HALAMAN

Friday, September 9, 2016

Bos adalah Pemimpin



DUNIA HAWA - Makanya Bos juga disebut "Pemimpin Perusahaan" tidak beda dengan Gubernur, keduanya sama sama Pemimpin.

MUNAFIK itu adalah ketika Gubernur dianggap Pemimpin, tapi Bos di kantor dianggap perkara Muamalah (kerja sama).

Bos di kantor jelas BUKAN kerja sama, karena kerjasama punya HAK SAMA. sedangkan hak pegawai dan hak Bos jelas jelas TIDAK SAMA.

Bos bisa pecat anak buah, anak buah tidak bisa pecat bos. Bos bisa hukum pegawai, pegawai tidak bisa hukum bos. dimana letak kesamaan haknya?

Bos adalah Bos. Bos adalah Pemimpin, BUKAN Muamalah (kerja sama).

Maka bila mengamalkan dalil "jangan ambil kafir sebagai pemimpin", maka Muslim WAJIB menolak punya Pemimpin non muslim di kantor.

Mengamalkan dalil tersebut tapi masih bekerja dibawah Pemimpin non muslim di kantor maka ia menjadi Muslim MUNAFIK.

Begitu juga bila ia hanya anggap Gubernur sebagai Pemimpin, tapi Bos di kantor dianggap perkara Muamalah (kerja sama), adalah bentuk kemunafikan.

Jangan munafik pakai dalil "pemimpin kafir" hanya untuk Pilkada saja, harus konsisten tolak juga non muslim jadi pemimpin di kantor.

Jadi silahkan ramai ramai mengundurkan diri dari perusahaan milik non muslim, agar tidak munafik mengamalkan dalil "pemimpin kafir". Jumatan dulu #JumatMubarok

BALADA DALIL PILKADA


[ustad abu janda al-boliwudi]

No comments:

Post a Comment