Saturday, January 21, 2017

Manusia Bumi Datar

DUNIA HAWA - Kami dilahirkan di bumi bulat-bundar. Rasnya putih, hitam, coklat, kuning, dan kehitaman. Sesembahan pun beragam dengan media yang juga bermacam-macam. Meskipun begitu tujuan akhir hanya pada satu Tuhan. Mereka pun sangat patuh dan taat pada ajaran. Menjalani ritual di tempat yang berbeda, musala, klenteng, gereja, pura, dan vihara. Kitab suci yang dibaca juga beda: Quran, Injil, Tripitaka, dan Weda.


Tak ada yang saling hina, rukun damai sentosa, sebab Tuhan kami telah bersabda: “Dan janganlah kamu menghina sesembahan-sesembhan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan menghina Allah dengan melampui batas tanpa pengetahuan.”

Sabda itu kami ikuti sehingga tak ada caci dan benci, semua saling menghormati. Saat pemilihan kepala suku semua saling sepakat. Kadang kala kepala suku dipimpin mereka yang menyebut dirinya biksu berbaju kasaya, kadang seorang pedanda, tahun lalu seorang ustadz bergelar haji, dan tahun ini giliran si Pendeta.

Tak ada pertentangan, semua menerima dengan senang sesuai giliran. Lalu tiba-tiba penyusup masuk, membisikkan sesuatu kepada kami. “Si Pendeta tak pantas jadi ketua suku. Dia pasti akan lebih mementingkan golongannya. Tidak kah kau lihat kelompoknya lebih kaya dari pada kalian semua? Mereka akan menindas kita!” katanya.

Beberapa orang terhasut dengan ucapannya. Pertemuan diadakan untuk unjuk rasa. Ini dakwah Islam, semua harus angkat senjata! Maka si Pendeta dipaksa turun dari takhta, diganti penghasut yang pandai beretorika.

Si penghasut pandai memoles diri. Ia berjubah dan berjanggut agar terlihat islami. Aturan ditegakkan hanya untuk kelangannya sendiri. Kebebasan berkarya dan beribadah diluar kelompoknya harus dikebiri. Aturan poligami ditegakkan lagi. Para wanita dipaksa rela berbagi suami, agar mendapat ganjaran surga suatu hari nanti, tak peduli jika harus sakit hati. Lalu si laki-laki lebih enak lagi. Selain kemaluannya bisa dipakai berganti-ganti, kelak akan disentuh 72 bidadari.

Di era kepemipinannya, semua wanita harus berjilbab sepanjang paha. Warna yang dibolehkan hanya 3: hitam, coklat, dan biru tua. Para desainer stylish pakaian tidak berguna, sebab model pakaian sama. Kau juga tidak diperbolehkan berdendang sebab hal itu bisa menyebabkan libido terangsang.

Yang paling menyedihkan ketika parfum dan make up haram dikenakan. Lagi-lagi dengan alasan penis yang melihatnya bisa meregang. Tapi alangkah jahatnya, sebab itulah yang menyebabkan para lelaki bosan memandang pasangan, dan mencari-cari alasan serta dalil untuk mengawini sejumlah wanita berwajah rupawan.

Di tempat ini, kau tak perlu repot-repot membaca dan belajar, apalagi menghitung rumus yang bikin kepala serasa terbakar. Kau hanya cukup menghapal kitab suci dan hadist dan ajaibnya ajarannya tak wajib diamalkan. Ini tips yang sebenarnya dirahasiakan tapi biarlah aku buka untuk kalian. Jika kau diminta ceramah atau saat bicara dengan kawan, selipkan satu dua ayat atau hadis yang kau hafal dan lengkapi dengan terjemahan, dijamin kau dianggap pintar dan cendekiawan.

Kau pun tak perlu jauh-jauh dan pusing untuk belajar ilmu pendampingnya, seperti tafsir, fiqh, ushul fiqh, nahwu, shorf, dan ulumul Quran, kau hanya perlu banyak membaca portal piyungan dan situs web abal-abal. kau pun bisa seenak udel berkelakar.

Kau tak perlu kerja keras jika ingin punya uang. Cukup mengajak keluarga dan teman sambil membawa spanduk, lalu berteriak di jalanan. Jangan lupa kepalkan tangan dan sebut “Allahu Akbar” agar terkesan membela Tuhan. Oh ya, jangan lupa sebelum aksi kau harus sholat di jalanan, agar orang semakin kagum dan kau dianggap orang yang paing beriman. Tidak capek kan?

Ratusan ribu hingga jutaan kau akan dibayar. Agar tetangga dan kawan-kawnmu lebih terkesan, sesekali turunlah membantu korban bencana alam, meski kau tahu sumbangan yang disalurkan dari pihak yang sering kau fitnah dan kau salahkan. Ya, Itu trik agar kau dianggap dermawan. Fotolah sebanyak banyaknya, lalu share di media sosial, agar namamu lebih menjual.

Bagitulah bumi manusia saat ini. Di bawah si pengahasut agama, kelompoknya boleh berbuat seenak hati. Orang-orang baik pemegang sabda Tuhan yang sangat menghormati agama lain dianggap tidak islami. Syariah katanya harus diterapkan sebab hukum pasti. Lalu bertebarlah ajaran hanya mementingkan kulit dari pada isi. Maka, jangan heran seorang yang dianggap agamanya mumpuni kena kasus korupsi sapi.

Lalu ada lagi yang saat melihat wanita kepalanya tertunduk tapi senang menonton video bugil nan seksi, saat rapat dewan lagi meskipun dijebloskan ke dalam bui mereka tetap dianggap manusia suci. Sebab si terdakwa masih sering mengucap ana, akhi, ukti, antum, anti.

Tapi, lihatlah saat ini orang baik yang diam mencoba melawan. Pancasila harus jadi pedoman, bukan syariat Islam. Kiai bersarung yang sebelumnya dicaci membuat keputusan. Hoax dan fitnah harus dituntaskan. Si tukang hasut kini turun jabatan. Ia dan kroninya tidak tahan, lalu pindah ke bumi datar. Saya dengar suatu hari mereka mati di tengah kerumunan, berharap bertemu 72 bidadari yang menawan, sedang anak dan istrinya tersedu sedan.


@anisatul fadhila


Keluarga Shihab dan Kesalahpahaman-Kesalahpahaman Lainnya

DUNIA HAWA - Hari-hari ini bangsa kita sedang bergulat gaya bebas di atas ring SARA, saling tindih dan saling kelindan antara semangat keberagamaan, kebhinnekaan, kepentingan politik, dan kebebalan massa penonton yang riuh rendah tak tentu arah. Kepala kita dibuat pening karena tak mampu lagi mengurai mana yang ujung mana yang pangkal. Ujaran kebencian dan permusuhan, terutama di media sosial, susul-menyusul seperti tidak ada habisnya. Kesalahpahaman kian membuat fallacy tali (ke)simpul(an) kusut dan akut.    


Saya tergerak memulai tulisan ini dan mengawalinya dengan menceritakan tentang ayah saya, yang nanti akan saya kaitkan dengan perkara SARA yang tengah membara.

Ayah saya (saya memanggil beliau “Abah”) bergelar Raden Sayid (tapi tak pernah beliau cantumkan di depan namanya) dan bermarga Shihab. Dilahirkan di Yogyakarta. Gelar Sayid*—atau sayyid—dan marga Shihab beliau dapatkan dari ayahnya yang kelahiran Sumatera Selatan dan berhijrah ke Jawa, sementara gelar Raden diperoleh dari ibunya yang asli Yogyakarta dan merupakan keturunan Hamengkubuwono I.

Ayah mengenyam pendidikan sekolah dasar pertamanya di Arabisch Lagere School (ALS), sekolah Belanda khusus untuk etnis keturunan Arab di Solo. Lalu oleh kakek saya beliau dipindahkan ke Batavia, belajar di sekolahan Arab Jamiatul Kheir dan tinggal di di asrama di Tanah Abang.

Pada masa kemerdekaan, Ayah melanjutkan pendidikannya di sekolah umum yaitu di SMA Taman Siswa di Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat. Selepas SMA, beliau meneruskan pendidikannya di Fakultet Ekonomi Universitas Indonesia. Selama SMA dan kuliah, beliau tinggal di rumah istri pertama kakek saya, seorang perempuan Betawi dari Kampung Melayu, di kawasan Jatinegara. Di sana Ayah tinggal bersama saudara-saudaranya yang beribu Betawi.

Di kampus, beliau bergaul dengan sesama mahasiswa ekonomi, di antaranya Ali Wardhana, Husein Kartasasmita, Radius Prawirodirjo, Emil Salim, Soebroto, dan Wijoyo Nitisastro.

Di tengah-tengah kesibukan belajarnya, ayah masih menyempatkan diri menjalankan “majlas.” Majlas adalah tradisi di kalangan etnis keturunan Arab, yaitu berkumpulnya beberapa orang—umumnya laki-laki—di rumah salah seorang dari mereka atau di satu tempat khusus seperti di restoran atau di tempat umum lainnya. Di sana, sambil menikmati kopi kental, mereka mengobrol dan berkelakar hingga larut malam. Pada dasarnya, etnis keturunan Arab sangat lekat dengan humor dan banyolan.  

Forum majlas di kawasan Jatinegara tidak hanya diikuti etnis keturunan Arab dari kalangan sayyid saja, melainkan juga etnis keturunan Arab dari golongan non-Alawiyin yang biasa dipanggil dengan gelar kehormatan syeikh, dan etnis Betawi. Pada saat itu, tahun 1950an, kalangan Alawiyin** umumnya menggunakan gelar sayyid, sementara gelar habib hanya diberikan pada ulama-ulama besar tertentu seperti Habib Ali Kwitang dan Habib Ali Bungur, yang memang sangat dihormati dan dicintai masyarakat Betawi. Mereka disatukan oleh bahasa “ane ente”; bahasa Indonesia yang diselingi beberapa kosa kata atau kalimat dalam bahasa Arab sebagai “penyedap”.

Pada 1955 ayah menyunting seorang perempuan dari marga Shihab juga. Lima tahun kemudian ayah diterima bekerja di BUMN PT. Perkebunan Negara (PTPN) dan ditempatkan di perkebunan kopi dan karet di daerah terpencil di Jember, Jawa Timur. Di sanalah, kami, anak-anaknya dilahirkan. Setelah mengabdi selama 24 tahun di perusahaan itu di sana, ayah saya memutuskan kembali ke Jakarta hingga sekarang.

Di rumah, berdua bersama ibu saya yang kini berusia 83 tahun, ayah yang masih sehat walafiat tahun ini akan memasuki usia ke-88. Beliau lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, jarang sekali beraktivitas di luar rumah. Meski begitu, beliau masih tetap mengikuti berbagai kejadian nasional dan internasional dengan menonton berita-berita di televisi dan membaca surat kabar. Dan ayah saya paling senang jika kedatangan anak dan cucu-cucunya. Beliau betah mengobrol berjam-jam tentang berbagai isu mutakhir yang sedang berkembang.

Anak dan cucu-cucunya datang dengan berbagai pilihan gaya hidup dan keyakinan. Ada yang menjadi penganut Ahlus Sunnah wal Jamaah dan ada pula yang Syiah. Ada yang taat beribadah dan ada pula yang setengah-setengah. Anak dan cucu-cucu perempuan ayah ada yang mengenakan jilbab rapat dan ada juga yang rambutnya dibiarkan terlihat.

Ayah dan Ibu saya sendiri, yang secara tradisi keluarga merupakan penganut Sunni Tarikat Alawiyah***, tak menjadikan semua perbedaan sebagai masalah. Toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan ditahkikkan sebagai sikap hidup.

Dan hal itu sudah ditanamkan oleh orangtua saya sejak saya kecil. Masih segar dalam ingatan bagaimana saya dan saudara-saudara diajak orang tua saya menghadiri perayaan Natal Bersama yang diadakan di aula PTPN di Jember. Direksi, staf, dan, karyawan perusahaan itu, baik yang Kristen maupun yang Muslim, hadir mengajak serta keluarganya masing-masing. Dan sebagai anak-anak, kami senang mendapat hadiah dari sesosok sinterklas berperut buncit dan swartepid berkulit legam.

Itu kenangan yang tak akan pernah lupakan. Dan kami tak pernah berpikir bahwa kejadian itu akan mendangkalkan akidah. Saat Idul Fitri tiba, acara Lebaran Bersama juga digelar. Lagi-lagi kami bergembira bersama. Dan saya juga yakin bahwa anak-anak non-Muslim yang saat itu ikut hadir, tak seorang pun dari mereka sekarang menjadi mualaf gara-gara menghadiri acara itu.

Saat kecil saya terbiasa melihat ibu (saya memanggil beliau “Ibu”), bersahabat dengan para perempuan dari berbagai etnis dan keyakinan; mulai etnis keturunan Arab dari kalangan masyaikh (jamak dari syaikh) yang bergiat di al-Irsyad, Tionghoa pemeluk Kristen yang taat, Madura yang aktif di Fatayat, hingga keturunan Pakistan yang mengabdi di Aisyiyah. Sampai akhir hayat mereka, persahabatan antara ibu saya dan mereka begitu dekat, bahkan mungkin setara dengan kedekatan seorang saudara.

Toleransi multi etnis dan agama yang kami lihat dan kami serap di rumah, terkadang juga mendapat tonjokan dan tendangan di luar rumah. Kami hidup di lingkungan kompleks perusahaan. Tapi saya dan saudara-saudara saya sekali waktu juga “mengembara”, berpetualang ke kampung-kampung yang agak jauh.

Pernah beberapa kali, saat berjalan-jalan itu, tiba-tiba kami sudah diikuti puluhan anak yang sebaya. Barangkali “penampakan” kami yang lain dari anak-anak “normal” lainnya, mengundang perhatian mereka. Hidung kami yang mancung dan mata kami yang lebar mungkin tampak lucu di mata anak-anak itu. Mereka menyoraki kami sepanjang jalan, dengan satu nyanyian olok-olok terhadap etnis Arab, bahkan ada yang melempari kami dengan bonggol jagung.

Pengalaman-pengalaman itu terus membekas hingga sekarang, dan saya berpikir tak seorang pun bisa merasakan pedihnya pelecehan rasial secara persis sampai ia mengalaminya sendiri.

Tegangan antara pengalaman multietnis dan agama yang diajarkan oleh orangtua dan pengalaman pelecehan rasial masa kecil itu, juga tegangan antara ikatan darah dan kultur Nusantara (dalam hal ini Jawa, Sumatera Selatan, dan Betawi) dan Arab (tepatnya Yaman) menjadi bagian dari pergulatan eksistensial saya dalam membentuk sudut pandang sekaligus sudut rasa keindonesiaan dan kemanusiaan.

Kekentalan kenusantaraan yang mengalir dalam pembuluh darah saya yang ditabalkan melalui silsilah dan ruhaniah, dan kefasihan kenusantaraan yang terpatri di ujung lidah yang diamalkan melalui masakan dan bahasa Ibu vis a vis bentuk hidung dan mata, satu dua kosa kata bahasa Arab yang terlontar di tengah pembicaraan, musik gambus dalam pesta perkawinan kerabat paling-paling setahun sekali, merupakan irisan-irisan realitas yang teradon di kuali fenomena.

Lalu apa jadinya? Jadinya sebuah konstruksi eksistensial aku-hibrid yang tak terjelaskan, serupa kapal yang dirancangbangun secara “serampangan”, lalu diluncurkan di laut lepas mengarungi samudra identitas. Secara darah dan mental kultural, bisa jadi saya lebih Indonesia dari mereka yang mengaku “Indonesia asli”.

Tapi secara penampakan fisik dan pencatatan nasab, saya tak kurang Yaman—di Indonesia disebut etnis keturunan Arab dan banyak disalahpahami sebagai keturunan Arab Saudi, tapi anehnya saat angkatan udara Arab Saudi membombardir Yaman, koran-koran nasional memberitakan dengan judul “Angkatan Udara Arab Serang Yaman”—dari siapapun yang menuliskan gelar Habib di depan namanya dengan huruf-huruf besar.

Keradenan dan Kesayyidan, jika dipaksa untuk memaknainya, saya anggap sebagai peristiwa takdir alamiah belaka, di mana saya dilahirkan sebagai keturunan orang-orang besar pada masa lalu. Itu bukan sesuatu yang bisa saya akui atau ingkari. Dan selebihnya menjadi urusan internal keluarga, sebagaimana kaum atau etnis tertentu lainnya, yang secara naluriah berusaha menjaga keberlangsungan puaknya. Dengan demikian, di luar urusan itu, keradenan dan kesayyidan tak berefek apa-apa pada pilihan gaya hidup dan cara pandang saya, baik dalam memandang diri sendiri maupun orang lain.

Semua pengalaman “kemenjadian” itulah yang membuat saya menyimpan sejumlah dendam dan setumpuk amarah terhadap persoalan SARA. Saya tidak suka pada fanatisme agama, saya marah pada segala bentuk laku rasis, baik terhadap etnis Arab, Tionghoa, India, Yahudi, Afrika hitam, Sunda, Jawa, Padang, Papua, Betawi, dan sebutlah yang lainnya. Saya menolak generalisasi terhadap semua agama dan etnis yang pada dasarnya penuh warna.

Ghiroh anti rasisme saya terbangun dari pondasi empirisisme; subyektifitas seorang korban. Ini maqomnya tentu di bawah mereka yang semangat anti-rasismenya tercipta dari kesadaran intelektual dan kemajuan peradaban.

Tapi saya khawatir sesungguhnya rasisme tidak akan pernah mati. Ia hanya meringkuk di benak kita, dikurung dalam kandang yang dibangun oleh kesadaran intelektual dan peradaban, bagaikan seekor anjing galak yang moncongnya sengaja diberangus agar tak bisa menyalak.   

Jadi, seringkali “anjing galak” itu menyalak saat sang tuan tersulut emosinya, membuat rasionalitasnya terganggu dalam melihat kenyataan. Sang tuan tidak hanya mempersoalkan ihwal sebuah tindakan, melainkan juga etnisitas si pelaku. Misalnya seorang etnis keturunan Arab terkait aksi terorisme. Atau seorang etnis Tionghoa terbelit kasus penyuapan pejabat. Atau seorang etnis Batak terlibat kasus perampokan. Maka kerap yang pertama kali terlontar adalah tali simpul: “dasar!” Ini tipikal sebuah cara berpikir kerja asosiatif warisan masa primitif, yang tak lekang dimakan kemajuan peradaban.

Bagaimana kita akan menjelaskan orang-orang seperti Imran, Amrozy, dan Imam Samudra yang bukan Arab itu? Lalu bagaimana kita akan menerangkan ulama lembut semisal Prof. Quraish yang menyandang marga Shihab di belakang namanya?  

Di tingkat dunia, bagaimana kita akan menempatkan ratusan ribu rakyat sipil Arab yang membentang dari Tunisia, Libia, Mesir, Libanon, Suriah, Irak, dll. yang menjadi korban terorisme? Bagaimana kita akan menerangkan soal puluhan ribu tentara nasional negara-negara Arab itu, yang tewas saat memerangi pasukan teroris ISIS dan kawan-kawannya yang datang dari segala penjuru dunia?

Juga, bagaimana kita akan mendedah jutaan orang Arab, baik yang berkulit putih di Libanon maupun yang berkulit hitam di Sudan (dan yang di antara keduanya)? Mereka ada yang Kristen, sekuler, liberal, komunis, agnostik, bahkan atheis, dan semuanya berbicara dengan menggunakan “ana” dan “antum” dan sebagian dari mereka berjenggot dan memakai ghamis (yang oleh sebagian orang di sini kerap dihina dengan sebutan “daster”), di gereja, di kantor partai politik, di bar-bar, dan di tempat lainnya, sebagaimana yang dipakai dan dikenakan para ”akhi” dan “ukhti” di Indonesia?  

Lihat, betapa tidak hitam putihnya dan betapa banyaknya kesalahpahaman dalam kategori-kategori yang kita susun selama ini: Islam, Arab, Shihab, Alawiyin, Sayid, Habib, keturunan Arab, dll.

Dan seringkali terjadi, dua kubu yang berseberangan pada kenyataannya berbagi kesalahpahaman yang sama. Salah satu contohnya adalah pertarungan kelompok “Islamis” dan “sekularis” dalam memaknai simbol. Di satu sisi, kelompok “Islamis” senantiasa mengusung atribut Arab; bahasa, musik, busana, dll, dengan asumsi bahwa semua yang berbau Arab adalah Islam. Mereka abai bahwa bahasa, musik, dan busana yang sama juga dipakai oleh orang Arab yang beragama Kristen, sekular, komunis, dan lain sebagainya.

Sementara itu, kubu “sekularis” alergi pada segala yang berbau Arab lantaran menganggap bahwa yang kearab-araban itu pasti Islam. Kosa kata “Ana dan antum” digalakkan oleh kaum “Islamis” karena itu dianggap Islami, dan sebaliknya sebisa mungkin dihindari oleh kaum “sekularis” lantaran alasan yang sama. Jadi, pada dasarnya, kedua kubu saling mengamini cara pandang terhadap Arab dan Islam.

Padahal, kedua kubu setiap saat sama-sama menggunakan kosa kata bahasa Arab dalam pembicaraan sehari-hari, dari awal hingga akhir, dari lahir hingga mati, dari sehat hingga sekarat dari khusus hingga umum, dari soal hingga jawab, dari sebab hingga akibat, dari kuliah hingga makalah, dari asyik hingga ribuan masyuk lainnya, tanpa beban dikotomi “Islamis” dan “sekularis”. Betapa banyaknya orang yang meributkan Arabisasi Islam, tapi sedikit sekali yang mempedulikan Islamisasi Arab.

Jadi, tadi saya sengaja menceritakan soal ayah saya sebagai sebuah ilustrasi bahwa Shihab, Sayyid, Habib, dan banyak hal sejenis lainnya, tidaklah tunggal. Apa yang selama ini dikesankan di benak publik, baik yang pro maupun kontra, terkait dengan tampilnya seseorang atau sesuatu yang ikonik, merupakan sebentuk simplifikasi.

Maka, terlepas dari pro dan kontra, benar dan salah, dan juga sekat-sekat ideologi, menilik usianya yang demikian lanjut (apalagi penghormatan terhadap orang tua dalam satu marga merupakan salah satu tradisi yang masih tersisa di kalangan etnis keturunan Yaman),  ayah saya yang fasih berbahasa Belanda, Inggris, dan Arab itu, merupakan seorang sesepuh marga Shihab di Jakarta.

Saya merasa kesesepuhan ayah dalam salah satu keluarga Shihab serta corak warna keberislaman dan keberindonesiaannya, layak saya ceritakan sebagai opsi bagi publik dalam memandang marga Shihab pada khususnya, dan marga-marga sayyid lain pada umumnya.

Dan pelukis Raden Saleh bin Yahya, pencipta lagu H. Mutahar, penyanyi rock Ahmad Albar, penyanyi dangdut Mukhsin al-Atas, mantan menlu Ali al-Atas dan Alwi Shihab, sutradara Ali Shahab, wartawan senior Fikri Jufri, Harun Musawa, Alwi Shahab dan DH. Assegaff, presenter Najwa Shihab, aktivis-aktivis muda seperti Acin Muhdar dan Tsamara Armany al-Atas, dll., bagaimanapun merupakan keluarga besar habib juga.

Seharusnya mereka bisa menjadi warna-warni pemecah opini tunggal di mata publik. Tapi apa boleh buat, di mana pun di dunia ini, mata publik selalu silau pada yang ikonik. Maka, harapan agar khalayak ramai bisa memandang dan bersikap obyektif akan sulit terwujud. Harapan semacam itu hanya akan tinggal harapan, tak pernah naik kelas. Selamanya ia akan duduk di bangku yang sama dengan utopia.

Saya curiga Tuhan memang sengaja membuat lembar soal bernama kehidupan, dan manusia diwajibkan untuk mengisinya di atas titik-titik paradoks dan ignorance yang disediakan.

@ben sohib


Surat kepada Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin

Dari : Zuhairi Misrawi 

DUNIA HAWA

Kiai Ma’ruf yang saya hormati,


Izinkanlah saya mencium tangan Kiai, sebagaimana lazimnya seorang santri ngalap berkah dari kiainya. Saya sangat menghormati Kiai sebagai Rois ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sekaligus sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Saya sudah beberapa kali ber-muwajahah dengan Kiai, baik dalam forum NU maupun dialog di media secara live.


Masih segar ingatan saya, Kiai begitu mencintai anak-anak muda NU, layaknya anak sendiri. Dalam beberapa acara NU, Kiai masih mau bercakap-cakap dengan anak muda dan sesekali melepas canda-tawa. Keguyuban ala NU yang selalu dinanti.

Ingin rasanya bisa sowan kepada Kiai dalam waktu dekat. Tapi karena terbatasnya waktu saya, dan barangkali juga waktu Kiai, izinkan saya menulis surat singkat yang berisi tentang kegelisahan sekaligus harapan agar Kiai bisa menjadi imam bagi umat Islam Indonesia. Setidaknya imam bagi kami anak-anak muda NU. Sebab, belakangan ini, terdengar sayup-sayup adanya formulir yang disebarkan kepada umat Islam agar seseorang dibai’at menjadi “Imam Besar”.

Kiai Ma’ruf yang saya hormati,


Ketika Kiai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum MUI, saya mempunyai harapan besar terhadap organisasi ini. Pasalnya, Kiai berjanji akan menjadikan MUI sebagai gerbong gerakan Islam Moderat di Indonesia.

Dalam bayangan saya, MUI di bawah kepemimpinan Kiai akan mengalami transformasi yang sangat signifikan. Intinya, MUI akan merangkul semua kelompok di dalam Islam, apa pun mazhab dan alirannya. MUI akan berhenti mengeluarkan fatwa sesat, karena sesugguhnya yang berhak menilai seseorang mendapatkan petujuk Tuhan dan sesat hanya Tuhan. Allah SAW berfirman: Dan Allah SWT Mahatahu atas siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan mereka yang mendapatkan petunjuk (QS. Al-Najm: 30).

Lebih dari itu, saya membayangkan MUI di bawah kepemimpinan Kiai akan menjadi teladan bagi tumbuhnya harmoni dan toleransi di tengah-tengah masyarakat. Buah manis dari itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan semakin kokoh, diperkuat oleh Pancasila sebagai dasar negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa, dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

Saya masih ingat Kiai membacakan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama NU di Surabaya pada tahun 2006. Kiai menegaskan bahwa Pancasila adalah final sebagai dasar negara, meski tidak ada semifinal. Semua hadirin tertawa riuh.

Bagi kami anak muda NU, Kiai adalah salah satu pengusung pembaruan metodologi forum kajian keagamaan NU yang meletakkan kerangka berfikir metodologis (al-tafkir al-manhaji) dalam penyelesaian masalah-masalah aktual kekinian. Walhasil, kajian-kajian bahtsul masail NU sangat luar biasa, dan menyemarakkan tumbuhnya studi Ushul Fiqh di pesantren-pesantren NU.

Cara berfikir metodologis seperti inilah yang sebenarnya saya harapkan bisa tumbuh di lingkungan MUI, sehingga sikap dan fatwa keagamaan yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat bagi solidaritas kebangsaan dan solidaritas kemanusiaan.

Kiai Ma’ruf yang saya hormati,


Dalam dua bulan terakhir, jujur saya mulai agak gelisah perihal komitemen MUI sebagai gerbong Islam Moderat di Tanah Air. Alih-alih menjadi gerbong Islam Moderat, MUI terlihat cenderung mengambil kebijakan dan mengeluarkan fatwa yang sama sekali tidak mencerminkan moderasi Islam.

Salah satu karakter moderasi Islam adalah memastikan visi rahmatan lil ‘alamin, tidak hanya berhenti dalam ucapan dan jargon, melainkan menjadi laku tindakan nyata. Visi rahmatan lil ‘alamin dalam konteks keindonesiaan, semestinya umat Islam betul-betul menjadi pengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. MUI dapat memberikan perlindungan penuh terhadap kalangan non-Muslim dan penganut aliran kepercayaan yang sudah eksis berabad-abad sebelum agama-agama yang diakui negara datang ke negeri ini.

Dalam bayangan saya, Kiai akan mengambil jarak dengan mereka yang selama ini mempunyai ideologi dan pemikiran yang dapat mengancam eksistensi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Harapan saya, Kiai akan menjadikan NU dan Muhammadiyah sebagai rujukan utama umat Islam Indonesia dalam mengambil kebijakan strategis kebangsaan.

Lebih dari itu, Kiai diharapkan oleh kami bisa mengambil jarak dengan politik praktis atau hal-hal yang dapat ditafsirkan bernuansa politis. Bahkan sejatinya Kiai dapat memberikan solusi yang dapat memperkokoh kualitas demokrasi kita dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh elemen bangsa, apa pun agama dan keyakinannya untuk mengabdi kepada negeri.

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Sebab itu, Islam yang kita pahami sebagai kekuatan moral untuk memperkokoh solidaritas kemanusiaan dan solidaritas kebangsaan kita.

Coba Kiai lihat apa yang terjadi sekarang, situasinya sangat tidak kondusif bagi demokrasi yang sebenarnya sudah membaik dan membuahkan hasil. Bahkan taruhannya adalah kebersamaan kita sebagai bangsa sedang dalam ujian serius.

Kiai Ma’ruf yang saya hormati,


Izinkanlah saya menyampaikah dua hal yang terus mengganjal nurani saya untuk mempertanyakan komitmen MUI dalam mengusung Islam Moderat di Tanah Air. Meminjam ungkapan KH Mustofa Bisri, MUI makin tidak jelas. Saya pun mempunyai pandangan yang sama.

Pertama, soal sikap MUI terhadap kasus dugaan penodaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut saya, MUI tidak hati-hati dan terlihat tergesa-gesa mengeluarkan sikap keagamaan. Padahal dalam kasus yang sangat sensitif, semestinya MUI dapat mempertimbangkan “mudarat” dan “maslahat”, khususnya bagi demokrasi dan keutuhan bangsa ini.

Ada beberapa keanehan yang mengusik pikiran dan nurani saya sampai saat ini. Kenapa MUI mengeluarkan sikap keagamaan tanpa menggunakan medium klarifikasi (tabayyun). Poin ini saat penting untuk dikemukakan, apalagi jika melihat persidangan sementara kasus Ahok ini.

MUI sebenarnya bisa mengambil langkah luar biasa sebagai konsekuensi dari pilar Islam Moderat. Demi menjaga momen demokrasi dan keutuhan bangsa, sebenarkan solusi terbaik adalah menerima maaf Ahok dan meminta Ahok agar tidak mengulangi lagi berkata-kata yang dapat menyinggung perasaan umat Islam.

Saya pribadi tegas menyatakan bahwa Ahok tidak menodai agama Islam. Dalam ucapannya Ahok justru mengingatkan kita agar berpolitik secara bermartabat, jangan sampai agama dijadikan alat kampanye. Saya berpandangan, ayat al-Maidah 51 bukanlah ayat tentang kepemimpinan. Ayat tersebut turun dalam konteks perang, bukan konteks damai. Sementara kita saat ini hidup dalam situasi damai, bukan suasana perang.

Maka dari itu, jika MUI mengambil langkah untuk memaafkan Ahok dan meminta Ahok agar tidak mengulangi dan berhati-hati, Kiai akan dikenang sebagai “Imam Besar” yang menyelamatkan negeri ini dari jurang perpecahan dan kehancuran. Lihat apa yang terjadi sekarang?

Konsekuensi dari sikap keagamaan MUI dalam kasus Ahok, lalu muncul Gerangan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Gerakan ini bernaung di bawah sikap keagamaan MUI yang ditegaskan posisinya lebih tinggi dari fatwa. Mereka membuat aksi dan forum keagamaan di berbagai kota. Bukankah Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sedang dalam persidangan?

Saya agak lega akhirnya Kiai menegaskan bahwa GNPF tidak ada kaitannya dengan MUI. Tapi, tolong Kiai juga dapat mengambil tindakan tegas terhadap pengurus MUI yang aktif di GNPF. Semestinya mereka diberi peringatan agar memilih antara GNPF atau MUI. Begitu pula para pengurus yang mengeluarkan komentar-komentar keras dan kasar, yang dapat mencoreng citra MUI.

Saya sekali lagi meminjam pendapat Gus Mus bahwa aneh rasanya ada kelompok atau gerakan yang ingin mengawal fatwa. Sejak kapan fatwa harus dikawal? Kenapa harus dikawal?

Kedua, fatwa MUI soal atribut keagamaan non-Muslim. Saya membaca argumen dan nalar yang digunakan oleh MUI tidak kokoh, baik secara teologis maupun sosiologis. Secara teologis, argumen MUI lebih dekat pada nalar Wahabisme yang kerap menggunakan ayat-ayat keras terhadap non-Muslim. Padahal di dalam al-Qur’an juga terdapat ayat-ayat yang toleran, bahkan memuji kalangan non-Muslim.

Secara sosiologis, Islam hadir sebagai agama samawi yang paling akhir. Artinya, Islam tumbuh dan berkembang dalam tradisi Kristen dan Yahudi. Sebab itu, kalau kita lihat sejarah Islam banyak perjumpaan antara agama-agama samawi ini, sehingga terjadi akulturasi.

Begitu halnya akulturasi Hindu dan Budha dengan tradisi Islam di Tanah Air. Setiap agama hadir di tengah keragaman agama-agama, dan karenanya akulturasi merupakan hal yang tak bisa dielakkan. Akulturasi adalah bukti bahwa setiap penganut agama pastinya akan menghormati penganut agama yang lain. Ini yang disebut Bung Karno dengan ketuhanan yang berkebudayaan dan berkeadaban.

Kiai Ma’ruf yang saya hormati,


Itulah unek-unek saya terhadap MUI di bawah kepemimpinan Kiai. Saya berharap sekali MUI dijauhkan dari tarikan politik dan kepentingan perebutan kekuasaan. Lebih dari itu, MUI dapat menjadi gerbong bagi moderasi Islam di Tanah Air.

Satu lagi, MUI tidak lagi mengeluarkan fatwa sesat-menyesatkan. Sebab salah satu ukuran moderasi Islam, yaitu tidak mengeluarkan fatwa sesat-menyesatkan. MUI mesti betul-betul menjadi lembaga yang mengusung kearifan (al-hikmah), menyampaikan nasihat yang elegan (maw’idhah hasanah), dan membudayaka debat yang konstruktif (mujadalah bil lati hiya ahsan).

Biarkan soal vonis sesat dan tidak sesat diserahkan kepada Tuhan Yang Maha Bijak dan Maha Adil. Kita umat agama-agama sejatinya dapat merayakan keragaman dan perbedaan dengan saling menghormati antara satu dengan yang lain.

@zuhairi miswairi


Pancasila Yes, Khilafa No!

DUNIA HAWA - Wacana penerapan syariat Islam di Indonesia jelas bukan hal baru dalam sejarah perjalanan bangsa kita. Bahkan jauh, terutama menjelang proklamasi kemerdekaan, wacana ini terus menggeliat, digaungkan oleh mereka yang semata ingin melihat Indonesia dalam satu keseragaman mutlak.


Ya, mereka (kaum Islamis) ingin kalau Indonesia berdiri sebagai Negara Islam Indonesia. Mereka ingin kalau syariat Islam, bukan Pancasila sebagaimana usungan kaum Nasionalis, yang jadi dasar negara dan pedoman dalam berbangsa.

Sejenak menengok sejarah, dinamika atas wacana ini berawal dari perseteruan soal hubungan negara dan agama. Ini bisa kita dapati terutama dalam pertentangan antara Soekarno dengan Mohammad Natsir yang masing-masing mewakili kelompok Nasionalis dan Islamis.

Bagi Soekarno, urusan negara dan agama harus dipisah. Negara diurus oleh pemerintah, sedang agama diserahkan pada ahli agama (ulama). Pemisahan (urusan) negara dengan agama inilah yang hari ini kita kenal dengan istilah “sekularisasi”—oleh almarhum Nurcholish Madjid sebut sebagai “desakralisasi”, atau pemisahan antara yang profan dengan yang sakral.

Sebagaimana kita ketahui, gagasan sekularisasi Soekarno ini terutama mengambil inspirasi dari apa yang Mustafa Kemal Attaturk jalankan di Turki. Sejak terpilih sebagai presiden pertama pasca kemerdekaan Turki, Kemal tampak berupaya menciptakan sebuah negara modern yang sekuler dan demokratis melalui pemisahan urusan negara dengan agama. Sebuah langkah yang bagi Soekarno paling modern dan paling radikal.

“Saya merdekakan Islam dari ikatannya negara, agar supaya, agama Islam bukan tinggal agama memutarkan tasbih di dalam mesjid sahaja, tetapi menjadilah satu gerakan yang membawa kepada perjoangan,” tulis Soerkarno yang menyetir kata-kata Kemal Attaturk dalam tulisannya berjudul “Apa Sebab Turki Memisahkan antara Agama dan Negara” (Panji Islam, 1940).

“Agama dijadikan urusan perorangan. Bukan Islam itu dihapuskan oleh Turki, tetapi Islam itu diserahkan kepada manusia-manusia Turki sendiri, dan tidak kepada negara. Maka oleh karena itu, salahlah kita kalau mengatakan bahwa Turki adalah anti-agama, anti-Islam. Salahlah kita kalau kita samakan Turki itu dengan, misalnya, Rusia.”

Ya, Soekarno memandang bahwa apa yang telah dijalankan Turki di bawah pemerintahan Kemal Attaturk adalah apa yang juga tengah dijalankan negara-negara maju di Barat. Karena memang, di negara-negara ini, urusan individu seperti agama adalah urusan pribadi (para pemeluk) di masing-masingnya; habnumminallah dalam istilah Islam.

Segera setelah itulah, muncullah respons keras dari seorang Mohammad Natsir. Ia mengkritik gagasan sekularisasi Soekarno dengan keyakinan bahwa membangun negara harus senantiasa berdasar pada nilai-nilai Islam. “Dan tidak Ku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” Firman surah Addzaryiat: 56 inilah menjadi landasan utamanya.

Tak ayal kiranya jika segala aktivitas umat Islam, termasuk dalam hal berbangsa dan bernegara, harus dipicu semata sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan. Dan itulah sebabnya mengapa Natsir lebih memilih untuk menyatukan urusan negara dengan agama. Dalam arti, urusan negara adalah juga urusan agama; ulama berkewajiban untuk menuntun warga negara berdasar pada kaidah-kaidah agama. Inilah yang kelak mewujud dalam istilah “syariat Islam”.

Mengapa harus syariat Islam? Mengapa tidak berpedoman pada kaidah-kaidah hukum agama lain selain Islam? Jawabannya cukup sederhana: karena Islam adalah agama yang dianut oleh mayoritas warga negara Indonesia. Kemayoritasan inilah yang kemudian memicu orang-orang untuk mempersepsi Indonesia sebagai negara Islam. Sebuah kesimpulan yang menurut saya terlalu terburu-buru. Karena itu keliru, dan harus ditolak.

Tapi beruntung, di tengah tarik-menarik pandangan di atas, kaum Nasionalis akhirnya berhasil memenangkan pertarungan. Gagasan syariat Islam tersisih. Pancasila naik menjadi dasar negara Indonesia. Dan hal ini tentu sudah sangat tepat. Karena, memang, menurut konteks kebudayaan masyarakat Indonesia yang multikultural, syariat Islam sangat tidak sesuai.

Sungguh, saya tak bisa membayangkan bagaimana jadinya jika para founding father kita sampai memilih syariat Islam sebagai asas tunggal dalam pembangunan negara-bangsa kita ini. Diskriminasi habis-habisan terang akan sangat mencolok akan kita saksikan di mana-mana, dalam hal ini diskriminasi berdasar agama atau kepercayaan.

Diskriminasi berdasar agama ini tentu tak hanya akan berlaku bagi para penganut agama-agama mainstream di luar Islam, seperti Kristen, Hindu atau Budha. Tindakan peminggiran semacam ini juga tentu akan berimbas kepada para penganut aliran kepercayaan yang jauh sudah ada sebelum masuknya agama-agama mainstream, seperti Kejawen dalam masyarakat Jawa; Parmalim untuk masyarakat Batak; Djawa Sunda atau Sunda Wiwitan untuk masyarakat Sunda; atau Merapu untuk masyarakat tradisional di Sumba.

Substansi Bukan Formalitas
Belakangan, isu tentang penegakan syariah Islam kembali mencuat. Di berbagai media massa bisa kita saksikan, mereka yang mengklaim diri sebagai laskar pembela Islam terlihat kasak-kusuk untuk terus berupaya memaksakan ideologi tertutup ini. Dan tentu saja, eksistensi dan stabilitas Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menjadi terganggu.

Sebagai Ketua Umum partai berideologi Pancasila (PDI-P), tak salah kiranya jika Megawati Seokarnoputri menyoal ini dalam pidatonya. Melalui HUT partainya yang ke-44, ia menegaskan bahwa Pancasila adalah ideologi sah bangsa Indonesia. Hal ini mutlak dengan diakuinya 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila.

Namun, di tengah sakralitas Pancasila itu, tetap saja muncul kelompok-kelompok yang tidak menghendakinya. Inilah yang memicu Megawati dengan mengatakan: “Ideologi tertutup tersebut hanya muncul dari suatu kelompok tertentu yang dipaksakan untuk diterima oleh seluruh masyarakat. Mereka memaksakan kehendaknya sendiri, tidak ada dialog, apalagi demokrasi.”

Ya, Islam tidak mengatur tentang negara, atau dengan kata lain, tidak ada sistem negara dalam Islam. Islam cukup diamalkan secara pribadi, tidak perlu diundangkan. Kalaupun mau diundangkan, lalu sistem yang bagaimana yang akan diterapkan? Tafsir masyarakat atas sistem politik dan kenegaraan Islam sendiri berbeda-beda, bukan?

Saya sepakat dengan para ulama yang mengatakan bahwa yang terpenting dari Islam itu adalah substansinya, bukan formalitasnya. Lagipula, jika kita cermati sejarah peradaban Islam di masa setelah sahabat, hukum (syariat) Islam itu kejam dan diskriminatif. Terlebih lagi hukum semacam ini terbilang primitif. Maka, kembali kepada syariat Islam berarti kembali ke zaman unta.

Coba kita lihat negara-negara Timur Tengah yang menerapkan syariat Islam, seperti Sudan, Afhanistan, Arab Saudi atau Iran. Tak satu pun yang menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan, bahkan cenderung pada kegagalan. Kalau toh kita bersikukuh menerapkannya, lantas bagaimana dengan orang-orang non-Islam? Mau dikemanakan mereka itu yang juga sebagai warga negara Indonesia yang sah? Tentu, yang terjadi adalah tirani mayoritas (muslim) terhadap minoritas (non-muslim).

Harus kita sadari bersama bahwa penerapan syariat Islam hanya akan memicu meruncingnya disintegrasi bangsa kita sendiri. Ketika satu hukum agama tertentu dipaksakan kepada penganut hukum agama yang lain, seberapapun kecilnya, bukankah yang akan lahir adalah pertentangan dan pertentangan?

Ini soal hati, soal keyakinan. Bagaimana bisa kita harus memaksaka keseragaman hati atau keyakinan itu? Atas dasar inilah mengapa para pendiri bangsa kita merumuskan negara Indonesia di mana syariat Islam berada di luar aspek pengaturan negara.

@maman suratman


Sejarah dan Asal-Usul Kata "Allah"

DUNIA HAWA - Apakah kata "Allah" sebagai nama Tuhan itu hanya digunakan oleh umat Islam saja? Jawabnya jelas: tidak. Berbagai kajian kesejarahan dan arkeologi menunjukkan bahwa kata "Allah" ini sudah ada jauh sebelum Islam lahir pada abad ketujuh di Makah, dan dipakai sebagai nama Tuhan oleh berbagai kelompok agama (baik monoteis maupun politeis) di Arab dan Timur Tengah kala itu. Ada banyak nama untuk menyebut "Tuhan" dalam tradisi masyarakat Arab waktu itu, termasuk "Allah" ini.


Hingga kini, selain umat Islam, nama "Allah" juga dipakai untuk menyebut "Tuhan" oleh sejumlah kelompok agama seperti umat Kristen Arab (Koptik, Maronite, Melkite, dlsb), Babisme (di Persi/Iran), umat Kristen Malta, dan Yahudi Mizrahi atau Mizrahim (Bahasa Arab: al-Masyriqiyyun), yaitu umat Yahudi "asli" Timur Tengah sejak era biblikal sampai sekarang.

Ada sejumlah perbedaan pendapat mengenai asal-usul kata "Allah" ini yang dikemukakan oleh para sejarawan dan filolog (baca, ahli Bahasa Arab klasik). Ada yang menganggap bahwa kata "Allah" itu spontanitas saja (murtajal) diucapkan oleh masyarakat Arab, ada pula yang menganggap dari kata "lah" yang berarti "agung" dan "tersembunyi". Tetapi mayoritas berargumen bahwa kata "Allah" dalam Bahasa Arab itu merupakan bentuk kepadatan dari kata "al" (seperti "the" dalam Bahasa Inggris) dan "ilah" (Tuhan). Jadi, kata "Allah" itu artinya "the God" atau "Tuhan yang itu".

Menariknya, kata yang kurang lebih sama dengan kata "Allah" ini juga ditemui dalam bahasa-bahasa rumpun Semitik lain yang jauh lebih tua daripada Bahasa Arab, seperti Bahasa Aram dan Hebrew. Dalam Bahasa Aram, misalnya, kata "Allah" ini ditulis "Elah", "Elaha", atau "Alaha" dalam Bahasa Aram dialek Syriac yang digunakan oleh Gereja Assyria di Timur Tengah, yang artinya simpel: Tuhan. Masyarakat Assyria itu kini tersebar di Suriah, Irak, Iran, dan Turki. Dalam Hebrew Bible, Tuhan juga disebut sebagai "Eloah" (singular), Elohim (plural), juga El.

Jadi, jelasnya, masyarakat Arab yang Yahudi dan Kristen waktu itu (maupun masyarakat Arab non-Yahudi dan Kristen) juga menyebut "Allah" untuk menyebut "Tuhan" karena itu tidak heran jika umat Arab Kristen dan Yahudi hingga kini menyebut nama Tuhan dengan sebutan "Allah". Ada banyak bukti akademik-ilmiah bahwa nama "Allah" itu sudah biasa digunakan oleh masyarakat Arab (apapun agama mereka, termasuk Kristen dan Yahudi sebagai sesama rumpun agama Semit) untuk menyebut nama Tuhan.

Orang-orang Arab dulu, zaman sebelum Islam, banyak sekali yang menggunakan nama Abdullah (Hamba Allah). Bukankah ayah Nabi Muhammad sendiri yang wafat sebelum beliau lahir juga bernama Abdullah? Bukti-bukti arkeologis gereja-gereja dan kuburan tua pra-Islam di Yaman dan Yordania misalnya (seperti di Umm al-Jimal di Yordania Utara) juga ditemukan berbagai inskripsi bertuliskan "Allah". Pada era kerajaan Himyar dan Aksum juga banyak dijumpai nama-nama Kristen yang menggunakan nama "Abdullah". Seorang jenderal Kristen bernama Abdullah bin Abu Bakar yang wafat di Najran, Arabia, pada 523 M, juga terungkap mengenakan cincin bertuliskan "Allahu rabbi" (Allah adalah Tuhanku) .

Jadi, kalau ada umat non-Muslim di Indonesia menggunakan kata "Allah" atau menyebut nama "Allah" tidak usah baper dan ngamuk-ngamuk ya? Nanti diketawain sama umat Arab Kristen lo he he**

@sumanto al qurtuby


Menanti Aksi Antasari Azhar

DUNIA HAWA - Kasus yang menimpa Antasari Azhar sejak tahun 2009 sampai saat ini, masih menimbulkan tanya tanya besar di benak masyarakat luas. Siapakah otak di balik pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen? Inilah yang terbersit didalam pikiran publik saat ini. Pasalnya, Antasari Azhar di berbagai sosial media membantah terlibat atau menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.


Dengan hal itu, Antasari berniat mengungkap kebenaran atas perkara yang membelit dirinya. Antasari mengungkapkan, “saya ikhlas menjalani hukuman, tapi saya tidak rela dengan dakwaan yang dituduhkan dan hukuman yang dijatuhkan kepada saya. Karena, saya tidak melakukan apa yang didakwakan itu. Kebenaran harus diungkap dan inilah saatnya” ujar Antasari (Koran Suluh Indonesia, edisi 19 Desember – 2 Januari 2017).

Saat ini Antasari Azhar telah bebas dari penjara. Sejak 10 November 2016 lalu, ia telah menghirup udara bebas, dengan melihat dunia yang lebih terang untuk kemudian berkiprah dalam dunia kerja. Ia belum memutuskan untuk berkiprah di mana, tapi ia bisa saja suatu waktu akan bergabung dalam partai politik.

Namun, dalam waktu tiga bulan pertama Antasari mengatakan bahwa ia akan istrahat di rumahnya sebelum menentukan jalan hidup. Jalan hidupnya akan ditentukan setelah ia menunaikan ibadah umroh ke tanah suci.

Bertepatan dengan hari pahlawan, Antasari Azhar resmi menjalani pembebasan bersayaratnya. Ia menghadapi vonis hukuman penjara selama 18 tahun yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim menyatakan bahwa Antasari terbukti bersalah dengan turut melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkanaen. Antasari kemudian menghabiskan waktunya didalam penjara selama 12 tahun, dengan 7 seperdua tahun dipenjara ditambah dengan remisi setiap tahun selama 4 seperdua tahun.

Dengan kebebasan yang diperolehya, kini publik menanti pernyataan Antasari Azhar, berupa aksi untuk mengungkap kebenaran, siapa aktor dibalik pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Berkali-kali didepan media ia membantah keterlibatannya dalam pembunuhan itu.

Ia juga membantah terlibat cinta segitiga dengan Rani Juliani. “Saya tegaskan malam ini, tidak ada cinta segitiga, omong kosong itu semua. Dan saya tidak melakukan pembunuhan, apalagi otaknya” bantah Antasari Azhar dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Metro TV pada 24 Agustus lalu.

Sementara itu, Andi Syamsudin Iskandar yang merupakan adik Nasrudin Zulkarnaen, juga tidak menyakini bahwa Antasari terlibat dalam pembunuhan itu. “Ada orang besar, pejabat besar yang menjadi dalang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen” kata Andi Syamsudin dalam acara yang sama di Mata Najwa.

Bagi Antasari Azhar, kasusnya memang ada unsur kriminalisasi untuk memasukannya kedalam penjara. Ada orang-orang tertentu yang ingin memasukannya kedalam penjara, yang disinyalir terkait dengan penangkapan besan SBY, Aulia Pohan pada waktu itu. Setelah penangkapan itu, maka dibuatlah salah satu skenario dengan mengaitkannya dengan seorang wanita, cinta segitiga antara Rani Juliani, Antasari Azhar dan Nasrudin Zulkarnaen.

Ketika ditemui wartawan koran Suluh Indonesia pada tanggal 9 Desember lalu, Antasari mengungkapkan bahwa “mereka menginginkan saya membusuk di penjara” kata Antasari (Koran Suluh Indonesia edisi 19 Desember – 2 Januari 2017).

Prahara besar Antasari yang kemudian membuat dirinya dipenjara, tak menurunkan semangat untuk mengungkap rekayasa perkaranya. Selama dipenjara bertahun-tahun, tak juga membuat dirinya menjadi ‘ayam sayur’ apalagi membusuk didalam penjara.

Semangatnya masih berkobar, suaranya masih terdengar jelas, wajahnya masih segar, fisiknya masih terlihat sehat. Ini menandakan elan vital yang masih bergelora dalam jiwa Antasari Azhar. Publik pun seakan bertanya-tanya, akankah Antasari Azhar mengungkap adanya kriminalitas atas kasus yang menimpanya!

Ada pertanyaan yang muncul dibenak publik, ketika melihat pernyataan Antasari Azhar diberbagai sosial media. Apakah Antasari Azhar punya kebernaian mengungkap kebenaran itu? Apakah benar-benar ia akan mengungkap adanya rekayasa atas kasusnya?

Memang, mengungkap kebenaran lebih mulia daripada didiamkan saja. Namun, untuk mengungkap kebenaran Antasari harus butuh keberanian. Pasalnya, yang dihadapi orang-orang besar, bukan orang-orang kecil.

Antasari pernah menyatakan bahwa ia hanya takut kepada Tuhan. Artinya ia tidak pernah takut dengan orang-orang yang telah mengkriminalisasi dan merekayasa  kasusnya. Ia pun mengatakan akan mengungkap kebenaran itu.

Sebagai masyarakat yang selama ini melihat hukum masih hitam-putih, kita hanya perlu mengatakan ‘ayo’, agar kebenaran dan keadilan hukum di Indonesia dapat terlihat terang-benderang. Hal ini tentunya sangat penting, untuk dijadikan sebagai pembelajaran bagi generasi mendatang dalam hal penegakan supermasi hukum.

Di Indonesia sendiri memang banyak kasus yang belum terungkap dan bahkan dianggap misterius. Misalnya saja seperti kasus pembunuhan terhadap Munir aktivis dan pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), Kasus penghilangan aktivis 98 seperti Whiji Tukul dan sebagian sahabat-sahabatnya, kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh dan kasus-kasus besar lainnya.

Kasus-kasus ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik, siapa otak dibalik pembunuhan manusia-manusia yang tidak bersalah itu. Kebenaran seperti tertutupi, tidak pernah terungkap dipermukaan sampai saat ini.

Kita percaya ungkapan “Saya yakin Tuhan akan membuka pintu kebenaran” sebagaimana yang dikatakan Antasari sendiri. Namun, selama itu kita hanya diam, tidak bergerak, tidak ada aksi, tidak mau membuka lembaran lama untuk kemudian mengungkap lembaran baru, kebenaran selamanya akan tertutupi, tidak akan pernah terungkap.

Kasus yang menimpa Antasari Azhar akan menjadi tolak ukur, untuk penegakan supermasi hukum di Indonesia. Semua institusi harus melayani dengan tangan terbuka, agar di Indonesia tidak lagi berlaku hukum rimba. Hukum rimba mengatakan seperti ini, “Semua harus disingkirkan, jika ia menghalang-halangi, menganggu pemerintah yang berkuasa”.

Maka hukum seperti ini akan berbuat sewenang-wenang, para penguasa bisa saja berdiri diatas hukum untuk kemudian memenjarakan dan menghilangkan nyawa orang-orang yang tidak bersalah. Tentu, ini sama sekali tidak berlaku dan perlu dihilangkan jauh-jauh di Indonesia, karena merusak Indonesia sebagai negara hukum dan bertentangan dengan sila-sila dalam pancasila.

Bagi publik, aksi Antasari sangat dinantikan untuk kemudian dapat mengungkap kebenaran, siapa otak dibalik pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Ini reaksi masyarakat, untuk melihat bagaimana para penguasa dan penegak hukumnya bekerja selama ini dan sebelum-sebelumnya. Adilkah dia. Atau justru ia sewenang-wenang.


@la ide halaidin


Ulama Sejati dan Ulama Penebar Kebencian

DUNIA HAWA - Apa yang membedakan antara ulama su’ (ulama buruk) dan ulama haq? Demikian salah satu pertanyaan pembaca media hari-hari ini ketika M. Amien Rais menyampaikan ceramahnya dalam Tabligh Akbar Politik Islam (TAPI) ke-7 di Masjid Agung al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (15/01/2017). Dalam ceramah tersebut, Amien Rais menyatakan, ulama yang harus diikuti adalah ulama haq, bukan ulama su’. Ia menyebut ulama haq tersebut adalah Muhammad Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir, dan lainnya.


Di sisi lain, Muhammad Rizieq Shihab, orang yang oleh Amien Rais disebut sebagai ulama haq yang harus diikuti umat sedang diperkarakan oleh sebagian pihak karena ucapannya, seperti soal penghinaan salam Sunda “sampurasun” menjadi “campur racun”, menghina Pancasila dan Sukarno, melakukan penistaan terhadap agama Kristen dan penebar kebencian antarkelompok agama sebagaimana sering ia sampaikan dalam ceramah-ceramahnya.

Tulisan ini ingin menyoal tentang siapa sesungguhnya ulama haq dan ulama su’ yang disebut-sebut Amien Rais itu. Apakah ia sudah tepat menempatkan nama-nama yang disebut olehnya sebagai ulama haq? Atau, jangan-jangan justru kebalikannya.

Ulama dalam Masyarakat Muslim


Ulama memiliki kedudukan istimewa di mata masyarakat Muslim. Keistimewaan itu bukan semata-mata karena ia memiliki ketinggian budi pekerti dan etika luhur, melainkan juga dianggap sebagai penjaga nurani dan juru damai di antara beragam konflik. Punggungnya terkadang menjadi tempat berlabuh penderitaan masyarakat.

Ira M Lapidus dalam bukunya A History of Islamic Societies menggambarkan keberadaan ulama sebagai seorang  penengah antara manusia awam dan Tuhan serta sebagai tiang penyangga bagi jagat raya. Tak heran, jika kelompok Islam Sunni mengharuskan adanya kerja sama antara penguasa sekuler dan para ulama dengan menempatkan para ulama sebagai pemberi nasihat kepada para elite penguasa jika mereka menyimpang dari kebenaran dan keadilan. Perumusan ini dilakukan sekitar tahun 1258 setelah hancurnya sistem khilafah.

Dalam kategori sosiologis sebagaimana dinyatakan sosiolog Max Weber, para ulama ini diletakkan sebagai pemimpin kharismatik yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut: berkemampuan di luar rata-rata manusia yang bersumber dari kekuatan Ilahi, punya pengikut atau massa dengan jumlah besar karena dapat menyampaikan pandangan-pandangannya secara jelas. Meskipun kelemahannya adalah adanya ketergantungan yang tinggi antara umat terhadap pemimpinnya, karena ketika ia meninggal, pemimpin seperti ini tak mudah dicari penggantinya.

Hanya masalahnya, ulama seperti apakah yang menjadi pewaris para Nabi tersebut?  Al-Ghazali membuat tipologi ulama dalam dua kategori. Pertama, ulama haq atau ulama al-amilin. Kedua, ulama su’ atau ulama yang buruk.

Ulama haq atau ulama al-amilin ‎ disebut oleh al-Ghazali sebagai pewaris para Nabi. Mereka mengambil tugas kenabian ketika para nabi tak ada lagi.

Ciri-ciri ulama haq adalah mereka yang kokoh keimanannya kepada Tuhan, lembut bertutur kata, rendah hati, wajahnya senyum bercahaya, tulus dalam mengajarkan ilmunya, tak memasang tarif dalam berdakwah, kuat menjaga janji dan hormat pada perbedaan pendapat.

Ciri lain adalah memaafkan mereka yang menyakitinya, tidak menganggap majelis yang beliau pimpin paling baik, tidak menjelek-jelekkan majelis yang dipimpin ulama lain, tidak memusuhi umat lain karena perbedaan pendapat dan menjaga jarak dengan penguasa. Siang dan malam memikirkan umatnya. Umatnya pun ia sertakan dalam doa-doanya.

Kedua, ulama su’, yakni ulama yang selalu menginginkan kekayaan harta benda, hidup bermewah-mewahan, tak segan berkhianat pada hati nurani asal tujuannya tercapai, bergaul erat dengan para penguasa dan saling memanfaatkan di antara mereka.

Bertitik tolak dari kedua tipologi ulama yang ditulis oleh al-Ghazali di atas, maka hanya ulama buruk atau ulama su’ yang jika bicara ia kasar, suka menjelek-jelekan agama atau keyakinan orang lain, melecehkan kebudayaan positif dan kata-kata baik yang tumbuh di masyarakat, penyebar kebencian dan menjadi  pemecah belah sesama umat, tak punya malu dalam pamer kemewahan, memasang tarif dalam menyampaikan kebajikan (dakwah), amat berpretensi mendapatkan pujian dengan gelar-gelar yang disandangnya, dan lain sebagainya.

Ulama su’ ini akan disanjung sedemikian rupa ketika ulama haq tidak ada. Jika pun ada, keberadaannya cenderung kurang dihargai oleh masyarakat awam. Dalam satu hadis yang tertulis dalam kitab Bukhori-Muslim dinyatakan: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengambil ilmu dengan cara mencabutnya begitu saja dari manusia, tetapi Allah akan mengambil ilmu dengan cara mencabut nyawa para ulama, sehingga ketika Allah tidak meninggalkan seorang ulama pun, manusia akan mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh yang apabila ditanya mereka akan diberikan fatwa tanpa didasarkan ilmu, lalu mereka pun sesat serta menyesatkan” (HR Muslim).

Sebaliknya, ulama haq adalah ulama yang mengutamakan kehati-hatian (wara’) dalam sikap dan tutur katanya, pemaaf bagi mereka yang menyakitinya, menjadi oase bagi mereka yang mengalami kekeringan spritual, menghormati perbedaan pendapat dan keyakinan orang lain, rendah hati dan tak menganggap orang lain lebih baik dari dirinya, tidak dapat dimanfaatkan oleh penguasa dan memanfaatkannya, hidupnya penuh kesederhanaan, kesahajaan, dan jauh dari keserakahan.

Nah, apakah nama-nama yang disebut Amien Rais seperti Muhammad Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir itu adalah ulama haq? Silakan para pembaca menilainya berdasarkan paparan di atas.

@neng dara affiah