HALAMAN

Tuesday, November 22, 2016

Kapolri : "MUI Ormas Keagamaan Bukan Lembaga Politik"


DUNIA HAWA - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian sempat mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (18/11/2016).


Saat itu, Tito mengatakan pertemuan tersebut hanya sekadar silaturahim dengan pemuka agama.

Namun, saat diwawancarai di program Rosi di Kompas TV, Tito mengakui ada tujuan lebih dalam soal kedatangannya menemui Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.

"Kita mau mengetahui sebenarnya apa keinginan MUI. Apakah MUI betul memiliki fokus masalah proses hukum ataukah punya agenda lain juga?" ujar Tito dalam acara yang tayang pada Senin (21/11/2016) malam itu.

"Saya datang bukan sebagai Kapolri, melainkan sebagai warga Muslim," kata dia.

Tito datang ke sana untuk mendapatkan ketegasan soal posisi MUI dalam aksi unjuk rasa menuntut proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Bahkan, kata Tito, MUI seolah memberi payung legalisasi aksi yang akan dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) pada 2 Desember.

"Setahu saya, MUI ormas keagamaan, bukan lembaga politik. Kita harap betul marwah MUI murni masalah keagamaan, terutama perkumpulan utama ulama Islam yang membawa nilai keagamaan Islam," kata Tito.

Tito mengatakan, dia tak ingin MUI menjadi kendaraan politik segelintir kelompok. Begitu juga ormas Islam lainnya. Karena itulah, Tito juga berdialog dengan tokoh agama, pimpinan Nahdlatul Ulama, pimpinan Muhammadiyah, dan sejumlah ulama, seperti Arifin Ilham, Din Syamsudin, dan Abdullah Gymnastiar.

Menurut Tito, tokoh agama yang dia ajak berdialog menegaskan bahwa tuntutan mereka murni untuk melanjutkan proses hukum terhadap Ahok.

"Mereka katakan tidak ada kepentingan politik Pilkada, masalah pemerintah, goyang Presiden, tidak ada niat seperti itu. Mereka ingin diyakinkan proses hukum secepat-cepatnya," kata Tito.

Tito pun menjamin proses hukum terhadap Ahok akan secepatnya dituntaskan. Dalam satu atau dua pekan, berkas perkara penyidikan kasus Ahok akan rampung dan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk dipelajari.

Para pemuka agama itu, kata Tito, sepakat bahwa pemerintah yang sah tidak boleh digoyang secara inkonstitusional.

"Mereka katakan, fine, bila ada agenda lain, umat tak akan dibawa, mereka akan di garis depan untuk mempertahankan itu," kata Tito.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Muhammad Zaitun Rasmin membantah aksi unjuk rasa terhadap Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama bernuansa politis jelang Pilkada DKI 2017.

Namun, Zaitun mengakui, sulit untuk menghindari penilaian itu karena kasus yang menjerat Ahok bertepatan dengan momen Pilkada DKI.

"Memang sulit untuk dihindari karena kejadian di masa-masa ini (Pilkada)," kata Zaitun.

Dia mengatakan, untuk mengetahui hal tersebut politis atau tidak, itu bisa dilihat dari apa yang dilakukan kelompok GNPF MUI.

Dalam tuntutan mereka, tak ada permintaan untuk membatalkan pencalonan. Mereka hanya meminta proses hukum berjalan dan dilakukan penahanan terhadap Ahok.

Kalaupun tak ada Pilkada, kata Zaitun, tuntutan agar proses hukum terhadap Ahok ditegakkan akan kuat.

"Bahkan, andai kata dia Muslim (tuntutan proses hukum kuat)," kata Zaitun.

MUI sebelumnya mengeluarkan fatwa yang menilai pernyataan Ahok saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu dapat dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama.


Pernyataan Ahok dianggap memiliki konsekuensi hukum.

Oleh karena itu, MUI merekomendasikan agar aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

@kompas


No comments:

Post a Comment