Thursday, January 26, 2017

(Cemas) Kasus Antasari Akan Dibuka Lagi

DUNIA HAWA - Kasus Antasari Azhar di era kepemimpinan SBY, disebut-sebut sebagai sebuah skenario pembenaman berbagai kasus yang melibatkan para petinggi negara dan para konglomerat hitam. Lihat saja keberanian Antasari, dimana Aulia Pohan yang merupakan besan SBY ataupun mertua Paslon No.1 AHY, dijebloskan dalam penjara karena korupsi.


Tiba saja, seiring waktu Antasari Azhar dituding melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin. Ironisnya tudingan ini selain Antasari dituduh sebagai otak pembunuhan, kasus ini pun dilatarbelakangi skandal cinta segitiga.

Sungguh tidak masuk akal. Karena dalam persidangan pada waktu itu, bukti-bukti dilapangan banyak kejanggalan, salah satu contohnya katika Antasari meminta baju korban diselidiki, baju tersebut sudah dilenyapkan. Demikian juga mengenai tembakan yang dilakukan pelaku dan isi sms yang dihadirkan.

Ketika kini, Antasari meminta SBY untuk membantu membongkar kasusnya. Politisi Demokrat (Roy) sebut bahwa sekarang SBY tidak lagi menjadi yang tertinggi dalam birokrasi.

Antasari pun tak putus asa, ia dalam salah satu stasiun televisi mengatakan juga akan bersedia membantu KPK mengangkt kembali kasus-kasus di era ketika Antasari masih menjadi Ketua KPK untuk dibuka kembali.

Selain itu, Antasari yang juga sudah menemui Jokowi. Meski belum diungkapkan secara pasti isi pertemuan tersebut, selain ucapan terimakasih. Hal jelas menunjukan bahwa Antasari memang tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya.

Alhamdulilah, Kapolda Metro Jaya mau membuka kembali kasus Antasari.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan menegaskan, kasus Antasari Azhar akan dibuka kembali.

Polisi akan menyelidiki hal-hal yang dinilai belum tuntas dalam kasus tersebut.

“Tentunya harus ditindaklanjuti,” ujar Iriawan, saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (26/1/2017) siang.

Iriawan akan berkoordinasi dengan penyidik di Direktorat Kriminal Umum yang menyidik kasus Antasari.

“Sudah lama saya belum update data itu. Saya tanya dulu ke penyidiknya, baru nanti saya sampaikan lagi,” lanjut dia.

Saat ditanya apakah ia menganggap ada yang janggal dan belum tuntas dalam pengusutan kasus itu, Iriawan enggan menjawabnya.

“Nanti tanya ke direkturnya, saya belum update,” ujar dia.

Iriawan merupakan mantan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2009 silam.

Saat itu, ia turut menyidik perkara Antasari.

Antasari terlibat pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Ia divonis 18 tahun penjara. Antasari yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 20 Januari 2016.

Antasari sendiri menilai, perkara yang melibatkan dirinya belum terungkap seluruhnya. Menurut dia, proses hukum kasusnya penuh rekayasa.

“Pada akhirnya, yang tidak ada diada-adakan, rekayasa kan?” ujar Antasari dalam acara Mata Najwa, Agustus 2016 silam. 

Apakah SBY cemas?

Kalau anda, kita, diposisi dia (SBY) tentu saja “Iya”. Kenapa? Lho semua itu terjadi di era kepemimpinannya, terlibat ataupun tidak, sudah barang tentu ia (SBY) tidak bisa menilai mana yang benar dan tidak serta tidak jeli melihat lembaga ataupun birokrasi di masanya.

Lihat saja baru-baru ini, MK Patrialis Akbar (politisi PAN) yang ia tunjuk di tahun 2013 menjadi MK, ditangkap oleh KPK. Hal ini saja sudah bisa bikin malu sekaligus panik.

Ditambah lagi Antasari mau buka kasus korupsi yang berhenti dimasa dia (Antasari) menjabat sebagai ketua KPK. Eh pak Kapolda Metro Jaya juga siap mau buka kasus Antasari kembali mengenai pembunuhan terhadap Nasrudin.

SBY kira-kira akan bercuit bagaimana lagi ya. Ketika opini dan berita ramai memperbincangkan MK ditangkap dan Antasari sudah bebas. Si Rizieq diam-dian segera dipukul mundur dengan halus.

Sekarang mari kita dukung Antasari membuka kasus-kasus korupsi yang sempat senyap termasuk mari kita dukung beliau untuk mengangkat kembali kasus pembunuhan Nasrudin.

Dengan itu semua, kita akan tahu belang si para mantan. Yang makin hari makin memprihatinkan.

@losa terjal


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment