Terdakwa aksi terorisme di Poso, Fajriansyah alias Rian alias Mansur, diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (30/3). ANTARA FOTO/Yossy Widya/aww/16.
Dunia Hawa - Aksi terorisme global semakin tak terelakkan dalam tiga dekade terakhir. Akhir Maret lalu, misalnya, ledakan bom bunuh diri terjadi di Taman Iqbal, Lahore, yang menewaskan 72 jiwa dan 340 orang luka-luka. Kejadian yang sama sebelumnya juga terjadi di Prancis (150 orang tewas dan lebih dari 350 orang cedera), dan Brussel (36 tewas dan sekitar 300 warga luka-luka).
Sementara di Indonesia, meski Bom Sarinah tidak menimbulkan banyak korban jiwa, “kemunculan kembali” aksi teror pada awal 2015 itu cukup mengusik ketenangan publik.
Sejumlah pemerhati gerakan radikalisme global berpandangan berbagai aksi terorisme yang bermunculan akhir-akhir ini merupakan bagian dari “strategi baru” organisasi teroris Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) menyasar negeri-negeri Eropa dan sejumlah negara yang memiliki hubungan kuat dengan Amerika Serikat (AS) dalam hal pemberantasan terorisme, tak terkecuali Indonesia.
Penilaian tersebut tidak dapat disalahkan, terlebih para “pejuang” ISIS yang semula berasal dari sejumlah negara di Eropa telah berpulang, juga karena posisi ISIS yang semakin terpojok oleh serangan militer koalisi pemerintah.
Akan tetapi, fenomena tersebut patut dianalisa lebih mendalam dan kritis, bahwa kecenderungan yang lebih umum dari maraknya tragedi terorisme pada dekade kedua abad ke-21 ini sebagai kebangkitan ideologi salafisme jihadis. Hal itu bukan hanya dapat ditandai dengan pengakuan ISIS yang selalu mengklaim setiap “tragedi kemanusiaan” (aksi bom bunuh diri, penembakan secara brutal dan peledakan pesawat) di sejumlah negara, melainkan juga dapat diamati dari peningkatan serangan teroris dan pejuang “jihad” dari sisi kuantitas, kemunculan banyak kelompok teroris baru, usia teroris yang semakin muda, serta semakin meluasnya negara yang menjadi target serangan.
Kebangkitan ideologi salafisme jihadis itu salah satunya dapat diamati dari hasil laporan penelitian yang diterbitkan Departemen Pertahanan AS yang diterbitkan RAND Corporation yang bertajuk “A Persistent Threat: The Evolution of al-Qaidah and Other Salafi Jihadist” pada 2014. Riset itu menyebutkan, terdapat peningkatan jumlah kelompok teroris yang sangat signifikan antara tahun 2010 hingga 2013, jumlahnya mencapai 49 dari 31 kelompok.
Sementara dari sisi jumlah “pejuang jihad” meningkat dua kali lipat menjadi 100 ribu “jihadis”, serta jumlah serangan yang terafiliasi dengan Al-Qaidah naik tiga kali lipat menjadi sekitar 1.000 serangan dari yang sebelumnya hanya 392 serangan.
Kemudian, apa yang sesungguhnya melatarbelakangi menguatnya ideologi salafisme jihadis tersebut secara global? Menurut saya, problematika itu dapat ditemukan titik permasalahannya paling tidak dari dua hal.
Pertama, perang saudara yang berkecamuk di beberapa negara di Timur Tengah menjadi pemicunya. Dimulai dari meletusnya Revolusi Melati di Tunisia (2011), lalu berangsur parah karena merembet ke Mesir, Libya, Yaman, dan Suriah. Ribuan nyawa menjadi korbannya, bahkan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim ini belum dapat dipastikan masa depannya.
Ironisnya, kekacauan di Suriah, Irak, Yaman, atau Libya bertambah buruk karena melibatkan sektarian keagamaan, koalisi AS, serta pemberontakan paramiliter. Tak pelak, bila situasi ini berpengaruh besar terhadap pembentukan radikalisasi. Dari radikal secara pemikiran menjadi radikal dalam gerakan.
Kedua, transformasi strategi propaganda kelompok teroris yang memanfaatkan jaringan virtual berkontribusi besar terhadap bangkitnya ideologi salafisme jihadis. Dengan cara ini, kelompok teroris berhasil menjaring anak-anak muda menjadi “jihadis-jihadis” baru, yang berani mengorbankan diri dengan jaminan surga.
Untuk menekan gerakan terorisme global, Departemen AS dalam laporannya tersebut, mengatakan bukanlah perkara yang gampang. Hal ini disebabkan karena genealogi dan gerakannya telah tumbuh sejak lama, jadi sangatlah sulit untuk mencabut keseluruhan akarnya.
Selain karena ketiadaan tafsir jihad yang tunggal (Esposito, Islam and Political Violance: 2015), problem terorisme sangat berkait erat dengan “perasaan” ketidakadilan ekonomi dan politik yang dirasakan sebagian warga Muslim.
Meski sangat sulit memberantas terorisme sampai ke “akar-akarnya”, pesimisme tidak boleh terus disemaikan. Berbagai cara perlu diupayakan dalam rangka memoderasi pemikiran keagamaan masyarakat. Kekacauan di sejumlah negara di Timur Tengah, atau aski terorisme yang terjadi di Pakistan secara berulang-ulang, Indonesia jangan sampai bernasib sama.
Kegagalan Pakistan dalam mengupayakan kehidupan publik yang damai, tenang, dan terbebas dari tindak kekerasan dilatarbelakangi oleh merebaknya infiltrasi doktrin-doktrin “jihadis” yang menyusup di sebagian besar lembaga pendidikan keagamaan (madrasah) (Tahir Mehmood Buut, Social and Political Role of Madrasaa, 2012).
Karena itu, lembaga pendidikan sebagai basis transformasi keilmuan yang mencerahkan, jangan sampai memutus masa depan generasi bangsa akibat doktrin-doktrin pemahaman radikal yang menyusup ke dalam. Sebab, jika tidak, ke-Indonesia-an kita akan terancam sama seperti yang terjadi di Pakistan akibat kemunculan kelompok-kelompok teroris baru, yang bersekutu dengan ISIS, bahkan Al-Qaidah di periode yang sebelumnya. Pada akhirnya, “jihadis-jihadis” baru dengan usia yang semakin belia akan bermunculan dan menjadi ancaman serius bagi sektor ketahanan dan keamanan nasional.
Selain itu, meski dianggap sebagai negara yang tergolong berhasil dalam memberantas tindak terorisme–sebagaimana dimuat di banyak media internasional—Indonesia harus tetap waspada karena tak ada kepastian kapan pergerakan mereka akan berakhir.
Mulai sekarang, ada baiknya bila pemerintah bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam terus mendorong cara beragama yang moderat dan menghindari pola eksklusivisme yang berujung pada kebencian, takfiri, dan penyesatan terhadap kelompok Islam yang lain.
[nafi muthohirin/ geotimes]
Nafi Muthohirin
Associate Peneliti di Pusat Studi Islam dan Filsafat Universitas Muhammadiyah Malang dan Anggota Lembaga Informasi dan Komunikasi PW Muhammadiyah Jawa Timur. Penulis buku "Fundamentalisme Islam: Gerakan dan Tipologi Pemikiran Aktivis Dakwah Kampus" (2015)
No comments:
Post a Comment