HALAMAN

Thursday, July 7, 2016

Begini Cara Anggota FPI Punya Harta Ratusan Miliar



Salah seorang Anggota FPI punya harta sampai dengan ratusan miliar.

Dunia Hawa – Ketua FPI DIY, Jawa Tengah, Bambang Tedi diketahui telah menjadi korban penipuan penggelapan jual beli emas dengan berat satu kilogram dengan nilai yang sangat fantastis Rp 550 juta.

Ia bersama dengan laskarnya pun mendatangi Pengadilan Negeri Sleman yang sedang menggelar sidang perdana kasus tersebut dengan terdakwa adalah Nasrudin.

Di dalam persidangan tersebut, majelis hakim diketuai oleh Endang Dwi Handayani dan Jaksa Penuntut Umum, Ismet Karnawan.

“Saya beri waktu untuk mengambil gambar, saya harap hadirin bisa kondusif,” kata Endang sebelum memulai sidang.

Di dalam persidangan itu, Ismet mengatakan bahwa sebelum membawa emas batangan yang dimiliki oleh Bambang Tedi, terdakwa Nasrudin diperkenalkan kepadanya oleh Abidin, salah seorang saksi yang juga pernah beli emas 100 kilogram dari Bambang Tedi sejak tahun 1998.

Terdakwa Nasrudin datang ke rumah Bambang Tedi bersama dengan Takayuki Nakano yang berasal dari Jepang dan bakal membeli emas dengan berat 300 kilogram.

Setelahnya, terdakwa yang juga penerjemah Bahasa Jepang tersebut meminta sampel berupa satu kilogram emas sebagai contoh supaya dibawa ke Jepang.

Lalu Bambang menyerahkan emas batangan tersebut dengan berat satu kilogram dan kadar 99,99 persen dengan seri LM AFP 108 beserta dengan sertifikatnya.

Adapun penasihat hukum terdakwa, Hariyanto mengatakan bahwa keberatan terhadap dakwaan jaksa. Olehkarena itu pihaknya bakal mengajukan ‘eksepsi’ di dalam sidang berikutnya.

“Kami keberatan dengan yang disampaikan jaksa penuntut umum,” jelas Hariyanto.

Sementara itu, Bambang mengatakan bahwa kerugian yang dideritanya sejumlah Rp 550 juta karena terdakwa tak dapat dihubungi dan berbelit-belit waktu ditanya soal emas yang diberikannya itu.

“Karena kami sudah percaya, saya berikan saja. Alasan dia [terdakwa] pengusaha asal Jepang itu akan membeli 300 kilogram, dia pinjam sekilogram untuk contoh,” katanya.

Darimana asal emas Bambang Tedi?

Bambang Tedi memang memiliki emas yang sangat melimpah ruah. Bambang juga diketahui memiliki beberapa mobil mewah yang diakuinya sebagai hasil dari kegiatan bisnis jual beli tanah.

Bambang sendiri membantah bila mobil mewah itu sebagia hasil dari kasus dugaan penipuan jual beli tanah yang dulu pernah menjadikan Bambang sebagai tersangka bersama istrinya.

Bambang Tedi pernah menjadi tersangka kasus dugana penipuan jual beli tanah.

PN Sleman menggelar persidangan dan vonis bagu terdakwa kasus ‘mafia tanah’, Bambang Tedi bersama dengan istrinya, Sebrat Harjanti.

Bambang telah terbukti bersalah dengan melakukan tindak pidana kasus penipuan dengan vonis penjara selama lima bulan. Sedangkan untuk istrinya, dipidana penjara tiga bulan.

Adapun mobil mewah yang paling mencolok adalah satu buah mobil dengan merk Hammer dan satu mobil Jaguar.


Kuasa Hukum Bambang Tedi, Ari Setiawan menjelaskan kalau kliennya tersebut sudah sangat lama berbisnis jual beli tanah. Bahkan, Ia juga mengatakan kalau ada pejabat instansi negara yang memang sudah sering berbisnis dengan Bambang.

“Kegiatan jual beli tanah itu sudah lama, jadi wajar dong kalau uangnya banyak,” jelas Ali.

Emas Miliaran

Bila kita melihat pernyataan di atas untuk satu kilogram saja, Bambang mengalami kerugian sebesar Rp 550 juta.

Bayangkan saja bila total transaksi 300 kilogram emas dengan kadang 99,99 persen tersebut. Berapa harga totalnya?

Bila dihitung secara kasar, Rp 550 juta dikalikan 300 kilogram, maka totalnya adalah sekitar Rp 165 miliar.

[atta pratama/hatree]

No comments:

Post a Comment