Dunia Hawa - Gloria Natapradja Hamel tak kuasa menahan tangis. Terik matahari dan lelah yang selama ini menyengat tubuh gadis itu seakan lenyap tergantikan dengan perasaan kecewa. Ia kecewa lantaran cintanya terganjal persoalan kewarganegaraan.
Bukan karena Gloria melakukan kesalahan, melainkan karena status kewarganegaraannya. Gloria, yang berayahkan seorang seniman dari Prancis dan ibu orang Indonesia, memegang paspor Prancis. Padahal cuma satu langkah lagi, dia bisa mengibarkan bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus sebagai anggota Paskibraka.
Tak cuma Gloria yang terganjal persoalan kewarganegaraan. Persoalan serupa juga terjadi pada seorang Arcandra Tahar yang berstatus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Padahal belum genap sebulan dia duduki kursi itu.
Namun tak peduli seberapa kencang angin menggoyang, Gloria dan Arcandra mengaku masih warga negara Indonesia (WNI).
Arcandra Tahar : 'Saya WNI'
Arcandra bukanlah orang sembarangan di bidang energi dan SDA. Dia merupakan ahli kilang lepas pantai atau offshore yang menjabat sebagai Presiden Direktur Petroneering di Houston. Jabatan tersebut didudukinya sejak Oktober 2013.
Ayah dua anak itu memiliki pengalaman lebih dari 14 tahun di bidang hidrodinamika dan rekayasa lepas pantai. Arcandra juga telah bekerja di berbagai perusahaan migas baik sebagai pengembang maupun produksi, seperti Spar, TLP, Compliant Tower, Buoyant Tower dan Multi Colum Floater selama 13 tahun terakhir.
Karena itu, Presiden Jokowi memanggil pria yang sudah 20 tahun menetap di AS itu untuk pulang ke Indonesia. Sang Presiden meminta Arcandra untuk menjabat sebagai Menteri ESDM.
"Pak Presiden memang meminta beliau untuk pulang ke Indonesia. Banyak sekali orang hebat kita yang di luar negeri yang sangat penting untuk membantu bangsa kita sendiri. Apalagi Pak Arcandra punya kualifikasi internasional," ucap Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Diharapkan kehadiran Arcandra bisa membenahi sektor energi. Hingga beberapa hari belakangan, jebolan teknik mesin Institut Teknologi Bandung (ITB) itu diterpa isu mengenai status kewarganegaraannya. Arcandra dikabarkan pernah menjadi warga negara Amerika Serikat dan memiliki paspor negara tersebut.
Disebutkan, Candra menjadi warga Negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan diambilnya oath of allegiance atau sumpah setia kepada negara AS.
Integritas sang menteri pun santer dipertanyakan, mengingat posisi Candra memegang jabatan yang luar biasa strategis bagi bangsa dan negara bisa menjadi potensi ancaman bagi keamanan nasional RI.
Candra lalu angkat suara menjawab kabar yang simpang siur tersebut. Sang menteri menyatakan, ia masih menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dia juga masih memegang paspor Indonesia.
"Saya masih pegang paspor Indonesia, masih valid," kata Candra di Kementerian ESDM, Jakarta pada Minggu 14 Agustus 2016.
Pernyataan Candra ini dikuatkan oleh pemerintah. Mensesneg Pratikno menyatakan, Arcandra Tahar merupakan pemegang paspor Indonesia. Bahkan Candra juga masuk ke Indonesia dengan paspor itu. Pratikno juga menjelaskan bahwa paspor Indonesia milik Arcandra Tahar masih berlaku hingga tahun 2017.
"Kami ingin tegaskan bahwa Pak Archandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia. Beliau ketika masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia," kata Pratikno.
Sementara itu keterangan lain didapatkan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Yasonna mengatakan, Arcandra pernah memiliki Paspor Amerika Serikat (AS). Meski berpaspor AS, status kewarganegaraan Indonesia Candra masih belum dicabut.
"Kalau itu ya iya (punya paspor AS), tapi legal formalnya (status WNI) belum dicabut," tutur Yasonna di Lapas Klas II A Cipinang, Jakarta Timur, Senin (15/8/2016).
Yasonna mengatakan paspor AS milik Arcandra kini sudah dikembalikan atau dimatikan. Sementara mengenai pencabutan status WNI-nya, ia mengaku, harus terlebih dahulu diformalkan atau disahkan melalui surat keputusan yang ditandatangani Menkumham.
"Kehilangan kewarganegaraan itu harus diformalkan melalui keputusan menteri. Jadi secara legal formal belum ada proses pencabutan kewarganegaraan melalui SK Menkumham kepada Pak Arcandra," jelas dia.
Menurut Yasonna, saat ini Arcandra berstatus warga negara Indonesia. Dia juga masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor Indonesia. "Sebagai menteri dia juga sudah mengucapkan sumpah setia terhadap bangsa Indonesia."
Lengser
Namun nasib berkata lain. Meski Jokowi sendiri yang meminta Arcandra untuk pulang ke Indonesia memimpin Kementerian ESDM, pada Senin malam (15/8/2016), pukul 21.05 WIB, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pemberhentian Arcandra.
"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta.
"Nanti akan diklarifikasi pejabat berwenang. Yang berwenang kan Menkumham kan," lanjut dia.
Pemberhentian Arcandra efektif mulai Selasa, 15 Agustus 2016. Sebagai gantinya, Jokowi menyerahkan jabatan tersebut untuk sementara kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.
"Dan menunjuk saudara LBP Menko Maritim sebagai pelaksana tugas. Efektif diberhentikan mulai besok pagi," kata Pratikno.
Lalu, sampai kapan jabatan Plt Menteri ESDM dijabat oleh Luhut? Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu belum bisa memastikannya. Keputusan itu, sepenuhnya menjadi hak prerogatif Jokowi.
"Sampai dengan diangkatnya Menteri ESDM definitif," ujar Mensesneg.
Staf Khusus Presiden Johan Budi SP mengatakan, keputusan ini menunjukkan respons Presiden cukup baik dalam menanggapi isu yang berkembang, terlebih soal dugaan dua kewarganegaraan Arcandra Tahar.
Namun begitu, Johan menolak jika disebut Istana kebobolan saat proses seleksi terkait pengangkatan Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM.
"Melihatnya bahwa Presiden responsif terhadap persoalan yang muncul," tutur Johan.
"Dan akhirnya Presiden memberhentikan dengan hormat dan menunjuk Pak Luhut Plt Menteri ESDM sampai ditunjuk menteri ESDM definitif," sambung dia.
Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) memilih tidak banyak berkomentar soal kabar kewarganegaraan ganda Menteri ESDM Arcandra Tahar.
JK memastikan, tim bekerja melakukan penilaian. Penilaian tentu tak hanya memperhatikan dasar hukum, tapi tujuan mengembalikan anak muda berprestasi ke Indonesia. "Mungkin kemarin terlalu cepat, sehingga penyelesaian administratifnya perlu diperbaiki," JK menambahkan.
Kisah Gloria Natapradja Hamel
Gloria Natapradja Hamel begitu bersemangat mengikuti setiap latihan Paskibraka tingkat nasional. Meskipun begitu, banyak yang meragukan keseriusan gadis blasteran Indonesia dan Prancis itu. Benarkah Gloria mau panas-panasan selama satu bulan penuh demi sang Merah Putih?
"Terkadang sakit mendengar dan melihat reaksi orang seperti itu. Cuma satu hal yang bisa saya ambil dari situ kayak kenapa kalian berbicara kayak begitu, ketika saya di sini mau membela negara saya karena saya punya hak atas dua kewarganegaraan saya dan saya berbakti pada Indonesia," kata Gloria, calon Paskibraka perwakilan Jawa Barat kala itu.
Gloria mengaku sangat cinta dengan Indonesia. Dia percaya, republik ini merupakan negara yang tak ada tandingannya. "Saya yang notabene-nya setengah-setengah justru sangat cinta pada Indonesia."
Namun setelah menjalani latihan sekian lama, Gloria harus mengubur impiannya untuk bisa mengibarkan bendera Merah Putih pada 17 Agustus nanti di halaman Istana Merdeka.
Melalui Kementerian Hukum dan HAM, dia dinyatakan dicoret dari daftar pasukan pengibar Bendera Merah Putih di Istana Merdeka pada hari kemerdekaan 17 Agustus nanti, setelah Gloria diketahui berkewarganegaraan Prancis.
Dalam surat bernomor AHU.4.AH.10.01-123 bertanggal 15 Agustus 2016, yang ditandatangani Direktur Tata Negara Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Tehna Bana Sitepu, disebutkan Gloria memegang paspor Prancis Nomor 14AA66042 yang berlaku sejak 20 Februari 2014 sampai 19 Februari 2019.
Putri dari pasangan suami istri Didier Andre Aguste Hamel warga negara Prancis dan Ira Hartini warga negara Indonesia, ini juga memegang KITAP Nomor 2D21JE0099-Q, yang berlaku sampai 18 Juli 2021.
Disebutkan pula, Gloria tidak pernah didaftarkan oleh orangtua/walinya untuk memperoleh kewarganegaraan RI kepada Menteri berdasarkan Pasal 41 UU Nomor 12 Thun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.
Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yoshua Pangdip Sembiring mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini. Setiap warga yang sudah memiliki paspor negara lain, otomatis bukan warga Indonesia. Di sisi lain, syarat Paskibraka yang paling utama adalah WNI.
"Jadi demikian, kita harus taat yah. Sehingga warga negara yang baik kita harus taat dengan undang-undang, demikian," ujar Yoshua di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Yoshua yang juga menjabat Ketua Subbidang Upacara dan Paskibraka itu mengatakan, begitu kabar tentang Gloria ini mencuat, jajarannya langsung memeriksa kebenaran kabar itu. Setelah diketahui kebenarannya, Gloria tidak bisa melanjutkan tugasnya sebagai Paskibraka 17 Agustus 2016 mendatang.
"Kita sudah tahu. Makanya begitu latihan di Istana dia sudah tidak kami libatkan," lanjut dia.
Ia menambahkan, kewenangan dalam menyeleksi peserta ada pada Kemenpora, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan. Setelah ditetapkan, barulah semua proses latihan dan karantina berada di bawah Garnisun.
"Kalau posisinya ada di P3PON sana, Cibubur. Silakan dicek ke sana. Bisa ditanya dengan pihak Kemenpora karena untuk fasilitas sana yang bertanggung jawab adalah Kemenpora," ucap Yoshua.
Sementara itu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nachrowi mengakui seleksi di tingkat kabupaten atau kota tidak terpantau dengan baik oleh Kemenpora. Sehingga, nama Gloria yang telah mengikuti proses seleksi dari tingkat Kabupaten/kota lolos hingga ke tingkat pusat.
"Karena ada seleksi di tingkat kabupaten yang tidak sempat kami pantau. Dia dari Depok," imbuh politisi PKB itu.
Imam memastikan, berkurangnya jumlah Paskibraka tidak akan mengurangi tugas yang mereka emban. "Jadi semuanya 68, sekarang tinggal 67. Ini tidak mengurangi konfigurasi maupun tugas-tugas penting yang besok akan dilakukan di istana," ujar Imam.
Meski tidak bisa bertugas di Istana Merdeka, Gloria tetap mendapat pendampingan dari Kemenpora. Imam juga memastikan kondisi Gloria baik dan dapat menerima keputusan yang telah dibuat.
Selain itu, Gloria tetap bisa mengikuti rangkaian acara yang akan diikuti oleh anggota Paskibraka. Kecuali acara yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan.
"Terus kami dampingi dan Gloria sangat tegar. Dia katakan, pak ini kesempatan baik bagi kami untuk minta kepada orangtua untuk mengurus kewarganegaraan kami," pungkas Imam.
Pengasuh Gloria Natapradja Hamel, Acih Nurhayati mengungkapkan, anak asuhnya itu sangat terpukul dengan kenyataan tersebut.
"Gloria nangis-nangis. Dia kecewa banget. Sedih aja tiba-tiba dia dibatalkan," ujar Acih yang mengasuh Gloria sejak lahir, Senin (15/8/2016), di Depok, Jawa Barat.
"Di BBM-nya dia itu tertulis, 'Aku cinta Indonesia. Merah-merah putih Indonesia. Demi Indonesia. Aku cape-cape, panas-panas, kalau tahu begini dari awal dong," ujar Acih membeberkan status BBM Gloria, Senin (15/8/2016), di Depok, Jawa Barat.
[liputan6]
No comments:
Post a Comment