Equil dan Sari Roti yang diboikot sebagai produk "kafir", kini orang mati pun terancam diboikot jika menentukan pilihan politik berbeda.
Mereka yang mati jika diketahui semasa hidupnya sebagai pendukung pasangan Ahok-Djarot akan ditolak oleh mereka-mereka yang mengaku "suci", tidak boleh disalatkan atau dimakamkan. Sebuah tindakan yang memang cukup keji dan ganas terlebih mereka menjustifikasi pemahaman salah mereka dalam memahami perintah Al-Quran.
Seruan kebencian juga bergaung dari beberapa manusia-manusia sumbu pendek pada saat Djarot menghadiri acara pengajian Haul Soeharto. "Huuuuuu", "woooo" begitu teriakan mereka-mereka yang mengaku "suci" terhadap Djarot selaku pendamping "gubernur penista".
Namun sikap Djarot benar-benar patut diacungi jempol karena ia tetap berani dan terus memasang senyum ketika ia disoraki oleh para pembencinya. Ia tidak peduli dengan beberapa tamu yang menghujatnya karena ia hanya fokus menghormati undangan yang telah diberikan kepadanya.
Djarot tidak menyimpan dendam terhadap mereka, betapa kuat karakternya sebagai seorang negarawan. Apakah kita mampu bersikap seperti itu? Barangkali tidak, kita pasti akan merasa takut dan terancam.
Berkaca dari aksi-aksi manusia bumi datar, terlihat betul betapa jiwa mereka mengalami kekeringan dan mati. Rasa kemanusiaan itu hilang dari jiwa-jiwa "suci" mereka. Benci akut membuat mereka hidup dalam penyakitan, terus menerus menebar benci.
Sungguh heran, mengapa mereka bisa setega itu melakukan kekerasan terhadap sesama manusia yang meskipun seiman?
Keheranan itu semakin bertambah ketika mereka begitu mudahnya teriak "kamu Syiah, antek komunis, antek PKI, antek liberal, antek aseng, munafik dan kafir" terhadap orang lain yang berbeda pilihan politik.
Kekerasan yang dilakukan menjadi sebuah ekstasi massa yang mengakibatkan mereka kecanduan. Para pelaku mengalami penumpulan rasa bersalah, simpati dan empati. Akal sehat dan tanggung jawab moral dalam diri seolah sirna begitu saja hilang kendali.
Mereka terseret jauh atas desakan "kebersamaan". Mereka yang pada awalnya hanya terkotak-kotak di rumah, kemudian harus meleburkan diri di sebuah kerumunan massa yang secara otomatis melunturkan ciri-ciri personal mereka sehingga mau tidak mau mereka mengikuti sikap sesamanya dalam apa yang disebut sebagai "ruang kolektif".
Itulah yang menjadi ciri khas kekerasan massa, ruang kolektif terbentuk akan "kebersamaan" sehingga tindakan yang dihasilkanpun bersikap kolektif. Wajar jika mereka bersama-sama teriak lantang: "Pancung, gantung, bunuh Ahok."
Wajar jika mereka satu suara menolak menyalatkan dan menguburkan jenazah pembela penista agama. Ruang kolektif memaksa mereka menghilangkan nalar akal sehat, membelokkan agama sebagai sesuatu taken for granted untuk kebaikan menjadi perwujudan ekstrem yang jauh dari nilai-nilai keagamaan.
Kekerasan ekstrim itu jelas berbeda dengan konteks kekerasan yang dilakukan secara individu. Hal itu dikarenakan mereka tidak melakukan itu hanya sekadar rasa dendam, atau kebencian personal melainkan juga akibat dipanaskan oleh "kompor" dalam sebuah kelompok.
Aturan hukum memang sudah mengatur secara jelas konsekuensi hukum karena kekerasan individu, namun jika kekerasan dilakukan oleh massa akan sangat dilema hukum dalam menentukan siapa-siapa saja yang bersalah dan patut dipidana.
Karena pada dasarnya kekerasan massa dilakukan di luar batas hukum. Merekalah yang justru bertindak melampaui hukum itu sendiri.
Empedokles, seorang filsuf penganut pluralisme beribu-ribu tahun silam telah memaparkan bahwa manusia tidak akan melakukan kekerasan terhadap orang lain jika manusia itu menganggap sama pihak lain. Otomatis, Empedokles menarik kesimpulan bahwa jika sebuah massa melakukan kekerasan, tentu pihak luar akan dianggap yang "lain"
Jenazah-jenazah yang terancam ditolak untuk dikuburkan atau disholatkan, Djarot yang diteriaki pada saat Haul Soeharto, Ahok yang diteriaki "gantung, bunuh dan pancung" pada beberapa aksi diposisikan sebagai korban atau target yang harus diasingkan, disingkirkan, dikucilkan, dibenci.
Korban mengalami proses dehumanisasi sampai sebatas sekadar objek untuk diinjak-injak, dicaci, disingkirkan melalui berbagai macam aksi massa.
Massa pada dasarnya memang terdiri dari individu-individu yang bergerak secara anonim. Coba saja suruh salah satu peserta aksi untuk memperkenalkan "7 juta" peserta lainnya secara rinci, apa bisa? Tentu tidak.
Mereka membawa stigma sebagai senjata destruktif untuk dibenturkan kepada pihak lain. Sehingga massa yang melakukan aksi kekerasan tidak lagi melihat orang dari pihak lain sebagai manusia melainkan sebagai musuh yang harus segera dibasmi.
Mereka tidak mau memahami secara mendalam pokok persoalan yang terjadi, kesabaran untuk berpikir secara terbuka juga ikut sirna dari kepala.
Hal itu membuat massa yang melakukan kekerasan massa atas nama agama mencari jalan pintas dengan mencari "pembenaran" yang cepat. Memang sangat disayangkan, mereka menggunakan cara-cara ekstrim untuk mencapai tujuan politis, jauh dari nilai-nilai yang Islami.
Kekerasan massa semata-mata tidak dilakukan atas "naluriah" atau "spontanitas". Mencaci, menghina, meneriaki, hingga memukul atau melukai yang "lain" dilakukan karena dianggap bernilai bagi kelompok. Wajar jika mereka menganggap aksi ekstrim mereka sebagai upaya membela ini, itu dan anu.
Mereka juga mengalami gejala panik massa, sehingga mudah untuk terprovokasi dan dimobilisasi dalam melakukan aksi kekerasan. Terjadi sebuah perversi dalam menentukan mana yang benar dan yang salah.
Ketika caci maki, hujatan, teriakan, kekerasan fisik terhadap individu lain pada awalnya dianggap sebagai aksi cacat moral, maka lewat kekerasan massa aksi itu menjadi "lazim".
Agama sebagai sesuatu yang sudah dianggap taken for granted serta terbentuk melalui proses yang panjang lewat sejarah, serta melebur dengan konteks sosial budaya masyarakat setempat.
Gerakan kekerasan massa atas nama agama memperlihatkan bahwa agama sebagai sesuatu yang lahir secara suci bisa sewaktu-waktu terkontaminasi oleh ulah-ulah manusia yang bergerak secara ekstrim dalam memahami agama.
Haryatmoko (2003, h. 68) menyebutkan bahwa persoalan seperti itu menimbulkan sebuah kritik tersendiri terhadap agama sebagai sebuah ideologi.
Bukan dalam artian kritik untuk menjatuhkan dan melemahkan nilai-nilai keagamaan atau pembenaran atas pandangan atheis, melainkan sebagai upaya untuk menjadikan agama menjadi lebih baik melalui penyesuaian diri terhadap realitas majemuk.
Seyyed Hosein Nasr dalam bukunya the Heart of Islam menampik secara keras menggunakan agama untuk menjalankan kekerasan massa bukanlah sesuatu yang dibenarkan.
Pluralisme dalam kehidupan beragama maupun kebangsaan bukan disikapi melalui konflik yang semakin memperkeruh situasi.
Situasi yang semakin kacau oleh aksi-aksi seperti itu memang sudah sepatutnya ditindak oleh aparat penegak hukum. Menindak tegas mereka-mereka yang menjadi dalang di balik kekerasan massa itu perlu dilakukan untuk menimbulkan efek jera yang konsisten.
Di sisi lain, proses belajar sosial tentang kekerasan massa perlu diminamilisir khususnya oleh media massa, dengan tidak mengungkapkan secara detail tindakan kekerasan massa.
Pemerintah perlu menggiatkan lagi hubungannya dengan organisasi-organisasi keagamaan moderat seperti NU dan Muhammadiyah untuk merangkul mereka-mereka yang labil ke jalan kelompok yang konstruktif dan produktif sesuai citra keagamaan moderat bangsa ini dan tentunya nilai-nilai keindonesiaan.
Mereka yang memposisikan diri sebagai pemimpin baik di pemerintahan atau organisasi masyarakat sipil lainnya sekiranya menjunjung sikap ke-Kita-an sebagai wujud pelaksanaan kebhinnekaan.
Semua sama, tidak ada yang "lain", tidak ada yang harus "disingkirkan". Menjalin komunikasi secara erat lintas etnis, agama, suku dan ras rasanya menjadi tanggung jawab moral nyata untuk memerangi pihak-pihak yang lantang bersikap ekstrim merusak nilai-nilai persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa.
Sudah selayaknya sebagai pemeluk agama perlu berpandangan pemahaman keagamaan tidak melulu berangkat dari kehendak diri sendiri atau suatu kelompok pemeluk melainkan juga harus didasarkan pada kesadaran realitas kehidupan yang majemuk.
Di sisi lain, umat beragama Indonesia yang memiliki pandangan moderat perlu saling merangkul sesamanya dalam rangka mengajak untuk mengubah visi keberagaman yang sempit, ekslusif dan normatif ke dalam visi yang inklusif dan humanis.
No comments:
Post a Comment