HALAMAN

Monday, June 27, 2016

Proses 'Mengerikan' Pembuatan Vaksin Palsu, Cuma Pakai Cairan Infus dan.....



Dunia Hawa- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) menjelaskan cara pembuatan vaksin palsu bayi yang baru saja diungkap oleh Bareskrim Polri.

"Pembuatan vaksin, tempat pembuatannya rumah biasa. Sisi higienis kesehatan tidak memenuhi standar dalam memproduksi vaksin," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, di Bareskrim Polri, Kamis (23/6/2016).

Dia menjelaskan, adapun bahan dasar pembuatan vaksin ini adalah cairan infus yang ditambah dengan vaksin tetanus.

"Bahan dasar, dilakukan injeksi ke dalam botol. Mereka masukan dengan cara disuntikkan. Zat yang disuntikkan, air infus ditambah vaksin tetanus. Satu kotak vaksin tetanus seharga Rp150 ribu, bisa dijadikan ratusan ampul vaksin hepatitis," terangnya.

"Dia campurkan dan masukan ke dalam sesuatu yang tidak sesuai aturannya. Untuk menyempurnakan diperlukan alat ini (alat press) dan dikemas jadi barang (vaksin)," lanjut Agung.

Adapun barang bukti vaksin palsu yang ditemukan yakni 195 sachet Hepatitis B, 221 botol Vaksi Pediacel, 364 Vial atau botol pelarut vaksin campak kering, 81 sachet vaksin penetes polio, 55 vaksin anti-Sanke dalam vaksin, bahan baku atau sarana untuk membuat vaksin, alat untuk menutup botol vaksin (alat press), dan vaksin palsu lainnya.

Bermula Dari Apotek

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan penangkapan Hidayat dan Rita merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan di sebuah apotek ternama berinisial ARIS di Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa siang 21 Juni 2016.

"Dari penggerebekan di apotek, kami amankan pemilik apotek inisial MF dan seorang kurir berinisial TH alias ER," Agung menambahkan.

Setelah itu, penyidik melakukan pengembangan ‎ke lokasi pembuatan vaksin di kawasan Puri Bintaro Hijau Pondok Aren, Tangerang.

Berdasarkan pengakuan pelaku AP, yang diketahui sebagai salah satu produsen, proses pembuatan vaksin bayi palsu tersebut dimulai dari pengumpulan botol bekas vaksin yang diisi dengan larutan yang dibuat sendiri oleh nya.

Kemudian, ditempeli label vaksin yang dibuat di sebuah percetakan di Kalideres, Jakarta Barat.

"Pemilik percetakan saat ini masih kami cari," ucap Agung.

Ia menambahkan, sejumlah barang bukti sebagian telah disita oleh Bareskrim, di antaranya ‎307 vaksin campak kering, 11 vaksin BGC, tiga kemasan vaksin hepatitis B, 38 vaksin tetanus dan lainnya. Serta sejumlah alat penyulingan vaksin palsu seperti larutan kimia, botol infus, dan peralatan medis pendukung pembuatan vaksin bayi palsu.

"Kasus ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku-pelaku lain yang tertangkap," Agung menandaskan.

Agung pun mengungkapkan, dari bisnis haram itu, para pelaku  dalam transaksinya dapat menghasilkan omzet hingga Rp 17,5 juta per minggunya dari hasil pemalsuan vaksin ini.

Istana Bereaksi

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun angkat bicara. Menurut pria yang akrab disapa JK ini, perbuatan kriminal tersebut tidak bisa dibiarkan. Sebab, sangat membahayakan kesehatan bayi. "Tentu ini sangat berbahaya. Berbahaya untuk kesehatan, apalagi untuk bayi kecil disuntikkan dengan vaksin palsu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 24 Juni 2016.

JK yakin, jajaran kepolisian dibantu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah bekerja maksimal, untuk menanggulangi peredaran vaksin palsu ini. Sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.

"Soal vaksin ini kan masalah kriminal. Saya kira polisi dan BPOM sudah melakukan tugas dengan baik," JK memungkasi.

[Liputan6.com/okezone.com/huntnews.id]

No comments:

Post a Comment