Saturday, May 21, 2016

Boleh Nggak Kami Tukaran Gubernur dan Pinjam Ahok?


Dunia Hawa - Hari ini, Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) melakukan aksi
demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/6). Mereka melontarkan kata-kata kasar berisikan SARA dan meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mundur dari jabatannya. Demonstran kebanyakan adalah anak-anak berusia belasan tahun. Mereka melakukan aksi mendorong pintu gerbang di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Aksi yang dilakukan AMJU ini, juga sempat melempar botol plastik ke arah petugas.

"Hari ini kita meminta DPRD untuk menurunkan Ahok." Demikian orator meminta keseriusan DPRD menurunkan Ahok. M.Taufik pun menandatangani surat yang meminta anggota DPRD DKI mengadakan rapat paripurna untuk menurunkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam waktu satu pekan.

Saya tidak habis pikir  dengan kejadian ini, terus terang saya adalah pendukung Ahok. Sejak DKI dipimpin oleh Ahok, banyak perubahan nyata sudah dirasakan oleh warga DKI. Apalagi dalam soal kecepatan menanggapi keluhan warga, Pak Ahok tidak ada duanya. Gubernur Ahok menyediakan tiga nomor SMS pengaduan untuk warga yakni : 0811944728, 081927666999, 085811291966. 

Bila warga DKI merasa dipersulit oleh pejabat DKI, tak usah ragu, segeralah melapor ke nomor tersebut, pasti akan ditanggapi jika pengaduan itu benar. Ada banyak kisah bagaimana tanggapan warga mendapat respon yang sedemikian cepat hingga membuat mereka kaget bahwa ternyata Pak Ahok serius menanggapi pengaduan mereka.

“Beda sekali ya dengan gubernur kita, nasib, nasib! Bisa-bisanya kami ini  dua periode dapat gubernur nggak kayak Pak Ahok.” Demikian  Pak Jepta Pelawi, warga Desa Saentis, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara menyampaikan keluhannya. Bagaimana tidak, sudah dua kali periode gubernur Sumatera Utara harus berurusan dengan KPK. Dan pejabat gubernur saat ini merupakan wakil dari eks Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang tidak lagi melanjutkan jabatannya karena harus menyelesaikan "program tiga tahun" dengan "beasiswa penuh" dari KPK. 

Hal ini berkaitan dengan kekecewaan Pak Jepta Pelawi beserta warga atas kehadiran PT. Permata Hijau Palm Oleo di pemukiman masyarakat,di wilayah Kawasan Industri Medan II yang dikelola oleh PT. (Persero) Kawasan Industri Medan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan bidang usaha jasa pengelolaan Kawasan Industri. Kawasan ini didirikan pada tanggal 7 Oktober 1988, dengan komposisi sahamnya terdiri dari Pemerintah RI (pusat) 60%, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara 30%, dan Pemerintah Kota Medan 10%.

Sejak kehadiran perusahaan ini, warga di sekitar perusahaan,  hidupnya menjadi “terganggu” oleh aktivitas perusahaan.

Di awal pengerjaan proyek ini saja sudah menelan korban, Marthin (10 th) anak Dusun XIX Desa Saentis yang mati tercebur ke dalam galian PT. PHPO yang tidak diberi tanda-tanda bahaya dan  pengamanan. Kemudian saat pengerjaan penimbunan lahan, penanaman "paku bumi" yang membuat rumah warga retak, dan penyedotan air tanah yang sangat besar oleh perusahaan  sudah mengeringkan sumur masyarakat dan terpaksa harus membeli air jerigen. Hingga tahap uji coba mesin yang tanpa dipasangi peredam, benar-benar sangat mengganggu kehidupan warga sekitar.

Entah sudah kemana saja mereka mengadukan persoalan mereka. Sebelumnya sudah ada rapat koordinasi terkait  keberatan warga atas kebisingan suara mesin dari pabrik PT Permata Hijau Palm Oleo (PT PHPO), Kamis (21/4) dilaksanakan rapat koordinasi di aula Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut, Medan. Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan warga Medan Deli, PT PHPO, Pemda Medan Deli, PT KIM, BLH Sumut, BLH Deli Serdang dan lain-lain. 

Memang selaku pengembang kawasan Industri, PT KIM hanya penyedia lahan serta sarana dan prasarana, namun semestinya sedari awal mereka sudah mengetahui bahwa mengalokasikan lahan untuk pendirian pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di sekitar pemukiman warga akan menimbulkan masalah.

Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara juga sudah merekomendasikan pada tanggal 2 Mei 2016 agar : UNTUK SEMENTARA TIDAK BOLEH ADA KEGIATAN MESIN APAPUN DI PABRIK PT PHPO -- MENGINGAT ADA KEBERATAN MASYARAKAT DAN PERIZINAN PT PHPO JUGA BELUM MEMILIKI KEJELASAN.

Kapolres Belawan juga sudah bolak-balik turun ke lapangan untuk mengambil tindakan. Terakhir, setelah Rapat Dengar Pendapat di Komisi A DPRD Sumatera Utara atas laporan warga Dusun XIX yang mempersoalkan mesin pabrik PT PHPO yang tetap dihidupkan dan tidak ada tindakan; Kapolres Pelabuhan Belawan turun ke lokasi pabrik, namun sepertinya tidak bisa berbuat apa-apa, selain hanya memberi saran, yang juga tidak dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

Kamis 19/5/2016, Pak Jepta S Pelawi beserta warga mengadu ke DPRD Kab. Deli Serdang,  diterima oleh wakil ketua, Bapak Apoan Simanungkalit dan ketua Komisi B, Bapak Tolopan Silitonga, dan juga dihadiri oleh Dirut PT. KIM ( Persero) R. Rully Adi. Sementara PT. PHPO hanya diwakili oleh bagian humas perusahaan. Kesimpulan rapat, Komisi B akan secepatnya meninjau langsung PT. PHPO, dan akan segera memanggil ulang seluruh pihak terkait.

”Entahlah jika persoalan ini akan segera berakhir, bolak balik rapat, panggil sana-sini, rekomendasi, entah kapan selesainya.” Pak Jepta Pelawi pun bingung, apa lagi, dan kemana lagi, dia beserta warga harus mengadu untuk bisa mendapatkan kepastian penyelesaian  masalah ini. "Andai gubernur kami adalah Pak Ahok.” Demikian Jepta S Pelawi, emosinya sedikit terpancing melihat berita di TV hari ini, Gubernur Ahok didemo oleh sekelompok warganya di Jakarta.

“Kurang apa lagi orang Jakarta ini ya?  Kalo klen tak mau , kami di Sumut ini, sangat mau sama si Ahok. Tunggulah Pak Jokowi pulang dari Rusia, mudah-mudahan dia cepat pulang, biar dibikinnya Kepres atau Perpu Tukar  Pinjam Gubernur sekalian.” Demikian Pak Jepta S Pelawi mengomel  dengan logat khas Medannya yang masih kental.

Ada benarnya Pak Jepta S Pelawi ini, andai payung hukum untuk Pinjam Pakai Gubernur/Kepala Daerah ada, mungkin tidak perlu satu bulan, masalah yang saat ini mendera mereka bisa saja sudah ada jalan keluarnya. Cukup dengan SMS Pak Ahok, tinggal tunggu pengecekan oleh beliau atau stafnya, persoalan akan segera diresponi. Entahlah kalau Pak Jokowi usai kunjungannya dari Rusia mau memikirkannya.

Aku pun bergurau kepada Pak Jepta, kenapa  beliau tidak mencoba SMS Bupati Deli Serdang atau Gubernur Sumatera Utara. “Nomornya saja kita tak tau, kalau pun tau, memang jamin diangkat? Memang dia kayak si Ahok?” demikian Pak Jepta Pelawi dengan ceplos menjawab.

[pendeta sederhana/ kompasioner]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment