HALAMAN

Monday, January 2, 2017

Jokowi dalam Pusaran Isu Sensitif dan Kontroversial


DUNIA HAWA - Sepanjang tahun 2016, Presiden Joko Widodo berada dalam pusaran isu-isu sensitif dan kontroversial.  Dari soal LGBT, narkoba, aliran-aliran agama/kepercayaan yang dituduh sesat (Ahmadiyah, Syiah, Gafatar), jutaan pendatang gelap (pekerja) dari Tiongkok, bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI), intoleransi agama, terorisme, hingga yang paling menghebohkan adalah tuduhan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta rencana penggulingan presiden (makar).


Masih banyak isu lain yang berseliweran di ruang publik yang umumnya lebih merupakan hoax ketimbang fakta. Dari sekian banyak isu itu, yang paling sensitif dan barangkali cukup mengganggu pemerintahan Jokowi adalah ihwal pendatang gelap dari Tiongkok, bangkitnya PKI, tuduhan penistaan agama, dan makar.

Merebaknya isu pendatang gelap dari Tiongkok bermula dari penyampaian target kunjungan wisata pemerintah Indonesia. Kunjungan wisatawan Tiongkok ke Thailand diperkirakan mencapai angka 10 juta orang pada tahun 2016. Padahal tempat-tempat yang layak dikunjungi wisatawan di Indonesia jauh lebih banyak, dan mungkin juga jauh lebih menarik ketimbang yang ada di Thailand. Karena itu, rasanya tidak salah jika Presiden Jokowi juga menargetkan hal yang sama, 10 juta wisatawan Tiongkok ke Indonesia.

Untuk memaksimalkan pencapaian target wisatawan ke Indonesia, Jokowi mengeluarkan setidaknya tiga Peraturan Presiden: (1) Nomor 69 Tahun 2015; (2) Nomor 104 Tahun 2015; dan (3) Nomor 21 Tahun 2016. Menurut data yang dikeluarkan Direktoral Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ada 169 negara yang resmi dibebaskan dari visa untuk kunjungan ke Indonesia.

Dari 169 negara tersebut, Tiongkok menjadi satu-satunya negara yang paling banyak disorot karena beberapa faktor. Pertama, arah kiblat pembangunan Jokowi dianggap lebih condong ke Tiongkok ketimbang ke Amerika atau negara-negara Eropa. Kedua, para konglomerat terkaya di Indonesia yang menyebabkan tingginya indeks rasio gini (kesenjangan ekonomi) sebagian besar, atau bahkan hampir semuanya, berasal dari WNI keturunan Tionghoa (Tiongkok). Ketiga, merebaknya isu kebangkitan PKI.

Selain itu, isu tentang asal usul Jokowi yang berasal dari keturunan Tiongkok dan dari keluarga PKI juga tetap muncul hingga saat ini. Semua isu ini apabila dikumpulkan akan menjadi bumbu yang sedap untuk digoreng oleh pihak-pihak yang tidak menyukai pemerintah. Target 10 juta wisatawan pun diputarbalikkan menjadi isu 10 juta warga Cina yang mau beranak pinak di Indonesia.

Para aktivis media sosial yang sangat kritis dengan Jokowi melahap isu ini dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan yang provokatif. “10 juta jiwa mau beranak pinak di Indonesia? Menularkan ideologi-ideologinya?…” tulis Zara Zettira melalui akun @ZaraZettiraZR yang memiliki 180 ribu lebih followers. “10 juta jiwa itu setara dengan jumlah penduduk satu negara di Eropa Timur! Transmigrasi antar daerah aja bermasalah apalagi antar negara,” tegasnya.

Isu yang bekelindan dengan pendatang gelap dari Tiongkok adalah bangkitnya PKI. Fakta-fakta yang tidak masuk akal pun dibuat untuk menguatkan isu ini seperti munculnya gambar palu arit (lambang PKI) di sejumlah daerah yang tidak pernah terungkap siapa yang membuat/menyebarkan; beredarnya buku Jokowi Undercover karya Bambang Tri yang menyebut-nyebut Jokowi keturunan Cina dan PKI; dan lambang “BI” (Bank Indonesia) dalam uang kertas yang beredar saat ini pun, kata si penyebar isu, sama dengan lambang palu arit. Maka, tak heran jika “BI sudan disusupi komunisme” menjadi viral di media sosial.

Kebijakan bebas visa yang dikeluarkan Jokowi pun dikait-kaitkan dengan upaya memuluskan kebangkitan PKI. Juga tentang kebijakan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas Jokowi yang ternyata banyak mendatangkan investor dari Tiongkok.

Dilema Jokowi


Selain isu Cina/Tiongkok dan komunis dengan variannya masing-masing, yang sangat mengganggu pemerintahan Jokowi adalah soal tuduhan penistaan agama yang dilakukan Ahok dan masalah dugaan rencana persekongkolan jahat yang dilakukan sejumlah tokoh untuk menurunkan Jokowi (makar).

Diakui atau tidak, dua isu (kasus) ini menempatkan Jokowi pada dilema antara upaya penegakkan hukum seadil-adilnya, atau mengikuti saja apa yang menjadi tuntutan massa. Atau antara mengupayakan stabilitas sebagai keniscayaan konsolidasi demokrasi, dengan membiarkan ekspresi politik sebebas-bebasnya.

Dalam kasus tuduhan penistaan agama, jika hukum benar-benar ingin ditegakkan, harus dihindari “trial by the mob”, tapi dengan gelombang aksi massa pada 4 November (411) dan 2 Desember (212) yang melibatkan jutaan orang, apakah mungkin tidak mempengaruhi ketukan palu hakim?

Belum lagi, pada saat Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi (sebelum Ahok dijadikan tersangka), ia dituduh membela Ahok karena tuntutan massa pada saat itu adalah meminta agar Presiden memerintahkan polisi untuk menangkap Ahok.

Dalam kasus tuduhan makar, dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan tokoh-tokoh yang sudah ditangkap, memang jelas ada upaya untuk mengganti pemerintahan karena Jokowi dianggap tidak layak menjadi presiden. Upaya yang sejatinya sangat sulit direalisasikan mengingat mayoritas anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden (UUD 1945 Pasal 7A) adalah berasal dari partai politik yang mendukung pemerintah.

Tapi, jika mereka dibiarkan melakukan deseminasi gagasan dengan cara terus-menerus mendelegitimasi kewenangan dan kekuasaan Presiden, tentu akan sangat mengganggu stabilitas politik yang menjadi salah satu syarat konsolidasi demokrasi.

Membiarkan ekspresi politik tanpa kendali berpotensi menjerumuskan negara pada instabilitas politik yang disebut O’Donnel dan C. Schmitter (1996) sebagai bentuk transisi menuju “sesuatu yang lain” yang tidak pasti.

Maka, menyeimbangkan posisi negara antara mencegah terjadinya “transisi berkepanjangan” atau kembali pada pemerintahan yang otoriter, merupakan tugas berat yang ada di pundak Presiden Jokowi saat ini.

@abd rohim ghazali


No comments:

Post a Comment