DUNIA HAWA - Salah satu yang paling ditunggu dari kunjungan Raja Salman ke Indonesia pekan lalu adalah seputar para perempuan aristokratnya. Selama Raja Salman di Jakarta, media massa memang tidak memberitakan keberadaan mereka.
Padahal merekalah yang tengah ditunggu banyak orang. Buktinya, jika kita perhatikan, publik sedemikian dihebohkan atas beredarnya foto Ginni Kapoor, artis India, yang dianggap salah satu putri kerajaan.
Publik kembali kecewa. Beberapa hari saat Raja Salman di Pulau Dewata, tiba-tiba viral foto “putri” Kerajaan Arab berpakaian adat Bali. Belakangan terklarifikasi bahwa “putri” tersebut adalah salah satu pramugari rombongan Raja Salman, bukan anggota keluarga kerajaan.
Membuncahnya penasaran atas perempuan kerajaan tidak bisa dilepaskan dari kuatnya Saudi Arabia sebagai patron Muslim di Indonesia. Ratusan juta orang membaca teks Arab dan menghadapkan wajahnya ke negara ini 5 kali sehari selama hidup. Ini memahat psikologi umat untuk merasa terus tersubordinasi dengan hal-hal berbau Arab. Saya masih ingat ada ustaz pesantren yang bilang: dunia ini hanya diisi dua ras; Arab dan non-Arab (‘ajam). Dan kita tahu siapa yang dianggap lebih unggul olehnya.
Perempuan Kerajaan Arab Laksana Imam Mahdi
Publik begitu menanti kilasan sosok mereka, terutama untuk menggenapi ekspektasi ideal muslimah dari patron mereka. Pandaikah mereka? Cantikkah mereka? Dan yang paling penting, bagaimana mereka akan membusanai tubuhnya; apakah mereka memakai cadar, niqab, chadour, atau jilbab?
Di Indonesia, jilbab dipercaya lebih dari sekadar busana. Ia identik dengan Islam itu sendiri, meskipun sebenarnya ia ada di banyak agama dan tradisi. Apalagi, seiring mengerasnya praktik intoleransi berbasis agama, jilbab pun ikut-ikutan dijadikan senjata merestriksi alias membatasi kemerdekaan perempuan dalam berbusana.
Di salah satu SMP Negeri Indragiri Hulu Riau, misalnya, dua siswi non-Muslim dipaksa kepala sekolahnya memakai jilbab. Sebaliknya, di Jombang, karyawati supermarket Borobudur l diminta mencopotnya saat kerja. Di Sumenep, rombongan turis luar negeri diusir takmir saat melakukan kunjungan di sebuah masjid gara-gara tidak berbusana Islami. Jilbab di Banyuwangi telah menjadi elemen krusial dalam pembangunan wisata pantai bernuansa syariah.
Pendek kata, hampir semua Muslim Indonesia mengimani jilbab sebagai kewajiban. Perintah atas ini diyakini bersifat definitif, qur’anik, dan tidak bisa dikurang-tambahi seinci pun.
Jika demikian halnya, kenapa banyak perempuan Kerajaan Saudi, seperti Hassa binti Salman, Ameera al-Taweel, Basmah binti Saud, Misha’al binti Fahd, Sahar binti Abdullah, Maha binti Mohammed, dan Jawaher al-Saud kerap tampil tanpa jilbab?
Menolak Mimpi Buruk Asyiria
Melalui pergumulan intelektual dan benturan pengalaman, sangat mungkin perempuan aristokrat Arab mengetahui historisitas muasal penutup kepala bagi perempuan. Sekitar 12 abad Sebelum Masehi, para perempuan di kawasan Asyiria Tengah–kini melingkupi wilayah Irak, Turki dan Syiria–dipaksa hidup dengan regulasi ketat menyangkut jilbab.
Dalam Assyrian Law (Driver & Miles 1935), jilbab adalah simbol untuk membedakan kelas sosial perempuan. Saat itu, semua perempuan diwajibkan menutup kepalanya ketika berada di ruang publik, kecuali beberapa tipe perempuan: budak perempuan, anak perempuan dari budak, pelacur (harlot), gundik (concubine), dan pelacur bakti (hideous) yang tidak menikah. Mereka terlarang memakai jilbab.
Meski demikian, hukum tersebut mengatur: khusus para gundik, mereka boleh memakai penutup kepala hanya jika keluar rumah bersama sang nyonya (mistress). Bagi laki-laki yang menghendaki gundiknya bisa memakai penutup kepala, ia wajib mengundang 5-6 tetangganya dan mendeklarasikan, “Perempuan ini telah menjadi istriku, bukan gundik lagi.” Perempuan Assyria juga terlarang menempelkan tangannya ke lelaki bukan saudaranya. Jika ketahuan, ia terancam denda berat dan dicambuk.
Nasib perempuan “kelas rendah” itu semakin tersudut manakala hukum Asyiria mewajibkan laki-laki terlibat dalam proyek pengawasan regulasi tersebut.
Dinyatakan, setiap laki-laki harus menangkap para perempuan kelas rendah ini jika ngotot menutup kepalanya, menggelandangnya ke gerbang kerajaan bersama saksi-saksi untuk dihukum. Sebagai upahnya, si laki-laki berhak mengambil busana perempuan itu.
Dan, bagi laki-laki yang menolak menjalankan pengawasan, ia akan dihukum: tangannya diikat kawat ke belakang, telinganya ditindik paksa, dan wajib menjalani kerja paksa sebulan di lingkungan kerajaan, sesudah dicambuk 50 kali.
Terhormat Absurd
Apakah dengan memakai jilbab, perempuan Assyria menjadi lebih terhormat, mendapatkan kesetaraan hak sebagaimana laki-laki? Saya meragukan itu.
Mereka yang berstatus istri tidak punya hak memilik harta bersama. Jika ia mengambil barang di rumahnya sendiri, ia terancam diiris kupingnya. Perempuan yang telah menerima maskawin secara otomatis ikut menanggung kejahatan berat maupun ringan yang dilakukan suaminya, termasuk utang-utangnya, meskipun perempuan tersebut tidak tinggal di rumah suaminya.
Seandainya ada lelaki mengajak pergi perempuan untuk urusan bisnis, padahal ia tidak tahu perempuan itu telah menikah, maka lelaki tersebut wajib memberikan sejumlah uang kepada suami perempuan itu, setelah terlebih dahulu minta maaf secara deklaratif.
Bagi lelaki yang memilih tinggal bersama janda selama dua tahun tanpa ikatan perkawinan, maka janda tersebut otomatis menjadi istrinya, dan tidak boleh pergi. Lelaki juga bisa menceraikannya sewaktu-waktu tanpa berkewajiban memberikan “pesangon”. Mantan istrinya itu pergi dengan tangan hampa.
Penutup kepala adalah simbol kontrol laki-laki atas perempuan. Perempuan Asyiria diberi dua pilihan yang sama-sama mengenaskan: memakai jilbab dengan iming-iming kehormatan semua, atau hidup terstigma sebagai budak atau pelacur yang sangat rentan diperlakukan tidak manusiawi, meski punya sedikit kemerdekaaan atas tubuhnya.
Konteks Islam
Perlu diketahui, terkategorikannya status sosial perempuan saat itu merupakan konsekuensi dari melimpahnya jumlah perempuan yang didatangkan dari negara taklukan Assyria. Mereka dijadikan budak, pekerja seks, atau gundik.
Konteks yang kurang lebih sama terjadi pada sejarah pengenaan jilbab dalam Islam. Sejarawan klasik Islam, Ibn Sa’d (w. 845 M) dalam magnum opusnya, Tabaqat al-Kubra, menceritakan ayat jilbab –QS. 33:59–diturunkan untuk merespons hal yang sangat spesifik. Yakni, untuk menghindari pelecehan seksual (ta’arrud) yang kerap dilakukan preman-preman Madinah terhadap budak perempuan dan pelacur. Untuk menyelamatkan keluarga Nabi dan perempuan Islam, mereka diminta memakai penutup kepala sebagai pembeda agar tidak diganggu.
Selain jilbab, ada istilah yang cukup terkenal dalam Islam, yakni hijab. Mona Siddiqui, profesor studi Islam Universitas Edinburg, dalam Encyclopaedia of the al-Quran, menyatakan “hijab” diakomodir al-Qur’an sebanyak 7 kali. Kata ini punya arti “pemisah”, setidaknya dalam arti dua hal.
Pertama, secara fisik/konkrit, misalnya tirai atau kelambu, seperti QS. 19:17. Dalam pewahyuan QS. 33:53, kala itu Nabi Muhammad diceritakan tengah melangsungkan perkawinannya dengan Zaynab binti Jahsy. Meski telah larut, para undangan tidak kunjung pamit. Lalu turunlah ayat tersebut, yang intinya meminta para tamu berbicara di balik tirai pemisah ruang pribadi dan tempat pesta, jika mereka membutuhkan sesuatu.
Kedua, hijab dalam makna metaforik bernuansa negatif, misalnya terkait ketidakmampuan seseorang menerima ajaran Nabi Muhammad seperti kata al-Tabari (w. 923 M) saat membincang pewahyuan QS. 5:41. Orang yang hatinya kotor, dalam konteks asketisme (sufi), kerap disebut “mahjub”, terhalangi dari pancaran ilahi.
Baik hijab maupun jilbab, dalam al-Qur’an, tidak membincang segregasi berbasis jenis kelamin. Entah bagaimana ceritanya, dua kata tersebut berevolusi sedemikian jauh dan berimplikasi serius terhadap perempuan Islam. Namun, kita patut mencurigai evolusi Islam misoginis mengalami konsolidasi setelah Nabi wafat.
Saat imperium Islam berkembang melalui ekspansi militer, terutama era Umayyah dan Abbasiyah, kutukan Assyria kembali berulang: perempuan non-Muslim dipasok dari negera taklukan untuk menjadi budak (seks). Sedangkan perempuan Islam dikandangkan sedemikian rupa di arena domestik agar tidak mengganggu laki-laki yang tengah “menentramkan” gejolak syahwati. Dan, boleh percaya atau tidak, lagi-lagi jilbab digunakan sebagai instrumen kontrol pejoratif untuk itu.
Oleh para agamawan kala itu, tubuh perempuan diyakini sebagai sumber kekacauan kosmos, yang oleh karenanya harus ditutupi. Intelegensia dan psikologi perempuan pun tak luput dari kurungan streotip. Ibn Qayyim al-Jawzi (w. 1350 M) secara meyakinkan telah membakukan potret “ideal” perempuan Islam dalam Kitab Ahkam al-Nisa. Dalam kitab tersebut, Jawzy memberikan aturan detail; dari sunat perempuan, urusan ranjang, hingga berbusana.
Saat marak kekerasan seksual terhadap perempuan tidak berjilbab di Sydney pada 2006 lalu, seorang tokoh Islam lokal kelahiran Mesir, Tajuddin al-Hilaly, mengumandangkan sikap mencengangkan di sebuah pengajian. Sebagaimana dilansir The Guardian, dia menyamakan perempuan tidak berjilbab layaknya daging tak terbungkus yang pantas dimakan kucing. “If you take out uncovered meat and place it outside on the street, or in the garden or in the park, or in the backyard without a cover, and the cats come and eat it … whose fault is it, the cats or the uncovered meat?” ujarnya.
Di sisi lain, kuatnya cengkeraman teks Islam atas perempuan membuat Jamal al-Banna menerbitkan buku The Cleansing of Bukhari and Muslim from Useless Hadiths (2008). Adik Hasan al-Banna, pendiri Ikhwan al-Muslimin, ini menuding ada 653 hadits problematis di dua kitab hadits kanonik Sunni tersebut, termasuk yang memandang rendah perempuan.
Jalan Terjal Sukayna
Keengganan para perempuan Kerajaan Saudi menutup kepala bisa dimaknai sebagai pekik perlawanan atas represivitas historik-stigmatif jilbab–sebagaimana yang menimpa perempuan ribuan tahun silam, bahkan hingga sekarang.
Mereka tampak ingin membalik sejarah kelam, setidaknya untuk diri mereka sendiri bahwa aristokrasi bermakna keberanian menolak kekangan patriarkal dalam berbusana. Muslimah tetap bisa terhormat, meski tidak berhijab.
Perjuangan mereka tentu tidak mudah, setidaknya bagi 4 perempuan keponakan Raja Salman, anak dari Raja Abdullah: princess Sahar (42), Jawaher (38), Maha (41), dan princess Hala (39).
Keempatnya, menurut The Washington Post, ditahan keluarga kerajaan di sebuah tempat di Jeddah selama lebih dari 8 tahun. Gara-gara, elite kerajaan merasa gerah karena mereka “tidak bisa diatur”, kerap memprotes kerajaan karena merepresi hak-hak perempuan. Ibu mereka, Alanoud al-Fayez, bahkan dikabarkan sempat meminta tolong Presiden Obama untuk mengintervensi penahanan ini.
Para perempuan aristokrat tersebut sejatinya bisa dikatakan tengah menapaktilasi jalan terjal moyang perempuan mereka, yang sejarahnya ditenggelamkan dunia patriarkhal.
Moyang itu bernama Sayyidah Sukayna bint Husayn bin Ali, cicit Nabi Muhammad. Perempuan ini tidak hanya pandai bernyanyi dan berpuisi, tapi juga jago berdebat. Sukayna dijuluki “Barza”, yakni perempuan pilih tanding yang dikenal memiliki intelektualitas tinggi dan bisa disowani laki-laki untuk kepentingan konsultasi (Mernissi, 1992).
Yang menarik, seorang barza dikenal tidak mengenakan penutup kepala, bahkan saat ke luar rumah. Wajahnya tidak disembunyikan, kepalanya pun ogah ditundukkan–sebagaimana halnya perempuan aristokrat di lingkungan Kerajaan Saudi.
So, bagaimana dengan jilbab Anda sendiri?
No comments:
Post a Comment