Dunia Hawa - Bagi saya wacana tentang negara Islam itu sudah selesai. Lupakan saja. Kubur mimpi tentang itu. Jalani saja hidup sebagai WNI, warga negara Republik Indonesia. Kenapa harus dilupakan?
Pertama, secara politik sudah tidak ada lagi legitimasinya. PPKI sudah memutuskan bahwa Republik Indonesia adalah sebuah negara yang berdiri di atas semua agama. Hal itu dicerminkan dengan pencoretan 7 kata yang memberikan porsi khusus kepada umat Islam. Kemudian melalui Konstituante pun kekuatan pro negara Islam tidak mendapat dukungan memadai. Terakhir, pada amandemen konstitusi tahun 1999 usulan untuk kembali ke Piagam Jakarta juga tidak mendapat dukungan memadai.
Jadi para pendukung gagasan negara Islam harus tahu diri. Rakyat Indonesia sudah memutuskan, bahwa negara ini adalah negara republik, negara bangsa, bukan negara agama.
Kedua, sudah terjadi beberapa pemberontakan bersenjata yang bertujuan untuk menjadikan negara ini negara Islam. Namun gerakan ini tidak mendapat dukungan memadai dari rakyat. Hanya segelintir orang yang mau terlibat. Jadi sekali lagi, gagasan ini tidak laku.
Bagaimana dengan tinjauan syariatnya? Menarik untuk diperhatikan bahwa saat memikirkan fondasi negara bapak-bapak kita di BPUPKI maupun PPKI berpikir untuk membangun sebuah negara republik berbasis kebangsaan. Mereka tidak berminat pada gagasan daulah islamiyah yang berskala global. Padahal di antara mereka banyak orang-orang yang fakih seperti KH Wahid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Kasman Singodimejo.
Apa maknanya? Orang-orang itu memandang bahwa gagasan daulah atau khilafah itu adalah gagasan usang yang tak perlu lagi dibangkitkan. Kebetulan bahwa masa persiapan kemerdekaan kita tak berjarak lama dari runtuhnya Turki Usmani. Mereka sepertinya telah mengambil pelajaran bahwa format imperium atau kerajaan bukan lagi sesuatu yang cocok untuk masa depan.
Pertimbangan keempat, kita menyaksikan kehadiran negara-negara Islam sepanjang abad 20 hingga abad 21 ini. Lihatlah Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Saudi Arabia, dan negara-negara kerajaan Islam di Teluk. Apakah negara-negara itu istimewa? Tidak. Bahkan cenderung tertinggal. Saudi dan negara-negara Teluk sangat tertinggal dalam hal pendidikan. Pakistan dan Bangladesh masih di bawah kita dalam hal ekonomi. Malaysia tak banyak berbeda dengan kita. Lantas, apa yang membuat negara Islam itu istimewa sehingga kita perlu menujunya? Tidak ada.
Kelima, republik ini memang bukan hanya milik umat Islam. Sejak ratusan tahun yang lalu kita mendiami negeri ini bersama dan berdampingan. Perjuangan memerdekakan negara ini juga dilakukan bersama. Kita juga sudah bersama membangun negara ini selama 70 tahun. Kalau sekarang masih ada yang ingin menjadikan negara ini negara Islam, sama artinya mengabaikan kontribusi umat lain. Bagi saya itu sebuah kezaliman.
Jadi sekali lagi, lupakan soal negara Islam. Mari pertahankan dan bangun NKRI.
[abdurakhman.com]
No comments:
Post a Comment