DUNIA HAWA - Ormas Islam ngotot ingin ijin Gereja Santa Clara dicabut, padahal segala persyaratannya sudah dipenuhi. Tapi seperti biasa mereka keras kepala dan mencap Gereja Santa Clara sebagai gereja liar. Beruntung Walikota Bekasi memiliki komitmen yang tinggi untuk memastikan seluruh warga kota Bekasi mendapatkan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Lalu mengapa mereka menolak? Hanya hal kecil ternyata kenapa mereka menolak pembangunan gereja tersebut.
“Pertama, Bekasi Utara dihuni mayoritas umat Muslim, banyak pondok pesantren dan belum pantas berdirinya gereja. Jangan ada pembangunan gereja di lingkungan yang mayoritas dihuni umat Muslim. Kedua, ada pertemuan win-win solution yang menyatakan bahwa pembangunan gereja dilakukan di tempat lain, jangan di lokasi ini (Bekasi Utara). Ini sama saja menyakiti umat Islam.
Kita tidak melarang adanya pembangunan gereja tapi mohon pembangunan gereja jangan di tempat yang mayoritas dihuni umat Muslim,”
Ada beberapa alasan lainnya, tapi sisanya hanya desas-desus dan mengingat mereka mudah percaya isu-isu berbau agama, maka saya kira tidak perlu dibahas. Tapi dari pernyataan diatas, jelas desakan mereka hanya berdasarkan alasan “kami mayoritas maka kami boleh se-enaknya” sambil membawa-bawa nama umat Islam. Ini justru memalukan bagi semua umat Islam di Indonesia. Jumlah mereka sedikit tapi karena terorganisir dan cerewet jadinya terasa banyak. Buktinya yang mendemo hanya anggota ormas saja dan bisa jadi mereka bukan penduduk setempat.
Peristiwa penolakan dengan kekerasan seperti itu justru mencoreng nama Islam. Ngotot dan selalu merasa benar, itulah citra buruk yang berhasil mereka tempelkan pada umat Islam. Padahal tidak semua umat Islam setuju dengan aksi mereka. Malah saya yakin jauh lebih banyak yang mencaci aksi mereka daripada yang setuju.
Saya jadi teringat sebuah peristiwa dalam salah satu aksi damai penduduk bumi datar ini. Mereka begitu bangga dengan aksi tersebut sehingga membagikannya dengan ghirah tinggi diberbagai media sosial dan media berita Islam kesayangan mereka. Salah satunya Jonru.
"Para Peserta Aksi 411 Justru Membantu Pasangan Ingin yang Hendak Melangsungkan Pernikahan di Gereja Katedral'.
"Islam berprinsip bahwa kita harus berbuat baik kepada orang kafir selama mereka pun berbuat baik kepada kita. Umat Islam bahkan harus melindungi orang-orang kafir yang baik."
"Umat Islam diperbolehkan berhubungan dengan orang kafir dalam hal muamalah, seperti kerjasama bisnis, bergotong royong, saling membantu dengan tetangga yang beda agama, dan seterusnya."
"Namun untuk urusan AQIDAH, sikap Islam sangat tegas: Bagimu agamamu, bagiku agamaku.'
"Sayangnya, ketegasan umat Islam dalam hal aqidah inilah yang sering disalahartikan oleh orang-orang liberal. Mereka menuduh kita anti kebhinnekaan, anti keberagaman."
"Sungguh penyesatan opini yang sangat keliru."
Pencitraan, itulah yang dulu sempat saya katakan mengenai peristiwa ini. Mereka melihat rombongan pengantin lalu dengan cekatan memandang kejadian tersebut sebagai kesempatan mencitrakan diri menjadi Islam yang toleran. Sungguh memuakkan karena kita semua tahu bagaimana sifat asli mereka sebenarnya. Dan benar saja, salah satu tanda pencitraan adalah inkonsistensi dalam berperilaku, sekarang mereka menyerang Gereja Santa Clara. Dulu sok nganterin penganten sekarang lempar batu.
Sekali lagi beruntung Walikota Bekasi Rahmat Effendi adalah orang berani dan memiliki komitmen tinggi sehingga ormas-ormas itu tidak dapat berbuat se-enaknya atas nama mayoritas dan umat Islam. Begitu juga di Jakarta, selama ini ada Ahok yang berani melawan mereka. Entah kalau nanti Gubernurnya bukan Ahok, apalagi sampai bagi-bagi duit ke ormas-ormas itu.
Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa Jawa Barat butuh Gubernur baru yang memiliki komitmen tinggi seperti Walikota Bekasi ini. Pilkada Jawa Barat akan berlangsung tahun depan 2018, dan semoga rakyat Jawa Barat memilih yang terbaik.
Jika kita melihat kebelakang, sebenarnya pembangunan Gereja Santa Clara ini telah memenuhi ijin seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Forum Komunikasi Umat Beragama, Kota Bekasi, Hasnul Khalid.
“Kami sudah verifikasi ke lapangan,” kata Hasnul kepada Tempo, Selasa, 11 Agustus 2015. Hasilnya, kata dia, sejumlah persyaratan terpenuhi. Antara lain izin ke warga di lingkungan sekitar gereja minimal 60 orang, serta jemaat gereja minimal 90 orang.
Verifikasi di lapangan, kata dia, dengan cara mengecek satu per satu warga berikut identitasnya. Hasilnya, kata dia, cukup valid, tak ada manipulasi data selama proses pembuatan izin tersebut. “Kami foto semuanya,” kata Hasnul. Menurut dia, di tingkat kelurahan dan kecamatan juga dibentuk tim rencana pembangunan itu. Hasilnya, menyetujui dibangun Gereja Santa Clara di RW 6, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara. Terakhir, perizinan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi. “Semua sudah melalui prosedur, tak ada masalah,” kata dia.
No comments:
Post a Comment