Thursday, December 29, 2016

Dosa Dosa FPI

DUNIA HAWA - Masuknya ideologi radikalisme di berbagai belahan dunia telah membuat kegaduhan di sebagian negara khususnya di Indonesia. Pemahaman keagamaan yang fundamentalis dan radikalis menjadikan cara berpikir yang kaku. Misalnya, melihat orang yang tidak sependapat dengan pemahamanya akan mendapat respon penghakiman dan justifikasi publik, terhadap hal-hal yang buruk mendapatkan respon dengan jalan kekerasan seperti penghancuran tempat-tempat yang dianggap sumber maksiat. Ironisnya, “senggol bacok” menjadi tradisi dalam dakwahnya. 


Di Indonesia, salah satu organisasi yang berpaham dan bertindak radikal adalah Front Pembela Islam. Pemahamannya yang radikal menimbulkan kegaduhan dan keonaran di tengah keberagaman masyarakat. Alih-alih berdakwah di jalan ajaran Islam, justru tindakanya jauh dari nilai-nilai keislaman. Tindakan kekerasan menjadi kontra dari prinsip ajaran Islam. Dalam beberapa kasus FPI telah banyak merugikan negara dan melanggar hukum.

Tindakan Anarkis FPI


Beberapa tindakan FPI dalam mencegah kemaksiatan membuat resah bagi sebagian masyarakat. Pasalnya, tindakan mereka sangat anarkis. Dalam beberapa aksi yang digelar membuat kaum-kaum yang tidak bersalah menjadi korban. Rumah-rumah mereka ikut disweeping oleh para anggota FPI. Ironisnya, mereka menghancurkan tempat-tempat warga yang tak bersalah tanpa tahu mereka bersalah atau tidak. FPI telah merugikan sebagian masyarakat yang tidak bersalah. Di antaranya :

Pertama, pada tahun 2004 tanggal 22 Oktober FPI melakukan perusakan café dan keributan di Kemang.

Kedua, pada tahun 2005 tanggal 22 Agustus melakukan penutupan paksa Gereja Pasundan Dayeuhkolot di Bandung.

Ketiga, pada tahun 2007 tanggal 12 September FPI merusak rumah tempat berkumpulnya aliran Wahidiyah karena dianggap sesat.

Keempat, pada tahun 2008 tanggal 1 Juni massa FPI menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak di Monas. Massa AKK-BB waktu itu sedang merayakan Hari Pancasila.

27 aktivis AKK-BB yang berdemo memprotes surat keputusan bersama Ahmadiyah mengalami luka-luka dianiaya massa FPI. Tak hanya memukul orang massa FPI juga merusak mobil-mobil yang terparkir di sekitar lokasi tersebut.

Kelima, pada 2010 tanggal 8 Agustus ratusan massa FPI menyerang jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Indah Timur pukul 9 pagi di Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi Jawa Barat.

Keenam, pada tahun 2011 tanggal 4 Maret massa FPI membakar rumah makan yang pemiliknya anggota jemaah Ahmadiyah di kota Polewali, kabupaten Sulawesi Mandar, Sulawesi Barat.  

Ketujuh, pada tahun 2011 tanggal 12 Agustus masaa FPI merusak warung makan milik restoran topaz Makassar.

Kedelapan, pada tahun 2011 tanggal 14 Agustus Massa FPI merusak warung makan milik seorang ibu di Ciamis.

Kesembilan, pada tahun 2011 tanggal 28 Agustus Massa FPI merusak mobil Daihatsu Luxio di kawasan Senayan Jakarta Pusat. Mobil tersebut diduga milik seorang penjual minuman keras di Matraman Jaya Cempaka Putih, dan saat itu juga massa FPI bentrok dengan pemuda.

Kesepuluh, pada tahun 2011 tanggal 23 September Massa FPI ancam serang pernikahan yang sedang berlangsung di gereja Pantekosta Jatinangor.

Kesebelas, pada tahun 2012 tanggal 21 Februari Massa FPI mengepung ruko yang sedang mengadakan pengobatan gratis.

Keduabelas, pada tahun 2013 tanggal 10 April motor diambil paksa FPI serbu leasing.

Ketigabelas, pada tahun 2013 tanggal 18 Oktober Massa FPI mendobrak ruang kerja Wali Kota Depok.

Keempatbelas, pada tahun 2014 tanggal 22 Maret Massa FPI kota Bekasi kepung gereja Katolik St. Stanislaus Kostka.

Kelimabelas, pada tahun 2015 tanggal 12 Juni Massa FPI dan warga memukuli Jemaah Ahmadiyah di tebet.

Oleh karena itu, organisasi masyarakat Islam garis keras semacam FPI harus lebih meminimalisir cara-cara kekerasan dalam membasmi kemaksiatan. Karena Indonesia merupakan bangsa yang dibesarkan dengan keramahanya bukan dengan kekerasanya.

Sebagaimana Qoul Ulama “Basyiruu Walaa Tunaffiru” yang bermakna berilah kabar baik dengan cara yang baik dan jangan membuat keonaran dalam melakukan kebaikan.

Artinya, dalam mengajak kebaikan harus dengan kebaikan bukan dengan keonaran yang malah membuat kerusakan untuk sesuatu kebaikan.

@ari rahman


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment