DUNIA HAWA – Sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin digelar hari ini dengan agenda pembacaan tuntutan JPU untuk terdakwa Jessica Wongso. Disebut-sebut Jessica bakal bebas hari ini karena dia tidak terbukti menabur sianida di kopi Mirna.
Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan kliennya siap mendengarkan tuntutan jaksa. Otto menyebut jaksa bebas untuk menuntut namun pihaknya telah menyiapkan kemungkinan terburuk.
Selain itu Otto berkata kubu Jessica juga sudah menyiapkan kemungkinan terbaik yakni bebas. Menurut Otto ada 4 kemungkinan jika jaksa tetap berpegang pada dakwaan yakni hukuman mati, hukuman seumur hidup, tahunan dan bebas.
Jika Jessica Wongso dihukum mati atau seumur hidup maka pihaknya akan melakukan pembelaan lagi tanggal 12 Oktober 2016. Otto tetap yakin bahwa kliennya tidak membunuh Mirna Salihin karena selama sidang berlangsung 4 bulan jaksa tidak dapat mengungkap motif pembunuhan terlebih tidak ada saksi fakta yang melihat Jessica menabur racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang merenggut nyawa Mirna Salihin.
Pengacara kawakan itu menegaskan jika benar jaksa menuntut mati Jessica, dia berfikir rumus apa yang dipakai. Otto menuturkan dalam tubuh Mirna Salihin sudah jelas tidak terdapat racun sianida.
Karena itulah Otto tidak dapat membayangkan bagaimana cara jaksa merumuskan itu untuk menyatakan Jessica Wongso adalah pembunuh Mirna. Entah hukuman apa yang akan diberikan pada Jessica, yang jelas menurut Otto hakim sudah memegang putusan.
Sementara itu ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin memiliki harapan pada jaksa menjelang pembacaan tuntutan pada terdakwa Jessica Wongso. Darmawan mengatakan bahwa dia pasrah karena tidak bisa berbuat apa-apa selain berdoa.
Darmawan lebih memilih untuk banyak mengingat Tuhan. Dari kasus pembunuhan yang menimpa anaknya, Darmawan berharap ada hikmah dibaliknya.
Dalam sidang ke-27 Jessica Wongso akan mendengarkan tuntutan dari JPU. Sidang digelar hari ini Rabu 5 Oktober 2016 di Pengadilan Nageri Jakarta Pusat.
Jessica Wongso Alami Cidera Pada Mata
Setelah menjalani sidang lebih dari 3 bulan akhirnya kini Jessica Wongso akan menghadapi sidang tuntutan. Ia akan mendengarkan tuntutan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini 5, Oktober.
Putusan hari ini akan memberikan hukuman kepada terdakwa yang telah melakukan pembunuhan dengan kopi sianida. Tersangka sendiri telah didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin.
Jaksa juga menyebutkan bahwa sahabat korban ini adalah pelaku tunggal yang melakukan pembunuhan kopi maut. Ia juga dituduh telah membubuhkan racun sianida di es kopi Vietnam yang di pesanny untuk Mirna.
Akan tetapi Jessica Wongso membantah seluruh dakwaan dan menganggap dakwaan dari JPU tak masuk akal. Seperti salah satunya adalah melakukan pembunuhan kerana merasa sakit hati sering mendapatkan nasihat asmara dari Mirna Salihin.
Otto Hasibuan yang menjadi kuasa hukum Jessica yakin bahwa kliennya nantinya akan diputus bebas karena tak ada bukti kuat. Ia juga menganggap bahwa sianida yang berada di tubuh korban berasal dari proses alamian seperti kata ahli toksikologi Budiawan.
Jelang putusan yang akan dibacakan tersangka justru dikabarkan mengalami sakit mata. Disidang sebelumnya tersangka juga telah mengenakan kaca mata dan menyebutkan ia sedang sakit mata. Untuk hal ini kuasa hukum Jessica Wongso, Hidayat Bostam ikut angkat bicara dan memberikan penjelasan.
Hidayat mengaku bahwa kliennya memang sedang sakit mata dan harus menggunakan kacamata. Ia sempat menjenguk Jessica Wongso yang berada diruang tahanan dan memutukan untuk membawa ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan.
Disebutkan oleh kuasa hukum bahwa mata tersangka terlihat kering dan memerah karena iritasi. Tim kuasa hukum dari kubu tersangka pembunuh Mirna mengajukan permohonan untuk memeriksakan kondidi dari mata Jessica.
Penyebab mengapa terdakwa mengalami sakit mata kerena tidur malam dengan kondisi lampu yang masih menyala selama lebih dari tiga bulan. Saat berada di ruang tahanan Polda memang lampu yang bera di ruangan Jessica Wongso tak boleh dimatikan
Ayah Mirna Salihin Minta Maaf Ke Pengacara Jessica Wongso
Disaat jaksa sudah siap untuk membacakan tuntutan pada terdakwa Jessica Wongso, ayah Mirna Salihin justru minta maaf pada kuasa hukum Jessica.Edi Darmawan Salihin meminta maaf langsung khususnya pada Otto Hasibuan dan Yudi Wibowo.
Permintaan maaf ayah Mirna Salihin tersebut terkait sikapnya selama persidangan yang begitu kasar. Edi Darmawan mengatakan perlakuan kasar yang ditunjukkan selama karena dia tidak suka Otto dan Yudi membela penjahat.
Darmawan Salihin menyampaikan permintaan maaf sebelum sidang ke-27 kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan kopi maut dimulai hari ini Rabu 5 Oktober 2016. Otto Hasibuan merespon permintaan maaf Darmawan saat ditemui wartawan.
Otto membenarkan bahwa selama ini Edi Darmawan sering mencela dan menghina dirinya. Bahkan Edi Darmawan salihin pernah enyebut dirinya bodoh.
Otto Hasibuan menegaskan bahwa di setiap kasus dia tidak melihat satu pihak karena dia mempunyai prinsip hidup “tinggi bukan karena dipuji dan rendah bukan karena dihina”. Meski telah dihina, namun Otto telah memaafkan Darmawan atas semua yang pernah dilakukan.
Sekedar informasi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terdakwa Jessica Wongso oleh JPU direncanakan mulai pukul 09.00 WIB. Namun karena kedua majelis hakim di persidangan ada acara di Pengadilan Tinggi, sidang ditunda hingga pukul 13.00 WIB.
Edi Darmawan mengaku pasrah atas tuntutan yang akan dibacakan JPU. Darmawan mengatakan bahwa dia tidak bisa berbuat apa-apa, harapan dia adalah kasus anaknya Mirna Salihin segera terungkap.
Selain itu Darmawan Salihin berharap ada hikmah dibalik kasus yang menimpa anaknya. Diketahui Mirna Salihin tewas setelah minus es Kopi Vietnam di Cafe Olivier yang dipesankan oleh Jessica Wongo.
Dihari yang sama yakni 6 Januari 2016 Wayan Mirna Salihin menghembuskan nafas terakhirnya. Mirna tewas diduga karena keracunan kopi yang bercampur sianida. Jessica Wongso adalah satu-satunya orang yang didakwa telah merencanakan pembunuhan pada Mirna.
[dj©]
No comments:
Post a Comment